TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KSAD Kembali Tegaskan Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI Meski Jabat Seskab Prabowo

KSAD Kembali Tegaskan Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI Meski Jabat Seskab Prabowo

By Joni Sitohang
19 Maret 2025
508
0
KSAD Kembali Tegaskan Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI Meski Jabat Seskab Prabowo

TIKTAK.ID – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak kembali menyatakan bahwa Letkol Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari TNI, walaupun menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Prabowo Subianto.

Maruli menjelaskan, saat ini jabatan Seskab berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres). Maruli menyampaikan hal itu untuk menjawab polemik jabatan Teddy menyusul RUU TNI yang sedang dibahas DPR dan Pemerintah.

“Mestinya di situ kalau berdasarkan itu tidak harus mundur. Kan di Sesmilpres sudah ada tentara memang, dan Sesmilpres kan tentara,” ujar Maruli setelah rapat di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis (13/3/25), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Prabowo Akan Cari Pulau Terpencil untuk Bangun Penjara Koruptor

Maruli menerangkan, posisi Sesmilpres sudah diatur dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Dia pun merujuk pada Pasal 47 yang mengatur penempatan TNI di jabatan sipil.

Menurut Maruli, selama ini Sesmilpres termasuk satu dari 10 lembaga sipil yang bisa diduduki oleh TNI. Dia mengatakan pada praktiknya, Sesmilpres selalu dipimpin maksimal jenderal bintang dua atau mayor jenderal, dan didampingi oleh sekretaris yang diwakili perwira kepolisian.

“Sesmilpres itu memang dari dulu dipimpin mayor jenderal. Sekretarisnya polisi, tak ada yang keluar dari kemiliteran dan polisi,” tutur Maruli.

Baca juga : Begini Respons Sri Mulyani Saat Ditanya Isu Akan Hengkang dari Kabinet Prabowo

Kemudian dalam RUU TNI, jumlah instansi sipil yang dapat diduduki prajurit TNI aktif bertambah dari 10 menjadi 15. Sesmilpres sendiri masih termasuk di dalamnya. Adapun posisi Sesmilpres berubah dari periode sebelumnya yang merupakan lembaga setingkat menteri.

Berkaitan dengan itu, usai ada UU TNI hasil revisi, Maruli mengaku bakal mengambil sikap tegas terhadap anggota TNI aktif yang kini menduduki instansi sipil di luar 15 instansi yang diizinkan. Dia melanjutkan, dua di antaranya ada Kepala Bulog dan Irjen Kementerian Pertanian.

“Ya, mengikuti revisi. Jika nanti revisinya harus pensiun, ya pensiun,” kata Maruli.

Baca juga : Megawati Kumpulkan Anggota Komisi III DPR PDIP, Atur Strategi Jelang Sidang Hasto?

Untuk diketahui, pengangkatan Teddy sebagai Seskab berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 143/P tahun 2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet. Pada 21 Oktober 2024, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi sempat menyatakan Teddy tidak perlu pensiun dari TNI meski jadi Seskab. Dia menilai posisi Teddy layaknya Sekretaris Militer Presiden yang dapat diemban oleh anggota militer yang masih aktif.

TagsKSADLetkol TeddyMaruli SimanjuntakTeddy Indra Wijaya

Related articles More from author

  • Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCOSempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO
    Nasional

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

    9 Mei 2025
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Prabowo Pimpin Ratas Bahas Isu Strategis di Kertanegara

    22 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • Panglima Andika Bocorkan Sosok Jenderal TNI yang Bakal Jadi Pangkostrad Baru
    Nasional

    Panglima Andika Bocorkan Sosok Jenderal TNI yang Bakal Jadi Pangkostrad Baru

    20 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Bawa-bawa Nama Cak Nun, KSAD Dudung Buka Suara Soal 'Tuhan Bukan Orang Arab'
    Nasional

    Bawa-bawa Nama Cak Nun, KSAD Dudung Buka Suara Soal ‘Tuhan Bukan Orang Arab’

    9 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Tak Inginkan Jabatan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo Minta Ketua DPR Robek Surat Penunjukan dari Jokowi
    Nasional

    Tak Inginkan Jabatan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo Minta Ketua DPR Robek Surat Penunjukan dari Jokowi

    27 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Panglima TNI Andika Tunjuk Maruli Simanjuntak Sebagai Pangkostrad Baru, Siapakah Dia?
    Nasional

    Panglima TNI Andika Tunjuk Maruli Simanjuntak Sebagai Pangkostrad Baru, Siapakah Dia?

    23 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Empat Bulan Tidak Berkompetisi Akibat Covid-19, Atlet Tenis Meja Dapat Bantuan Sembako
    Olahraga

    Empat Bulan Tidak Berkompetisi Akibat Covid-19, Atlet Tenis Meja Dapat Bantuan Sembako

  • Suriah-Israel Berbalas Roket
    Internasional

    Suriah-Israel Berbalas Roket

  • Berikut Ciri Kadar Gula Darah Rendah Sekaligus Cara Mengatasinya
    Tips & Tutorial

    Berikut Ciri Kadar Gula Darah Rendah Sekaligus Cara Mengatasinya

  • Menguak Tabiat Plinplan PAN Keluar-Masuk Kubu Pemerintah Sejak Era SBY hingga Jokowi
    Nasional

    Menguak Tabiat Plinplan PAN Keluar-Masuk Kubu Pemerintah Sejak Era SBY hingga Jokowi

  • Lee Seung Gi Bintangi Drama ‘Love According to Law'
    Selebriti

    Lee Seung Gi Bintangi Drama ‘Love According to Law’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.