TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan oleh Ahok Saat Jabat Gubernur DKI Kembali Digugat

Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan oleh Ahok Saat Jabat Gubernur DKI Kembali Digugat

By Joni Sitohang
31 Januari 2021
610
0
Diledek Komut Rasa Dirut, Ahok: Saya Dirut Nyaru Komut

TIKTAK.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belakangan kembali menjadi buah bibir. Ahok dikaitkan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah di Cengkareng oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pasalnya, ketika kasus itu bergulir, Ahok masih menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta. Ia pun disebut mengetahui sengkarut pembelian tanah senilai Rp668 miliar tersebut.

Untuk diketahui, sudah genap satu bulan sejak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan sah atau tidak sahnya penghentian penyidikan atas perkara tindak pidana korupsi pembelian tanah di Cengkareng oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (8/12/20).

Baca juga : Risma Datangkan Juru Masak Profesional Latih Pemulung, PKS: Pencitraan, Gak Penting

Meski begitu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali melayangkan praperadilan, dengan harapan penyidikan kasus itu dapat kembali berlanjut.

Awalnya, pembelian lahan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat, rencananya untuk pembangunan rumah susun (Rusun) seluas 4,6 hektare. Kemudian Pemprov DKI sepakat membeli lahan Rp14,1 juta per meter dengan harga total sebesar Rp668 miliar kepada seorang bernama Toeti Noezlar Soekarno pada 2015.

Akan tetapi, pembelian lahan itu terabaikan. Sebab, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diduga ada kerugian Negara. Hal itu disebabkan lahan tersebut bermasalah dan masih berstatus tanah sengketa dengan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI.

Baca juga : Pantau Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang

Lebih lanjut, Bareskrim Polri sempat menyelidiki kasus ini, lalu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada 2016 silam. Namun hingga empat tahun berjalannya penyidikan, Polda Metro Jaya masih belum juga memberikan informasi terbaru mengenai kasus itu.

Oleh sebab itu, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman melakukan upaya praperadilan ke PN Jakarta Selatan untuk kedua kalinya. Menurutnya, perkara ini dihentikan secara diam-diam dan tidak berlanjut pada tahap penyidikan.

“Karena perkara ini mangkrak dan dalam tahapan tertentu, nanti hakim mengabulkan dan terbukti (seperti halnya kasus) Century pada gugatan keenam dikabulkan,” tutur Boyamin, seperti dilansir JawaPos.com, Jumat (29/1/21).

Baca juga : Silaturahmi Kapolri ke Panglima TNI, Tekankan Sinergitas dan Soliditas

Praktisi hukum ini menyebut Polda Metro Jaya sempat mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung RI pada 29 Juni 2016. Ia menjelaskan, selama proses penyidikan, polisi diduga telah memeriksa 17 saksi dan ahli, dan salah satunya Ahok pada 2016.

TagsAhokBoyamin SaimanGubernur DKI JakartaKorupsiPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • Anies-Ridwan Kamil Utang 16 Triliun Rupiah untuk Pemulihan Ekonomi
    Nasional

    Anies-Ridwan Kamil Utang 16 Triliun Rupiah untuk Pemulihan Ekonomi

    28 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Ahok Bentuk Tim Khusus di Pertamina, Andre Rosiade Ingatkan Soal ini
    Nasional

    Ahok Bentuk Tim Khusus di Pertamina, Andre Rosiade Ingatkan Soal ini

    5 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Bos KPK Sebut Kepala Desa Korupsi Tak Usah Dipenjara, Kenapa?
    Nasional

    Bos KPK Sebut Kepala Desa Korupsi Tak Usah Dipenjara, Kenapa?

    3 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies: Pemprov yang Salah Kalau DKI Sampai Banjir Akibat Curah Hujan di Bawah 100 Milimeter
    Nasional

    Anies: Pemprov yang Salah Kalau DKI Sampai Banjir Akibat Curah Hujan di Bawah 100 Milimeter

    26 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Netizen Kaget Campur Kagum, Veronica Tan Mantan Istri Ahok Ketahuan Jualan Sandal di Instagram
    Nasional

    Netizen Kaget Campur Kagum, Veronica Tan Mantan Istri Ahok Ketahuan Jualan Sandal di Instagram

    4 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Komentar Anies Saat Nonton Cek Sound Band Nidji di JIS
    Nasional

    Komentar Anies Saat Nonton Cek Sound Band Nidji di JIS

    18 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Saudi Usir Duta Besar Lebanon yang Sebut Agresinya ke Yaman 'Sia-sia'
    Internasional

    Saudi Usir Duta Besar Lebanon yang Sebut Agresinya ke Yaman ‘Sia-sia’

  • Banyak Pihak Sebut Prabowo Pengkhianat, PKS: Diusut Saja
    Nasional

    Antisipasi Anies Maju Pilpres, PKS Mulai Siapkan Kader untuk Pilgub DKI 2024

  • Hasil Autopsi Tubuh Michael Jackson
    Selebriti

    Fakta Mencengangkan Terkait Rilis Hasil Autopsi Michael Jackson

  • Nasional

    Menko AHY Bicara Wacana Megaproyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

  • Minta Ketemu Nadiem, Mahasiswa Tuntut Keringanan Biaya Kuliah Imbas Corona
    Nasional

    Minta Ketemu Nadiem, Mahasiswa Tuntut Keringanan Biaya Kuliah Imbas Corona

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.