TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Nadiem Resmi Hapus Ujian Nasional, Ini 8 Poin Utama SE Mendikbud

Nadiem Resmi Hapus Ujian Nasional, Ini 8 Poin Utama SE Mendikbud

By Joni Sitohang
4 Februari 2021
881
0
Nadiem Resmi Hapus Ujian Nasional, Ini 8 Poin Utama SE Mendikbud

TIKTAK.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), diketahui telah resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada Februari 2021 terkait penghapusan Ujian Nasional (UN) 2021. Mengutip laman kemendikbud.go.id, SE Mendikbud itu juga meniadakan Ujian Kesetaraan dan Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Hal itu berarti kedua ujian tersebut tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Melalui SE, Mendikbud Nadiem Makarim menyebut peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan usai memenuhi beberapa syarat.

Seperti dilansir Kompas.com, syarat kelulusan peserta didik didasarkan pada hal berikut ini:
1. Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan pada 2021 ditiadakan.
2. Dengan dihapusnya UN dan Ujian Kesetaraan pada angka 1, maka UN dan Ujian Kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Baca juga : Demokrat Kantongi Bukti Uang Pelicin Kudeta AHY Sudah Dikirim ke Sejumlah Kader Partai, Moeldoko Makin Terpojok?
3. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, mendapatkan nilai sikap/perilaku minimal baik, serta mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
4. Satuan pendidikan menyelenggarakan ujian dalam bentuk:
– Portofolio, yakni berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya)
– Penugasan
– Tes secara luring atau daring; dan/atau Bentuk kegiatan penilaian lain yang telah ditetapkan satuan pendidikan.
5. Selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 4, peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan bisa mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Isu Reshuffle Kabinet Jokowi Kembali Mencuat, Istana Beri Penjelasan

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsMendikbudMenteri Pendidikan dan Kebudayaannadiem makarimUjian Nasional

Related articles More from author

  • Jika Benar Nadiem Tak Cari 'Suaka Politik', Kenapa PDIP Mendadak Puja-Puji Dia Usai Sowan ke Megawati?
    Nasional

    Jika Benar Nadiem Tak Cari ‘Suaka Politik’, Kenapa PDIP Mendadak Puja-Puji Dia Usai Sowan ke Megawati?

    23 April 2021
    By Johan Arif
  • Ratusan Orang Tua Serbu Kantor Kemendikbud, Tuntut Nadiem Batalkan PPDB DKI
    Nasional

    Ratusan Orang Tua Serbu Kantor Kemendikbud, Tuntut Nadiem Batalkan PPDB DKI

    29 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua Saat Anak Kembali ke Sekolah
    Tips & Tutorial

    Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua Saat Anak Kembali ke Sekolah

    31 Mei 2020
    By Hendra Setiawan
  • PKS Sewot Dengan Menteri Nadiem
    Nasional

    Beberapa Kali ‘Nginggris’ Saat Rapat di DPR, Nadiem Bikin Sewot Politikus PKS

    30 Januari 2020
    By Adam Humain
  • TIKTAK.ID - Kala Nadiem Makarim 'Ngajarin' Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
    Nasional

    Kala Nadiem Makarim ‘Ngajarin’ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

    15 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Jokowi Bilang Indonesia Beruntung Punya Menteri Nadiem Makarim, Kok Bisa?
    Nasional

    Jokowi Bilang Indonesia Beruntung Punya Menteri Nadiem Makarim, Kok Bisa?

    17 Desember 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Google Pangkas Biaya Tunjangan Makanan dan Olahraga untuk Karyawan
    Teknologi

    Google Pangkas Biaya Tunjangan Makanan dan Olahraga untuk Karyawan

  • Perankan Barbie, Margot Robbie Jadi Aktris Bayaran Tertinggi Tahun Ini
    Selebriti

    Perankan Barbie, Margot Robbie Jadi Aktris Bayaran Tertinggi Tahun Ini

  • Manfaat Jalan 7 Ribu Langkah Sehari Bagi Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Manfaat Jalan 7 Ribu Langkah Sehari Bagi Kesehatan

  • Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi
    Nasional

    Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi

  • Putri Gus Dur Siap Bersaing Sehat dengan Khofifah dan Menangkan Ganjar-Mahfud di Jatim
    Nasional

    Putri Gus Dur Siap Bersaing Sehat dengan Khofifah dan Menangkan Ganjar-Mahfud di Jatim

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.