TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Nadiem Resmi Hapus Ujian Nasional, Ini 8 Poin Utama SE Mendikbud

Nadiem Resmi Hapus Ujian Nasional, Ini 8 Poin Utama SE Mendikbud

By Joni Sitohang
4 Februari 2021
881
0
Nadiem Resmi Hapus Ujian Nasional, Ini 8 Poin Utama SE Mendikbud

TIKTAK.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), diketahui telah resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada Februari 2021 terkait penghapusan Ujian Nasional (UN) 2021. Mengutip laman kemendikbud.go.id, SE Mendikbud itu juga meniadakan Ujian Kesetaraan dan Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Hal itu berarti kedua ujian tersebut tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Melalui SE, Mendikbud Nadiem Makarim menyebut peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan usai memenuhi beberapa syarat.

Seperti dilansir Kompas.com, syarat kelulusan peserta didik didasarkan pada hal berikut ini:
1. Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan pada 2021 ditiadakan.
2. Dengan dihapusnya UN dan Ujian Kesetaraan pada angka 1, maka UN dan Ujian Kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Baca juga : Demokrat Kantongi Bukti Uang Pelicin Kudeta AHY Sudah Dikirim ke Sejumlah Kader Partai, Moeldoko Makin Terpojok?
3. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, mendapatkan nilai sikap/perilaku minimal baik, serta mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
4. Satuan pendidikan menyelenggarakan ujian dalam bentuk:
– Portofolio, yakni berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya)
– Penugasan
– Tes secara luring atau daring; dan/atau Bentuk kegiatan penilaian lain yang telah ditetapkan satuan pendidikan.
5. Selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 4, peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan bisa mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Isu Reshuffle Kabinet Jokowi Kembali Mencuat, Istana Beri Penjelasan

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsMendikbudMenteri Pendidikan dan Kebudayaannadiem makarimUjian Nasional

Related articles More from author

  • Gus Dur dan KH Hasyim Asyari Tak Ada tapi Abu Bakar Ba'asyir dan Amien Rais Muncul di Kamus Sejarah Kemendikbud
    Nasional

    Aneh, Nama Gus Dur dan KH Hasyim Asyari Tak Ada tapi Abu Bakar Ba’asyir dan Amien Rais Muncul di Kamus ...

    22 April 2021
    By Johan Arif
  • Khawatirkan Proses dan Kualitas Pendidikan Saat Pandemi, Mendiknas Era SBY Minta Nadiem Perhatikan Sejumlah Hal Krusial ini
    Nasional

    Khawatirkan Proses dan Kualitas Pendidikan Saat Pandemi, Mendiknas Era SBY Minta Nadiem Perhatikan Sejumlah Hal Krusial ini

    20 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Nadiem Dapat Laporan Ada Sekolah Suruh Murid Beli Laptop Untuk AKM
    Nasional

    Nadiem Dapat Laporan Ada Sekolah Suruh Murid Beli Laptop Untuk AKM

    25 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Dialog dengan Rektor se-Indonesia, Mahfud MD: Kita Tak Pernah Anggap Mahasiswa Kritis Musuh Pemerintah
    Nasional

    Dialog dengan Rektor se-Indonesia, Mahfud MD: Kita Tak Pernah Anggap Mahasiswa Kritis Musuh Pemerintah

    7 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Teks Pidato Resmi Nadiem Makarim di Hari Guru, Viral dan Menyentuh Hati
    Nasional

    Teks Pidato Resmi Nadiem Makarim di Hari Guru, Viral dan Menyentuh Hati

    25 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Nadiem Makarim: Mantan Bos Besar Gojek yang Kini Mendikbud
    NasionalViral

    Nadiem Makarim: Mantan Bos Besar Gojek yang Kini Mendikbud

    23 Oktober 2019
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Untuk 'Gyeongseong Creature', Han So Hee Bakal Berduet dengan Park Seo Joon
    Selebriti

    Untuk ‘Gyeongseong Creature’, Han So Hee Bakal Berduet dengan Park Seo Joon

  • Tecno Kembangkan Universal Tone, Akurat Deteksi Warna Kulit
    Teknologi

    Tecno Kembangkan Universal Tone, Akurat Deteksi Warna Kulit

  • Nick Jonas Bocorkan Proyek Terbaru Jonas Brother
    Selebriti

    Nick Jonas Bocorkan Proyek Terbaru Jonas Brother

  • Resmi, Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021
    Nasional

    Resmi, Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021

  • PPP Sebut Percuma Desak Jokowi Rombak Kabinet, Maksudnya?
    Nasional

    PPP Sebut Percuma Desak Jokowi Rombak Kabinet, Maksudnya?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.