Tag: Kasus Novel

  • Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Novel, Jubir Istana: Kalau Tak Puas, Ajukan Banding

    Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Novel, Jubir Istana: Kalau Tak Puas, Ajukan Banding

    TIKTAK.ID – Akhirnya pihak Istana Kepresidenan buka suara mengenai tuntutan satu tahun penjara bagi dua terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan satu tahun penjara bagi dua terdakwa yang merupakan anggota Polri. Tuntutan ringan yang dijatuhkan pada Kamis (11/6/20) pekan lalu itu pun ramai dibincangkan publik karena dianggap tak memenuhi rasa keadilan bagi Novel.

    Pada Selasa (16/6/20), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adiansyah, menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa mengintervensi sidang yang tengah berjalan, termasuk yang berkaitan dengan langkah JPU menuntut kedua pelaku dengan hukuman satu tahun penjara.

    Baca juga : Banyak Pesawat TNI Jatuh Saat Prabowo Jabat Menhan, Gerindra Ikut Beri Penjelasan Bernada Pembelaan

    “Kita serahkan saja kepada prosedur yang ada, karena Presiden tidak intervensi,” ujar Donny, seperti dilansir Kompas.com, Selasa (16/6/20).

    Menurut Donny, ia sendiri menyadari banyak masyarakat yang merasa tuntutan bagi dua pelaku tak memenuhi rasa keadilan. Meski begitu, lanjutnya, presiden selaku pimpinan tertinggi di eksekutif tak bisa mencampuri urusan yudikatif.

    “Presiden tidak bisa mencampuri urusan judisial. Paling hanya bisa memberikan dorongan penguatan agar keadilan ditegakkan dan bisa memuaskan semua pihak,” terangnya.

    Baca juga : Penyiramnya Dituntut Hukuman Ringan, Novel Baswedan Anggap Jaksa ‘Hina Presiden’

    Kemudian Donny mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti proses persidangan yang masih berjalan. Ia menyebut jika memang nantinya vonis hakim dirasa tidak memenuhi rasa keadilan, pihak Novel bisa mengajukan banding.

    “Kita serahkan pada prosedur yang ada. Apabila dirasa tidak puas atau terlalu ringan, bisa mengajukan banding. Saya kira gunakan jalur hukum untuk menyelesaikan masalah itu,” tutur Donny.

    Donny mengklaim bahwa komitmen dan sikap Presiden dalam memandang kasus penyerangan Novel ini masih sama sejak awal. Ia menilai Jokowi tetap menganggap kasus ini sebagai persoalan serius dan pelakunya harus ditindak tegas.

    Baca juga : Godok Aturan Sendiri, Pemprov Aceh Siap Berangkatkan Jemaah Haji Tanpa Tergantung Kuota Pemerintah RI

    Meski begitu, ketika ia ditanya apakah Jokowi akan mengevaluasi JPU yang memberi tuntutan ringan atas kasus ini, Donny mengungkapkan hal itu masih membutuhkan proses lebih lanjut.

    “Kalau evaluasi nanti ada prosesnya, prosedur, dan tahapannya, masih jauh,” ucapnya.

  • Dewi Tanjung Ingin Tanya Penyerang Novel, Air Apa yang Disiramkan Kok Wajah Novel Tidak Rusak

    Dewi Tanjung Ingin Tanya Penyerang Novel, Air Apa yang Disiramkan Kok Wajah Novel Tidak Rusak

    TIKTAK.ID – Politikus PDIP Dewi Tanjung mengaku biasa saja menanggapi penangkapan dua pelaku penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dewi Tanjung sempat melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya karena dinilai merekayasa kasus penyerangan air keras.

    Apabila pelaku benar-benar sudah diungkap polisi, Dewi Tanjung berencana mempertanyakan sejumlah hal yang dianggapnya janggal, termasuk air keras yang dipakai kedua pelaku.

    “Kita tunggu saja proses hukumnya seperti apa. Saya juga penasaran, kalau benar itu pelaku yang menyerang Novel, saya mau tanya, air apa yang dia pakai untuk menyerang Novel?” ujar Dewi Tanjung, dilansir Kumparan.com, Sabtu (28/12/19).

    Dewi Tanjung menganggap Novel merekayasa penyerangannya karena kejanggalan atas dampak penyiraman air keras di wajah Novel. Menurutnya, apabila air keras digunakan untuk menyiram wajah Novel, maka kulit wajah dan kelopak mata juga akan mengalami luka.

    Baca juga: Babak Baru Kasus Penyerangan ke Novel Baswedan

    Dewi Tanjung mengatakan, kepolisian hingga kini belum mengeluarkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan). Ia menyerahkan kelanjutan laporannya kepada polisi.

    “Kemarin saya baru datang ke Polda Metro cuma enggak undang wartawan karena saya mau tahu sejauh mana kasus ini,” katanya.

    Halaman selanjutnya…

  • Penyerang Novel Terungkap, Kapolri Prihatin Sekaligus Apresiasi Kinerja Anggotanya

    Penyerang Novel Terungkap, Kapolri Prihatin Sekaligus Apresiasi Kinerja Anggotanya

    TIKTAK.ID – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil menangkap terduga pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Namun Idham mengaku prihatin karena yang ditangkap adalah dua anak buahnya.

    “Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja. Namun di balik itu saya juga prihatin, karena ternyata pelakunya anggota Polri,” ujar Idham di Auditorium PTIK, melansir Kompas.com, Sabtu (28/12/19).

    Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun meminta asas Praduga Tak Bersalah dikedepankan dalam proses penyidikan dua anggota polisi aktif yang diduga menyerang Novel tersebut. Ia mengatakan, asas itu harus dihormati. Praduga Tak Bersalah merupakan asas yang seseorang dianggap tidak bersalah hingga pengadilan menyatakan bersalah.

    Baca juga: Pengacara Novel Ragukan Kecocokan Wajah Penyerang dan Sketsa yang Selama ini Disebarkan Polisi

    Idham meminta waktu agar para penyidik bisa melakukan proses penyelidikan. Selain itu, ia juga menjamin proses penyidikan akan berjalan secara transparan. Menurutnya, ke depan sidang kasus penyerangan Novel akan dilaksanakan terbuka di pengadilan negeri.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, Kamis (26/12/19) malam. Dua orang terduga pelaku berinsial RM dan RB merupakan Polri aktif berpangkat Brigadir yang bertugas di Depok.

    “Kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Novel,” jelas Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/19).

    Baca juga: Mahfud MD Klaim Ujaran Kebencian Menurun Drastis Usai Prabowo Gabung Jokowi

    Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu berlalu lebih dari 2,5 tahun. Selama itu pula, polisi beberapa kali membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku penyerangan Novel.

    Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. Penyerangan dilakukan ketika Novel sedang berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Akibat penyiraman air keras itu, mata kiri Novel terluka parah, dan rusak hingga 95 persen. Dia pun harus menjalani operasi mata berkali-kali di Singapura.

  • Pengacara Novel Ragukan Kecocokan Wajah Penyerang dan Sketsa yang Selama ini Disebarkan Polisi

    Pengacara Novel Ragukan Kecocokan Wajah Penyerang dan Sketsa yang Selama ini Disebarkan Polisi

    TIKTAK.ID – Dua polisi yang diduga menyiramkan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya muncul di hadapan publik. Kedua tersangka berinisial RM dan RB itu muncul saat hendak dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (28/12/19).

    “Polisi harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan,” ujar Pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa dalam siaran persnya, dilansir Kumparan.com, Jumat (27/12/19).

    Alghiffari pun meragukan kecocokan sketsa wajah yang pernah tiga kali dirilis polisi dengan tersangka yang ditangkap.

    Baca juga: Anggap Janggal Pengungkapan Penyiram Novel Baswedan, KontraS: Ungkap Jenderal dan Aktor Intelektual yang Sesungguhnya

    Sementara Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono berdalih sketsa bukan berasal dari polisi. Ia mengatakan sketsa yang pernah dirilis merupakan hasil dari keterangan saksi.

    “Sketsa itu dari saksi. Kalau saksi satu orang itu melihat sekali saja, seperti itu gambarannya,” ucap Argo, Sabtu (28/12/19).

    Halaman selanjutnya…