TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menag Yaqut Sandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon Ngamuk

Menag Yaqut Sandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon Ngamuk

By Joni Sitohang
25 Februari 2022
387
0
Menag Yaqut Sandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon Ngamuk

TIKTAK.ID – Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon mengatakan bahwa Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas sengaja mencari masalah. Seperti diketahui, dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/2/22), Yaqut membandingkan azan dan salawat yang keluar dari pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

“Pejabat ini cari-cari masalah yang menimbulkan kegaduhan,” cuit Fadli Zon melalui akun Twitternya, seperti dilansir Sindonews.com, Kamis (24/2/22).

Kemudian Fadli Zon turut mengkritik kinerja Yaqut yang dinilainya tidak kompeten.

Baca juga : Gerindra: Prabowo Bakal Deklarasi Nyapres Tahun ini untuk Pilpres 2024

“Sementara urusan yang besar seperti haji dan umrah tidak becus,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.

Fadli Zon pun menyatakan kalimat yang disampaikan Menag Yaqut tidak tepat.

“Diksi dan metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dengan suara gonggongan anjing. Astagfirullah,” ungkap Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI tersebut.

Baca juga : Usai Gatot Nurmantyo Cs Ditolak, Kini PSI hingga Hanura Bersatu Gugat Ambang Batas Capres

Sebelumnya, Yaqut mengumpamakan pengeras suara masjid seperti gonggongan anjing. Mulanya, Yaqut mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk memakai toa atau pengeras suara.

Sekadar informasi, Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bersifat mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan musala.

“Surat edaran ini dikeluarkan supaya tidak ada umat agama lain yang terganggu. Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan menggunakan toa, tapi tentu harus diatur. Volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel,” terang Yaqut, mengutip Antara, Rabu (23/2/22).

Baca juga : PSI Usul 9 Nama Capres Usai Giring Batal Nyapres, Ada Nama Anies?

Yaqut menganggap perlu adanya peraturan yang mengatur waktu alat pengeras suara tersebut dapat digunakan, baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.

“Pemakaian speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan, dan aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis,” tutur Yaqut.

Yaqut mengklaim pedoman ini juga bertujuan meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Sebab, kata Yaqut, di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

Baca juga : Giring Temukan Kenyataan Lain Soal Jokowi Saat Keliling Cari Dukungan Nyapres

“Jadi kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” jelas Yaqut.

“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, lalu menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan,” sambung Yaqut.

TagsFadli ZonMenag YaqutMenteri AgamaYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • Telak, Fadli Zon Kritisi Logo Bantuan Presiden, Yunarto Wijaya Balas Tunjukkan Foto Prabowo
    Nasional

    Telak, Fadli Zon Kritisi Logo Bantuan Presiden, Yunarto Wijaya Balas Tunjukkan Foto Prabowo

    4 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Opsi Duet Prabowo-Ganjar, Fadli Zon Beri Penjelasan
    Nasional

    Soal Opsi Duet Prabowo-Ganjar, Fadli Zon Beri Penjelasan

    5 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Kemenag Luncurkan Aplikasi Cegah Konflik Agama Dini
    NasionalTeknologi

    Deteksi Konflik Agama, Kemenag Luncurkan Aplikasi Canggih Respons Dini

    30 Desember 2019
    By Alfan Mahardika
  • Eks Petinggi FPI dan HTI Respons Pedas Tudingan Menag Yaqut Soal Gerakan Bawah Tanah
    Nasional

    Eks Petinggi FPI dan HTI Respons Pedas Tudingan Menag Yaqut Soal Gerakan Bawah Tanah

    4 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Begini Reaksi Sejumlah Menteri Usai Prabowo Instruksikan Pangkas Anggaran Hingga 300 Triliun
    Nasional

    Begini Reaksi Sejumlah Menteri Usai Prabowo Instruksikan Pangkas Anggaran Hingga 300 Triliun

    9 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Fadli Zon Dirayu Partai Ummat, Fahri Hamzah: Mustahil Dia Pindah Partai
    Nasional

    Fadli Zon Dirayu Partai Ummat, Fahri Hamzah: Mustahil Dia Pindah Partai

    23 November 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tak Penuhi Panggilan KPK, Hasto Minta Diundur Usai HUT PDIPv
    Nasional

    Tak Penuhi Panggilan KPK, Hasto Minta Diundur Usai HUT PDIP

  • Wow, Jokowi Siap Resmikan 4 Bendungan Anyar di Pengujung 2022
    Nasional

    Wow, Jokowi Siap Resmikan 4 Bendungan Anyar di Pengujung 2022

  • Anies Baswedan Rapat Bareng Dua Menteri Jokowi, Apa yang Dibahas?
    Nasional

    Anies Baswedan Rapat Bareng Dua Menteri Jokowi, Apa yang Dibahas?

  • Benarkah Tinggalkan Kebiasaan Memakai Bra Bikin Payudara Lebih Sehat dan Kuat?
    Tips & Tutorial

    Benarkah Tinggalkan Kebiasaan Memakai Bra Bikin Payudara Lebih Sehat dan Kuat?

  • Bahaya Kebiasaan Langsung Tidur Setelah Makan Bagi Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Bahaya Kebiasaan Langsung Tidur Setelah Makan Bagi Kesehatan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.