TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Novel, Jubir Istana: Kalau Tak Puas, Ajukan Banding

Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Novel, Jubir Istana: Kalau Tak Puas, Ajukan Banding

By Joni Sitohang
18 Juni 2020
757
0
Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Novel, Jubir Istana: Kalau Tak Puas, Ajukan Banding

TIKTAK.ID – Akhirnya pihak Istana Kepresidenan buka suara mengenai tuntutan satu tahun penjara bagi dua terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan satu tahun penjara bagi dua terdakwa yang merupakan anggota Polri. Tuntutan ringan yang dijatuhkan pada Kamis (11/6/20) pekan lalu itu pun ramai dibincangkan publik karena dianggap tak memenuhi rasa keadilan bagi Novel.

Pada Selasa (16/6/20), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adiansyah, menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa mengintervensi sidang yang tengah berjalan, termasuk yang berkaitan dengan langkah JPU menuntut kedua pelaku dengan hukuman satu tahun penjara.

Baca juga : Banyak Pesawat TNI Jatuh Saat Prabowo Jabat Menhan, Gerindra Ikut Beri Penjelasan Bernada Pembelaan

“Kita serahkan saja kepada prosedur yang ada, karena Presiden tidak intervensi,” ujar Donny, seperti dilansir Kompas.com, Selasa (16/6/20).

Menurut Donny, ia sendiri menyadari banyak masyarakat yang merasa tuntutan bagi dua pelaku tak memenuhi rasa keadilan. Meski begitu, lanjutnya, presiden selaku pimpinan tertinggi di eksekutif tak bisa mencampuri urusan yudikatif.

“Presiden tidak bisa mencampuri urusan judisial. Paling hanya bisa memberikan dorongan penguatan agar keadilan ditegakkan dan bisa memuaskan semua pihak,” terangnya.

Baca juga : Penyiramnya Dituntut Hukuman Ringan, Novel Baswedan Anggap Jaksa ‘Hina Presiden’

Kemudian Donny mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti proses persidangan yang masih berjalan. Ia menyebut jika memang nantinya vonis hakim dirasa tidak memenuhi rasa keadilan, pihak Novel bisa mengajukan banding.

“Kita serahkan pada prosedur yang ada. Apabila dirasa tidak puas atau terlalu ringan, bisa mengajukan banding. Saya kira gunakan jalur hukum untuk menyelesaikan masalah itu,” tutur Donny.

Donny mengklaim bahwa komitmen dan sikap Presiden dalam memandang kasus penyerangan Novel ini masih sama sejak awal. Ia menilai Jokowi tetap menganggap kasus ini sebagai persoalan serius dan pelakunya harus ditindak tegas.

Baca juga : Godok Aturan Sendiri, Pemprov Aceh Siap Berangkatkan Jemaah Haji Tanpa Tergantung Kuota Pemerintah RI

Meski begitu, ketika ia ditanya apakah Jokowi akan mengevaluasi JPU yang memberi tuntutan ringan atas kasus ini, Donny mengungkapkan hal itu masih membutuhkan proses lebih lanjut.

“Kalau evaluasi nanti ada prosesnya, prosedur, dan tahapannya, masih jauh,” ucapnya.

TagsAjukan BandingDonny Gahral AdianIntervensiJokowiJubir IstanaKasus NovelKPKNovel Baswedan

Related articles More from author

  • Tak Hanya Kritik Ibu Kota Baru, KAMI Juga Serang Prabowo
    Nasional

    Tak Hanya Kritik Ibu Kota Baru, KAMI Juga Serang Prabowo

    24 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Megawati Ngaku Jengkel Terus-terusan Diisukan 'Retak Hubungan' dengan Jokowi
    Nasional

    Megawati Ngaku Jengkel Terus-terusan Diisukan ‘Retak Hubungan’ dengan Jokowi

    22 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Kritik Baliho Puan, Jokowi Mania: Sumbangkan Saja Buat Rakyat yang Kesusahan
    Nasional

    Kritik Baliho Puan, Jokowi Mania: Sumbangkan Saja Buat Rakyat yang Kesusahan

    5 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Berikan Keringanan Angsuran Ojek Sopir DLL
    Nasional

    Tukang Ojek, Supir Taksi dan Nelayan Layak Gembira, Jokowi Longgarkan Angsuran Kredit Motor dan Mobil Hingga Setahun

    24 Maret 2020
    By Adam Humain
  • Ketemu Tokoh yang Berjasa Mengirimnya ke Penjara, Begini Reaksi Ahok
    Nasional

    Ketemu Tokoh yang Berjasa Mengirimnya ke Penjara, Begini Reaksi Ahok

    10 Desember 2019
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Upaya Jokowi Kurangi Impor Migas Buahkan Hasil, NPI Surplus US$ 4,68 Miliar
    Nasional

    Upaya Jokowi Kurangi Impor Migas Buahkan Hasil, NPI Surplus US$ 4,68 Miliar

    11 Februari 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • JK Tanya Cara Aman Kritik Jokowi Agar Tak Dipanggil Polisi, Istana Bereaksi
    Nasional

    JK Tanya Cara Aman Kritik Jokowi Agar Tak Dipanggil Polisi, Istana Bereaksi

  • Klopp Bantah Rumor Tangani Timnas Jerman
    Olahraga

    Klopp Bantah Rumor Tangani Timnas Jerman

  • Rabu 21 April Santer Isu Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet, Kabarnya Enam Menteri ini Bakal Diganti
    Nasional

    Rabu 21 April Santer Isu Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet, Kabarnya Enam Menteri ini Bakal Diganti

  • PBB Nyatakan Sebaran Kekuatan ISIS di Afghanistan Makin Meluas
    Internasional

    PBB Nyatakan Sebaran Kekuatan ISIS di Afghanistan Makin Meluas

  • Tenang, Tak Lama lagi PUBG Mobile 90 fps Bisa Dinikmati Semua Pengguna Android
    Teknologi

    Tenang, Tak Lama lagi PUBG Mobile 90 fps Bisa Dinikmati Semua Pengguna Android

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.