Tag: Donny Gahral Adian

  • Ngotot Ajak Dialog Jokowi tapi Ditolak, HRS:  Beraninya Main Lapor Terus!

    Ngotot Ajak Dialog Jokowi tapi Ditolak, HRS: Beraninya Main Lapor Terus!

    TIKTAK.ID – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengungkapkan kekesalannya akibat permintaannya untuk berdialog dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditolak oleh Istana Kepresidenan. Selain itu, Habib Rizieq juga ingin berdialog dengan Kepolisian Indonesia dan Panglima TNI.

    Habib Rizieq mengaku ingin mengobrol dua arah dengan Jokowi, bahkan selama 24 jam penuh. Habib Rizieq menilai, tidak ada alasan bagi Jokowi untuk menolak berdialog, karena Habib Rizieq bukan pemberontak. Habib Rizieq menyatakan dirinya bukan musuh polisi, musuh Pemerintah, dan musuh tentara.

    “Kami bukan pemberontak, musuh Pemerintah, musuh tentara, maupun musuh polisi. Kami hanya ingin menyampaikan suara rakyat yang selama ini terpendam di jiwa masyarakat Indonesia,” ujar Habib Rizieq, seperti dilansir Suara.com, Jumat (4/12/20).

    Baca juga : Hashim: Prabowo Marah Besar Dikhianati Edhy ‘Si Anak Pungut dari Selokan’

    “Hingga hari ini, saya masih mengajak Pemerintah, entah itu Jokowi, Ibu Megawati, Bapak Kapolri, atau Bapak Panglima TNI. Kami siap untuk melakukan dialog 24 jam, pagi, siang, atau malam, kami siap. Anda perlu berdialog dengan kami, ayo kita dialog,” imbuhnya.

    Akan tetapi, bukannya dialog, Habib Rizieq merasa malah dipanggil polisi untuk kasus pelanggaran protokol kesehatan pernikahan anaknya beberapa pekan lalu.

    “Padahal kita sudah menawarkan dari kemarin-kemarin, tapi mengapa mereka tidak berani berdialog. Beraninya main lapor-laporan terus. Ya kalau begitu apa boleh buat, saya terpaksa terima surat cinta mereka,” ucap Habib Rizieq.

    Baca juga : Polemik Ekspor Benih Lobster, Adik Prabowo Salahkan Kebijakan Susi Pudjiastuti

    Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, menjelaskan bahwa pihaknya tak pernah menghalang-halangi pertemuan Habib Rizieq dengan Jokowi. Namun ia tetap beranggapan berdialog empat mata sebaiknya tak perlu. Sebab, ia menyebut diskusi tersebut tak akan berlangsung sesuai harapan.

    “Pertama, tidak ada yang menghambat (presiden berdialog dengan Habib Rizieq), dan yang kedua berdialog untuk apa?” sergah Donny.

    “Tidak bisa (Jokowi) berdialog dengan orang yang tidak bisa menggunakan akal sehatnya. Yang ada caci maki, cacian dan umpatan-umpatan kotor. Itu kan bukan level presiden, berdialog dengan orang semacam itu,” lanjutnya.

    Baca juga : Kabar Buruk dari Jokowi, Indonesia Bakal Hadapi Ledakan Pengangguran

    Donny menegaskan, pihaknya hanya mau membuka gerbang dialog dengan tokoh-tokoh agama yang memiliki integritas dan kadar keilmuan tinggi. Dengan begitu, ia berpendapat proses tukar pikiran bakal berlangsung baik, tanpa ada umpatan atau perkataan yang tak perlu.

  • Respons Lengkap Istana Atas Tuduhan Gatot Nurmantyo

    Respons Lengkap Istana Atas Tuduhan Gatot Nurmantyo

    TIKTAK.ID – Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo sempat mengungkapkan beberapa poin pernyataan. Gatot menyampaikan hal itu melalui kanal Hersubeno di YouTube.

    Poin yang disampaikan Gatot yakni ia mengaku sudah mengendus gerakan kebangkitan Komunis sejak 2008 dan sampai sekarang semakin nyata terlihat.

    Ketika masih menduduki jabatan Panglima TNI, ia mengaku sudah berupaya “membungkus” gerakan kebangkitan PKI itu. Namun Gatot malah dicopot dari jabatannya.

    Baca juga : Usulkan Pilkada Ditunda, Ketum PBNU: Politik Bisa Ditunda, Keselamatan Nyawa Tidak Bisa

    Gatot menilai upaya membangkitkan PKI salah satunya dengan mengganti Hari Kelahiran Pancasila menjadi 1 Juni. Selain itu, Gatot juga mengaitkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dengan kebangkitan Komunis. Padahal menurutnya, RUU HIP sangat bertentangan dengan UUD 1945.

    Kemudian pihak Istana merespons pernyataan Gatot. Kantor Staf Presiden (KSP) menyangkal pernyataan Gatot yang mengaitkan pencopotannya dari jabatan Panglima TNI dengan kegetolannya menginstruksikan pemutaran film G30S PKI.

    Mengutip Jpnn.com, Tenaga Ahli Utama KSP, Donny Gahral Adian mengatakan pemberhentian Gatot dari jabatan Panglima TNI didasari usia tokoh kelahiran 13 Maret 1960 itu telah memasuki masa pensiun.

    Baca  juga : Inilah Jawaban JK Saat Ditanya Lebih Enak Jadi Wapres Zaman SBY atau Jokowi

    “Masa jabatan Pak Gatot sudah selesai dan sudah waktunya pergantian rutin pimpinan TNI. Jadi hal itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan pemutaran (film) G30S,” ujar Donny, Rabu (23/9/20).

    Donny menjelaskan, semua pimpinan di TNI maupun Polri pasti akan diganti apabila memasuki masa pensiun. Ia pun menegaskan bahwa Gatot tidak diberhentikan di tengah masa jabatan.

    Lebih lanjut, pihak KSP menilai Gatot sengaja mengembuskan isu PKI jelang 30 September.

    Baca juga : Gara-gara ini Novel Bamukmin Sebut Sandiaga Pengkhianat

    “Pemerintah melihat bahwa dinamika politik yang terkait dengan PKI itu biasa. Apalagi ketika menjelang 30 September,” terang Donny.

    “Dari tahun ke tahun pasti ada dinamika politik. Ada pula suara-suara yang selalu menuding ini-itu terhadap Pemerintah berkaitan PKI,” imbuhnya.

    Halaman selanjutnya…

  • Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Novel, Jubir Istana: Kalau Tak Puas, Ajukan Banding

    Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Novel, Jubir Istana: Kalau Tak Puas, Ajukan Banding

    TIKTAK.ID – Akhirnya pihak Istana Kepresidenan buka suara mengenai tuntutan satu tahun penjara bagi dua terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan satu tahun penjara bagi dua terdakwa yang merupakan anggota Polri. Tuntutan ringan yang dijatuhkan pada Kamis (11/6/20) pekan lalu itu pun ramai dibincangkan publik karena dianggap tak memenuhi rasa keadilan bagi Novel.

    Pada Selasa (16/6/20), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adiansyah, menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa mengintervensi sidang yang tengah berjalan, termasuk yang berkaitan dengan langkah JPU menuntut kedua pelaku dengan hukuman satu tahun penjara.

    Baca juga : Banyak Pesawat TNI Jatuh Saat Prabowo Jabat Menhan, Gerindra Ikut Beri Penjelasan Bernada Pembelaan

    “Kita serahkan saja kepada prosedur yang ada, karena Presiden tidak intervensi,” ujar Donny, seperti dilansir Kompas.com, Selasa (16/6/20).

    Menurut Donny, ia sendiri menyadari banyak masyarakat yang merasa tuntutan bagi dua pelaku tak memenuhi rasa keadilan. Meski begitu, lanjutnya, presiden selaku pimpinan tertinggi di eksekutif tak bisa mencampuri urusan yudikatif.

    “Presiden tidak bisa mencampuri urusan judisial. Paling hanya bisa memberikan dorongan penguatan agar keadilan ditegakkan dan bisa memuaskan semua pihak,” terangnya.

    Baca juga : Penyiramnya Dituntut Hukuman Ringan, Novel Baswedan Anggap Jaksa ‘Hina Presiden’

    Kemudian Donny mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti proses persidangan yang masih berjalan. Ia menyebut jika memang nantinya vonis hakim dirasa tidak memenuhi rasa keadilan, pihak Novel bisa mengajukan banding.

    “Kita serahkan pada prosedur yang ada. Apabila dirasa tidak puas atau terlalu ringan, bisa mengajukan banding. Saya kira gunakan jalur hukum untuk menyelesaikan masalah itu,” tutur Donny.

    Donny mengklaim bahwa komitmen dan sikap Presiden dalam memandang kasus penyerangan Novel ini masih sama sejak awal. Ia menilai Jokowi tetap menganggap kasus ini sebagai persoalan serius dan pelakunya harus ditindak tegas.

    Baca juga : Godok Aturan Sendiri, Pemprov Aceh Siap Berangkatkan Jemaah Haji Tanpa Tergantung Kuota Pemerintah RI

    Meski begitu, ketika ia ditanya apakah Jokowi akan mengevaluasi JPU yang memberi tuntutan ringan atas kasus ini, Donny mengungkapkan hal itu masih membutuhkan proses lebih lanjut.

    “Kalau evaluasi nanti ada prosesnya, prosedur, dan tahapannya, masih jauh,” ucapnya.

  • Soal Ringannya Tuntutan Hukuman Penyerang Novel, Istana: Jokowi Tidak Intervensi

    Soal Ringannya Tuntutan Hukuman Penyerang Novel, Istana: Jokowi Tidak Intervensi

    TIKTAK.ID – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah mengintervensi tuntutan hukuman yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pelaku penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

    Donny menilai Jokowi hanya memberikan dukungan untuk penegakan hukum agar keadilan ditegakkan.

    “Presiden tidak intervensi, dan tidak bisa mencampuri urusan judisial. Paling hanya memberikan dorongan penguatan agar, keadilan ditegakkan, dan bisa memuaskan semua pihak,” ujar Donny, seperti dilansir Merdeka.com, Selasa (16/6/20).

    Baca juga : Bambang Widjojanto: Peradilan Kasus Novel ‘Sesat’, Publik Dipaksa Percaya Sandiwara dan Lupakan Dalang Sebenarnya

    Donny kemudian meminta pihak yang tidak menerima dengan keputusan JPU untuk menyelesaikan dengan proses hukum. Ia menyatakan tidak melarang beberapa pihak tertentu untuk membuat kelompok agar penegak hukum berjalan dengan baik.

    “Sekali lagi kita serahkan pada prosedur yang ada. Apabila dirasa tidak puas, atau terlalu ringan, ya ajukan banding, jadi saya kira gunakan jalur hukum untuk menyelesaikan masalah itu,” terangnya.

    Sebelumnya, Novel menegaskan akan tetap bersikap kritis dan melayangkan protes terhadap proses persidangan kedua penyerangnya yang dinilai janggal.

    Baca juga : Jokowi Sumbang Biaya Berobat Istri Pengawal Bung Karno yang Sedang Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

    “Bagi saya yang penting tetap berikhtiar untuk berbuat, melakukan protes-protes sebagaimana mestinya dengan cara-cara yang benar. Apabila nanti putusan (majelis hakim) juga berjalan seperti sekarang, maka itulah potret dari penegakan hukum di Indonesia dan ini harus menjadi keprihatinan kita semua,” ucap Novel melalui video di Jakarta, Jumat (12/6/20).

    Seperti diketahui, JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada hari Kamis (11/6/20) menuntut dua orang terdakwa penyerang penyidik KPK Novel, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dengan hukuman 1 tahun penjara.

    JPU berdalih para terdakwa tidak sengaja menyiramkan air keras ke mata Novel. JPU menjelaskan, keduanya hanya akan memberikan pelajaran kepada Novel dengan melakukan penyiraman air keras ke badan Novel. Namun di luar dugaan ternyata mengenai mata yang menyebabkan mata kanan tidak berfungsi dan mata kiri hanya berfungsi 50 persen dan menyebabkan cacat permanen.

    Baca juga : Usai Sowan ke Luhut Persoalkan Legalitas Kepemimpinan AHY di Partai Demokrat, Subur Sembiring Dilaporkan ke Polisi

    “Saya ingin mengajak semua kalangan masyarakat agar bisa mengkritisi hal seperti ini. Baik kasus saya maupun kasus-kasus lain yang menunjukkan ketidakadilan, serta menunjukkan suatu perbuatan yang menggambarkan potret penegakan hukum yang compang-camping,” lanjut Novel.

  • Beda Pernyataan Jubir Jokowi dan Relawan Soal Reshuffle Menteri, Sengaja atau Kurang Koordinasi?

    Beda Pernyataan Jubir Jokowi dan Relawan Soal Reshuffle Menteri, Sengaja atau Kurang Koordinasi?

    TIKTAK.ID – Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, kembali mengklarifikasi isu reshuffle Kabinet yang dilontarkan relawan Jokowi, Dede Budhiyarto. Ia menampik adanya rencana kocok ulang Kabinet dalam waktu dekat.

    Menurut Fadjroel, Jokowi memerintahkan semua menteri untuk fokus terhadap fungsi kementeriannya masing-masing dan segera dapat beradaptasi. Ia melanjutkan, Jokowi menyampaikan hal itu ketika menjawab pertanyaan para pendukungnya dari kalangan artis, influencer, dan pegiat media sosial, di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/2/20).

    “Apa-apa perlu penyesuaian, ada yang cepat beradaptasi, ada yang tidak. Untuk itu, mohon sedikit dimaafkan dulu,” ujar Fadjroel menirukan pernyatan Jokowi, dilansir Tempo.co, Minggu (23/2/20).

    Baca juga: Sekjen Kemenag Dicopot, Diduga Karena Pernah Jabat Plt Dirjen Bimas Katolik padahal Dirinya Muslim

    Fadjroel mengungkapkan, para anggota Kabinet mesti cepat menyesuaikan diri dengan fungsi kementeriannya. Hal itu, kata Fadjroel, agar tujuan Indonesiasentris atau pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia dapat tercapai sesuai kehendak presiden.

    “Pasti saya ganti kalau terus tidak dapat beradaptasi,” tegas Jokowi.

    Senada dengan Fadjroel, Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian pun menampik adanya rencana reshuffle. Ia menilai para menteri baru bekerja selama 100 hari, sehingga terlalu dini untuk melakukan suatu evaluasi yang fundamental terhadap kinerja para menteri tersebut.

    Namun, ia menegaskan reshuffle Kabinet adalah hak prerogatif Jokowi selaku presiden. Meskipun menurutnya kecil kemungkinan terjadi reshuffle.

    Halaman selanjutnya…