TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pengkritik UU Cipta Kerja dan Saksi Ahli Kasus Ahok Diangkat Jokowi Jadi Wamenkumham, Siapa Dia?

Pengkritik UU Cipta Kerja dan Saksi Ahli Kasus Ahok Diangkat Jokowi Jadi Wamenkumham, Siapa Dia?

By Joni Sitohang
26 Desember 2020
764
0
Pengkritik UU Cipta Kerja dan Saksi Ahli Kasus Ahok Diangkat Jokowi Jadi Wamenkumham, Siapa Dia?

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima wakil menteri baru pada Rabu (23/12/20). Salah satunya yakni Edward Omar Sharif Hiariej atau yang kerap disapa Eddy OS Hiariej yang didapuk menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut sebelumnya dikenal sebagai pengkritik Undang-Undang Cipta Kerja yang digagas Jokowi.

Eddy sempat mengatakan bahwa UU Cipta Kerja berpotensi menjadi “macan kertas” karena tidak memiliki sanksi yang efektif. Selain itu, ia menilai UU Cipta Kerja tidak sesuai prinsip titulus et lex rubrica et lex, yang berarti isi dari suatu pasal itu harus sesuai dengan judul babnya.

“Dia (UU Cipta Kerja) bisa sebagai macan kertas, artinya apa? Artinya, sanksi pidana dan sanksi-sanksi lainnya bisa jadi dia tidak bisa berlaku dengan efektif,” ujar Eddy, seperti dilansir Kompas.com dari Tribunnews.com, Rabu (7/10/20).

Baca juga : Lucunya Netizen Komentari Ucapan Selamat Prabowo ke Menteri Sandiaga Uno

Menurut Eddy, di dalam RUU Cipta Kerja itu ada sanksi pidana, tetapi di atas tertulisnya adalah sanksi administrasi. Padahal, kata Eddy, sanksi administrasi dan sanksi pidana itu merupakan dua hal yang berbeda secara prinsip.

“Jadi judulnya sanksi administrasi, tapi di bawahnya itu isinya sanksi pidana,” jelas pria kelahiran Ambon, 10 April 1973 ini.

Eddy menganggap ada kesalahan konsep penegakan hukum dalam UU Cipta Kerja, terutama terkait pertanggungjawaban korporasi ketika melakukan pelanggaran. Sebab, ia menyatakan dalam UU itu, pertanggungjawaban korporasi berada dalam konteks administrasi atau perdata. Akan tetapi, ia menyebut aturan itu juga memuat sanksi pemidanaan bagi korporasi.

Baca juga : Lucunya Netizen Komentari Ucapan Selamat Prabowo ke Menteri Sandiaga Uno

“Ujug-ujug terdapat sanksi pidana yang dijatuhkan kepada korporasi. Celakanya, itu adalah pidana penjara,” terang Eddy.

Perlu diketahui, Eddy meraih gelar profesor pada usia yang terbilang muda, yakni 37 tahun. Selama ini, ia dikenal sebagai sosok akademisi yang kerap dimintai pendapat terkait isu-isu di bidang hukum. Bahkan ia juga beberapa kali menjadi ahli dalam persidangan. Salah satunya, Eddy sempat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang kasus penodaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pada 2017.

 

TagsAhokEdward Omar Sharif HiariejJokowiUU Cipta KerjaUU CiptakerWamenkumham

Related articles More from author

  • Lesperssi: Jokowi Belum Pilih Pangkostrad Baru Karena Alasan Politis
    Nasional

    Lesperssi: Jokowi Belum Pilih Pangkostrad Baru Karena Alasan Politis

    1 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Bandingkan Kondisi di RI, AS, India dan Singapura Selama Pandemi. Hasilnya?
    Nasional

    Jokowi Bandingkan Kondisi di RI, AS, India dan Singapura Selama Pandemi. Hasilnya?

    5 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Politikus PDIP Pertanyakan Alasan Jokowi Revisi Statuta UI
    Nasional

    Politikus PDIP Pertanyakan Alasan Jokowi Revisi Statuta UI

    23 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Moeldoko Klaim Pemeriksaan Hasto di KPK Tak Terkait Kritikan Keras ke Istana
    Nasional

    Moeldoko Klaim Pemeriksaan Hasto di KPK Tak Terkait Kritikan Keras ke Istana

    27 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Sebut Pertemuan Jokowi-Achmad Purnomo Tak Etis, Pengamat Juga Persoalkan Sikap Bisu Gerindra
    Nasional

    Sebut Pertemuan Jokowi-Achmad Purnomo Tak Etis, Pengamat Juga Persoalkan Sikap Bisu Gerindra

    27 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Menantu Jokowi Datangi KPK, Diperiksa Soal Kasus Apa?
    Nasional

    Menantu Jokowi Datangi KPK, Diperiksa Soal Kasus Apa?

    2 Mei 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jumlah Kematian Akibat Covid-19 di Brasil Tembus Setengah Juta Jiwa
    Internasional

    Jumlah Kematian Akibat Covid-19 di Brasil Tembus Setengah Juta Jiwa

  • Kapan Waktu Paling Tepat ke Dokter Setelah Alami Batuk?
    Tips & Tutorial

    Kapan Waktu Paling Tepat ke Dokter Setelah Alami Batuk?

  • Ulama NU Jateng-Jatim Sepakat Dukung Anies-AHY, Begini Penjelasan Pengamat
    Nasional

    Ulama NU Jateng-Jatim Sepakat Dukung Anies-AHY, Begini Penjelasan Pengamat

  • Ingin Motor Listrik Saat di Bali, Aplikasi Travel ini Bisa jadi Pilihan
    Teknologi

    Ingin Motor Listrik Saat di Bali, Aplikasi Travel ini Bisa jadi Pilihan

  • Nasional

    Jokowi Beberkan Hasil ‘Mengenaskan’ Audit 22 Stadion Usai Tragedi Kanjuruhan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.