TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menag Yaqut Sandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon Ngamuk

Menag Yaqut Sandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon Ngamuk

By Joni Sitohang
25 Februari 2022
387
0
Menag Yaqut Sandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon Ngamuk

TIKTAK.ID – Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon mengatakan bahwa Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas sengaja mencari masalah. Seperti diketahui, dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/2/22), Yaqut membandingkan azan dan salawat yang keluar dari pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

“Pejabat ini cari-cari masalah yang menimbulkan kegaduhan,” cuit Fadli Zon melalui akun Twitternya, seperti dilansir Sindonews.com, Kamis (24/2/22).

Kemudian Fadli Zon turut mengkritik kinerja Yaqut yang dinilainya tidak kompeten.

Baca juga : Gerindra: Prabowo Bakal Deklarasi Nyapres Tahun ini untuk Pilpres 2024

“Sementara urusan yang besar seperti haji dan umrah tidak becus,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.

Fadli Zon pun menyatakan kalimat yang disampaikan Menag Yaqut tidak tepat.

“Diksi dan metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dengan suara gonggongan anjing. Astagfirullah,” ungkap Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI tersebut.

Baca juga : Usai Gatot Nurmantyo Cs Ditolak, Kini PSI hingga Hanura Bersatu Gugat Ambang Batas Capres

Sebelumnya, Yaqut mengumpamakan pengeras suara masjid seperti gonggongan anjing. Mulanya, Yaqut mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk memakai toa atau pengeras suara.

Sekadar informasi, Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bersifat mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan musala.

“Surat edaran ini dikeluarkan supaya tidak ada umat agama lain yang terganggu. Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan menggunakan toa, tapi tentu harus diatur. Volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel,” terang Yaqut, mengutip Antara, Rabu (23/2/22).

Baca juga : PSI Usul 9 Nama Capres Usai Giring Batal Nyapres, Ada Nama Anies?

Yaqut menganggap perlu adanya peraturan yang mengatur waktu alat pengeras suara tersebut dapat digunakan, baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.

“Pemakaian speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan, dan aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis,” tutur Yaqut.

Yaqut mengklaim pedoman ini juga bertujuan meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Sebab, kata Yaqut, di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

Baca juga : Giring Temukan Kenyataan Lain Soal Jokowi Saat Keliling Cari Dukungan Nyapres

“Jadi kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” jelas Yaqut.

“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, lalu menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan,” sambung Yaqut.

TagsFadli ZonMenag YaqutMenteri AgamaYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • Habib Rizieq Jadi Tahanan Polisi, Fadli Zon: Kini Bisa Kita Lihat Siapa yang Zalim dan Biadab
    Nasional

    Habib Rizieq Jadi Tahanan Polisi, Fadli Zon: Kini Bisa Kita Lihat Siapa yang Zalim dan Biadab

    14 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Indonesia Masuk dalam Daftar 100 Negara Paling Aman dari Covid-19, Fadli Zon Justru Khawatir, Mengapa?
    Nasional

    Indonesia Masuk dalam Daftar 100 Negara Paling Aman dari Covid-19, Fadli Zon Justru Khawatir, Mengapa?

    13 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Dianggap Hina Peradilan, Begini Penjelasan Mahfud MD
    Nasional

    Soal Keppres 1 Maret, Mahfud MD: Penentu Kebenaran Sejarah Bukan Fadli Zon

    7 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Respons PAN yang Akhirnya Tak Kebagian Jatah Kursi Menteri dari Jokowi
    Nasional

    Respons PAN yang Akhirnya Tak Kebagian Jatah Kursi Menteri dari Jokowi

    23 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Yaqut Minta Doa Semua Agama Dibacakan dalam Setiap Kegiatan Kemenag
    Nasional

    Yaqut Minta Doa Semua Agama Dibacakan dalam Setiap Kegiatan Kemenag

    7 April 2021
    By Johan Arif
  • Rocky Gerung Sebut Sikap Anies Lebih Baik Ketimbang 9 Menteri Jokowi, Soal Apa?
    Nasional

    Rocky Gerung Sebut Sikap Anies Lebih Baik Ketimbang 9 Menteri Jokowi, Soal Apa?

    6 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Novel Baswedan dan Dewi Tanjung
    Nasional

    Babak Baru Kasus Penyerangan ke Novel Baswedan

  • Cara Anies Atasi Banjir Dengan Naturalisasi dan Drainase Vertikal
    Nasional

    Cara Anies Atasi Banjir Jakarta dengan Naturalisasi dan Drainase Vertikal, Maksudnya Apa?

  • Eks Komandan NII Ungkap Anak Kapolda, Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa Terpapar Radikalisme
    Nasional

    Eks Komandan NII Ungkap Anak Kapolda, Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa Terpapar Radikalisme

  • Terkait Formula E, PSI Minta Anies Tak Tunggangi Uang Rakyat untuk Tujuan Politik
    Nasional

    Terkait Formula E, PSI Minta Anies Tak Tunggangi Uang Rakyat untuk Tujuan Politik

  • Huawei MateBook D 15, Laptop Terbilang Ringan untuk Aktivitas-Mobilitas Tinggi
    Teknologi

    Huawei MateBook D 15, Laptop Terbilang Ringan untuk Aktivitas-Mobilitas Tinggi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.