TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Demokrat Sebut Yusril Pakai Hukum Hitler di Perkara AD/ART

Demokrat Sebut Yusril Pakai Hukum Hitler di Perkara AD/ART

By Joni Sitohang
13 Oktober 2021
761
0
Demokrat Sebut Yusril Pakai Hukum Hitler di Perkara AD/ART

TIKTAK.ID – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman mengungkapkan bahwa Yusril Ihza Mahendra memakai pendekatan Hukum Hitler atau totalitarian soal gugatan AD/ART ke Mahkamah Agung.

Seperti diketahui, Yusril menjadi kuasa empat kader Demokrat kubu Moeldoko untuk menggugat AD/ART ke MA. Empat kader tersebut telah dipecat oleh Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Setelah kami menyelidiki asal-usul yang digunakan Yusril dalam menghadirkan permohonan AD/ART ke MA, maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari totalitarian ala Hitler,” terang Benny di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin (11/10/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Fadli Zon Desak Densus 88 Dibubarkan, Begini Respons Kadensus

Menurut Benny, prinsip totalitarian ala Hitler yakni kehendak negara harus diikuti oleh semua elemen, termasuk organisasi sipil. Ia menyebut kuasa negara tidak terbatas.

“Dalam cara pikir Hukum Hitler yang dikehendaki negara harus diikuti oleh semua organisasi sipil,” tutur Benny.

Benny menjelaskan, totalitarian ala Hiter yang ia maksud adalah lawan dari sistem demokrasi. Dia mengatakan sistem totalitarian merupakan bentuk pemerintahan yang tidak hanya menguasai segala aspek ekonomi, politik masyarakat, melainkan juga berusaha menentukan nilai baik dan buruk.

Baca juga : Akademisi Sebut Pujian Profesor Singapura ke Jokowi ‘Subjektif dan Berbahaya’

Kemudian Anggota Komisi III DPR RI tersebut menduga ada kekuatan besar di balik sikap Yusril yang mau membantu gugatan AD/ART Demokrat ke MA.

“Jika dia mendengungkan atas nama demokrasi, tidak. Dia bekerja atas kepentingan hidden power, invisible power yang bekerja dengan tujuan mencaplok Partai Demokrat secara ilegal atas nama hukum dan atas nama demokrasi,” tegas Benny.

Benny menyatakan negara mengakui kebebasan berkumpul dan berserikat termasuk kedaulatan partai politik, yang diatur dalam UUD 1945. Untuk itu, dia menilai alasan Yusril yang ingin menguji AD/ART Partai Demokrat di UU tidak lazim, karena AD/ART merupakan bentuk kedaulatan partai politik dalam mengurus internal.

Baca juga : Prabowo Fix Maju Capres 2024, Siapa Cawapresnya?

“Namun Yusril datang untuk menggugat ini. Jika gugatan itu sampai diterima, praktis tidak hanya mengikat Demokrat, tapi juga mengikat parpol pada umumnya, serta mengikat organisasi sipil lainnya,” ucap Benny.

“Kalau ini terjadi maka lengkaplah Hukum Hitler tadi. Semua yang dikehendaki rakyat boleh sesuai kehendak negara, dan ini sangat berbahaya bagi demokrasi,” sambungnya.

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYDemokratDemokrat Kubu MoeldokoYusril Ihza Mahendra

Related articles More from author

  • Di Tengah Isu KLB, Elektabilitas Demokrat dan AHY Melesat, PDIP Jeblok dan Partai Ummat Salip PAN
    Nasional

    Di Tengah Isu KLB, Elektabilitas Demokrat dan AHY Melesat, PDIP Jeblok dan Partai Ummat Salip PAN

    25 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • AHY Digugat Anak Buahnya Rp5 M, Demokrat: Kader Pembangkang
    Nasional

    AHY Digugat Anak Buahnya Rp5 M, Demokrat: Kader Pembangkang

    24 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Sindir Partai yang 'Mengkarbit' Anak Ketumnya, Demokrat Malah Bangga
    Nasional

    Soal Pemanggilan Andi Arief, Demokrat Desak KPK Profesional dan Tak Jadi Alat Politik untuk Tekan Oposisi

    31 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Tak Terima Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke Pengadilan
    Nasional

    Tak Terima Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke Pengadilan

    3 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Banyuwangi Siap Kirim Kader ‘Sakti’ ke Jakarta untuk Lindungi AHY
    Nasional

    Demokrat Banyuwangi Siap Kirim Kader ‘Sakti’ ke Jakarta untuk Lindungi AHY

    16 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Nasib Prabowo Akan Ditentukan di Kongres Luar Biasa Gerindra 8 Agustus ini
    Nasional

    Survei Capres 2024 Terbaru, Pamor Prabowo Makin Redup

    30 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sebut Capres PDIP Tak Harus Dirinya, Puan: Bukan Karena Kedekatan
    Nasional

    Sebut Capres PDIP Tak Harus Dirinya, Puan: Bukan Karena Kedekatan

  • Tak Pakai Dasi, Cara PM Spanyol Hemat Energi
    Internasional

    Tak Pakai Dasi, Cara PM Spanyol Hemat Energi

  • Lakukan Kebiasaan Baik Ini untuk Turunkan Kolesterol
    Tips & Tutorial

    Lakukan Kebiasaan Baik Ini untuk Turunkan Kolesterol

  • Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR
    Nasional

    Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR

  • OPM Mau Berunding dengan RI Asal Melibatkan PBB
    Nasional

    OPM Mau Berunding dengan RI Asal Melibatkan PBB

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.