TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Novel, Jubir Istana: Kalau Tak Puas, Ajukan Banding

Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Novel, Jubir Istana: Kalau Tak Puas, Ajukan Banding

By Joni Sitohang
18 Juni 2020
757
0
Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Novel, Jubir Istana: Kalau Tak Puas, Ajukan Banding

TIKTAK.ID – Akhirnya pihak Istana Kepresidenan buka suara mengenai tuntutan satu tahun penjara bagi dua terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan satu tahun penjara bagi dua terdakwa yang merupakan anggota Polri. Tuntutan ringan yang dijatuhkan pada Kamis (11/6/20) pekan lalu itu pun ramai dibincangkan publik karena dianggap tak memenuhi rasa keadilan bagi Novel.

Pada Selasa (16/6/20), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adiansyah, menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa mengintervensi sidang yang tengah berjalan, termasuk yang berkaitan dengan langkah JPU menuntut kedua pelaku dengan hukuman satu tahun penjara.

Baca juga : Banyak Pesawat TNI Jatuh Saat Prabowo Jabat Menhan, Gerindra Ikut Beri Penjelasan Bernada Pembelaan

“Kita serahkan saja kepada prosedur yang ada, karena Presiden tidak intervensi,” ujar Donny, seperti dilansir Kompas.com, Selasa (16/6/20).

Menurut Donny, ia sendiri menyadari banyak masyarakat yang merasa tuntutan bagi dua pelaku tak memenuhi rasa keadilan. Meski begitu, lanjutnya, presiden selaku pimpinan tertinggi di eksekutif tak bisa mencampuri urusan yudikatif.

“Presiden tidak bisa mencampuri urusan judisial. Paling hanya bisa memberikan dorongan penguatan agar keadilan ditegakkan dan bisa memuaskan semua pihak,” terangnya.

Baca juga : Penyiramnya Dituntut Hukuman Ringan, Novel Baswedan Anggap Jaksa ‘Hina Presiden’

Kemudian Donny mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti proses persidangan yang masih berjalan. Ia menyebut jika memang nantinya vonis hakim dirasa tidak memenuhi rasa keadilan, pihak Novel bisa mengajukan banding.

“Kita serahkan pada prosedur yang ada. Apabila dirasa tidak puas atau terlalu ringan, bisa mengajukan banding. Saya kira gunakan jalur hukum untuk menyelesaikan masalah itu,” tutur Donny.

Donny mengklaim bahwa komitmen dan sikap Presiden dalam memandang kasus penyerangan Novel ini masih sama sejak awal. Ia menilai Jokowi tetap menganggap kasus ini sebagai persoalan serius dan pelakunya harus ditindak tegas.

Baca juga : Godok Aturan Sendiri, Pemprov Aceh Siap Berangkatkan Jemaah Haji Tanpa Tergantung Kuota Pemerintah RI

Meski begitu, ketika ia ditanya apakah Jokowi akan mengevaluasi JPU yang memberi tuntutan ringan atas kasus ini, Donny mengungkapkan hal itu masih membutuhkan proses lebih lanjut.

“Kalau evaluasi nanti ada prosesnya, prosedur, dan tahapannya, masih jauh,” ucapnya.

TagsAjukan BandingDonny Gahral AdianIntervensiJokowiJubir IstanaKasus NovelKPKNovel Baswedan

Related articles More from author

  • Tanggapan Anies Soal Kedekatan Ganjar-Prabowo dengan Jokowi: Saat ini Saya Warga Biasa
    Nasional

    Tanggapan Anies Soal Kedekatan Ganjar-Prabowo dengan Jokowi: Saat ini Saya Warga Biasa

    6 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Pesawat Tanpa Awak Dipilih Jokowi Jadi Proyek Strategis Nasional 2020-2024
    Nasional

    Pesawat Tanpa Awak Dipilih Jokowi Jadi Proyek Strategis Nasional 2020-2024

    31 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Wacana Pertemuan Jokowi-Megawati, Internal PDIP Beri Respons Begini
    Nasional

    Soal Wacana Pertemuan Jokowi-Megawati, Internal PDIP Beri Respons Begini

    20 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Politikus PDIP Kritik Jokowi: Jangan Sampai Presiden Sendiri yang Malah Memancing Kegaduhan Politik
    Nasional

    Politikus PDIP Kritik Jokowi: Jangan Sampai Presiden Sendiri yang Malah Memancing Kegaduhan Politik

    27 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Ngabalin: Penghambat Upaya Penanganan Covid-19 adalah 'Musuh Negara'
    Nasional

    Ngabalin: Penghambat Upaya Penanganan Covid-19 adalah ‘Musuh Negara’

    30 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • PPKM Tak Efektif, Jokowi Bakal Terapkan Lockdown?
    Nasional

    PPKM Tak Efektif, Jokowi Bakal Terapkan Lockdown?

    4 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Dukung Bansos Dilanjutkan Meskipun Tuding Zulhas Lakukan Politisasi
    Nasional

    TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Dukung Bansos Dilanjutkan Meskipun Tuding Zulhas Lakukan Politisasi

  • Kelompok Kiri Menangkan Pemilu Bolivia Versi Hitung Cepat
    Internasional

    Kelompok Kiri Menangkan Pemilu Bolivia Versi Hitung Cepat

  • Komnas HAM usulakan Presiden Keluarkan Perppu Terkait Pelanggaran HAM
    Nasional

    Komnas HAM Desak Jokowi Keluarkan Perppu Penuntasan Kasus Kejahatan HAM Masa Lalu

  • Nama Jokowi, Dokter Tirta Hingga BCL Muncul di Daftar Penerima Vaksin Perdana, Jubir Kemenkes Membantah
    Nasional

    Nama Jokowi, Dokter Tirta Hingga BCL Muncul di Daftar Penerima Vaksin Perdana, Jubir Kemenkes Membantah

  • Petinggi PDIP: Jokowi Tak Diundang Rakernas karena Langgar Konstitusi, Etika dan Moral
    Nasional

    Petinggi PDIP: Jokowi Tak Diundang Rakernas karena Langgar Konstitusi, Etika dan Moral

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.