TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sekjen Kemenag Dicopot, Diduga Karena Pernah Jabat Plt Dirjen Bimas Katolik padahal Dirinya Muslim

Sekjen Kemenag Dicopot, Diduga Karena Pernah Jabat Plt Dirjen Bimas Katolik padahal Dirinya Muslim

By Adam Humain
24 Februari 2020
1304
0
Nur Kholis Setiawan Sekjen Menag

TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan dicopot dari jabatannya. Pemecatan itu diduga terkait dengan keputusan Nur Kholis yang sempat menjabat sebagai Pelaksana tugas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama (Plt Dirjen Bimas Katolik), padahal dirinya seorang Muslim.

Staf khusus Kemenag, Ubaidillah M Amin membenarkan kabar bahwa Nur Kholis telah dicopot dari posisi Sekjen Kemenag sejak 19 Februari. Namun, ketika ditanya soal alasan di balik keputusan itu, Ubaidillah menjawab diplomatis. Ia mengatakan, keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang matang.

“Yang jelas dibebastugaskan, karena sedang dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat Kemenag,” ujar Ubaidillah, dilansir Kumparan.com, Minggu (23/2/20).

Baca juga: Deteksi Konflik Agama, Kemenag Luncurkan Aplikasi Canggih Respons Dini

Sebelumnya, Nur Kholis mengaku kurang cermat terkait adanya Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian. Pada surat edaran itu tertulis, membolehkan pejabat Eselon II sebagai Plt Pejabat Eselon I.

Selain itu, Nur Kholis mengaku keliru dalam memberikan masukan ke Menteri Agama Fachrul Razi dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid.

Ia beralasan masih terpaku pada pertimbangan administrasi keuangan tentang tidak dimungkinkannya rangkap jabatan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM). Untuk itu, ia menyarankan pada Fachrul agar Plt dijabat dirjen dari direktorat lain.

Baca juga: Menag Fachrul Razi Dukung Perpanjangan Izin FPI

“Saya mohon maaf atas semua kekhilafan itu,” kata Nur Kholis seperti dikutip dari situs Kemenag, Senin (10/2/20).

Menanggapi kontroversi itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan bahwa Nur Kholis merupakan pejabat sementara. Sebab pejabat sebelumnya, yaitu Eusabius Binsasi, pensiun sejak Juli 2019.

Sementara itu, Fachrul menunjuk Aloma Sarumaha menjadi Plt Dirjen Bimas Katolik. Aloma yang sebelumnya menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik itu menggantikan posisi Nur Kholis.

“Surat perintah sudah ditandatangani Menag. Per hari ini, Plt Dirjen Bimas Katolik yaitu Aloma Sarumaha,” ucap Nur Kholis, Rabu (12/2/20). Surat penunjukan Aloma sendiri ditandatangani Fachrul pada Selasa (11/2/20).

TagsDirjen Bimas KatolikFachrulMenteri AgamaNur Kholis SetiawanSekjen Kemenag

Related articles More from author

  • Eks Petinggi FPI dan HTI Respons Pedas Tudingan Menag Yaqut Soal Gerakan Bawah Tanah
    Nasional

    Eks Petinggi FPI dan HTI Respons Pedas Tudingan Menag Yaqut Soal Gerakan Bawah Tanah

    4 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Aturan TOA Dinarasikan Anti Azan, Putri Gus Dur: Indonesia Darurat Logika
    Nasional

    Aturan TOA Dinarasikan Anti Azan, Putri Gus Dur: Indonesia Darurat Logika

    1 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Menteri Agama: Kejahatan Seksual di Pesantren Terlalu Dibesar-besarkan
    Nasional

    Menteri Agama: Kejahatan Seksual di Pesantren Terlalu Dibesar-besarkan

    15 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • Ternyata ini Penyebab DPR Lontarkan Kritik Pedas kepada Menag Fachrul Razi
    Nasional

    Ternyata ini Penyebab DPR Lontarkan Kritik Pedas kepada Menag Fachrul Razi

    1 Maret 2020
    By Johan Arif
  • 5 Poin Penting Soal Pengaturan Pengeras Suara Masjid di Surat Edaran Menag Yaqut
    Nasional

    5 Poin Penting Soal Pengaturan Pengeras Suara Masjid di Surat Edaran Menag Yaqut

    23 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Minta DPR Cabut RUU HIP, MUI: Kalau Masih Ngotot, Ya Akan Terjadi Terus Seperti ini
    Nasional

    Sekjen MUI Ancam Mundur tanpa Kompromi jika Menteri Agama Ngotot Lanjutkan Rencana Sertifikasi Dai

    7 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PKS Minta Salim Segaf Beri Teladan Nyata di Hadapan Publik Jelang Pilpres
    Nasional

    PKS Minta Salim Segaf Beri Teladan Nyata di Hadapan Publik Jelang Pilpres

  • Alasan Jokowi Ganti Luhut Panjaitan dengan Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Kelautan Ad Interim
    Nasional

    Alasan Jokowi Ganti Luhut Panjaitan dengan Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Kelautan Ad Interim

  • Jokowi Marah, Targetkan Wabah Virus Corona Harus Turun Akhir Mei 2020, Pakar Epidemiolog: Bisa Dicapai!
    Nasional

    Jokowi Marah, Targetkan Wabah Virus Corona Harus Turun Akhir Mei 2020, Pakar Epidemiolog: Bisa Dicapai!

  • Ma’ruf Amin Tegaskan Fatwa MUI Haram Beli Produk Israel untuk Hentikan Genosida
    Nasional

    Ma’ruf Amin Tegaskan Fatwa MUI Haram Beli Produk Israel untuk Hentikan Genosida

  • Instagram Kembangkan Fitur Moderator Saat Livestream
    Teknologi

    Instagram Kembangkan Fitur Moderator Saat Livestream

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.