Golkar Tak Terima Bahlil Dikaitkan dengan Korupsi Pertamina

TIKTAK.ID – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina yang kini sedang diusut oleh Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik. Korupsi yang terjadi pada 2018-2023 lalu itu disinyalir telah merugikan keuangan negara mencapai Rp1 kuadriliun.
Kemudian Kejagung menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Akan tetapi, dalam perkembangannya, beberapa pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut.
Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin, buka suara mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ketumnya tersebut. Nurul mengeklaim tuduhan tersebut salah alamat.
Baca juga : Kejagung Tepis Isu Bocornya Dokumen Hasil Sitaan di Rumah Riza Chalid
“Narasi yang menyebut Pak Bahlil ikut terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan sebuah fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sedangkan skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” ujar Nurul Arifin dalam keterangannya, pada Senin (3/3/25), seperti dilansir Sindonews.com.
Oleh sebab itu, Nurul menyebut Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang dibuat dalam periode tersebut. Dia pun menegaskan, Bahlil telah menitahkan produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri, sehingga Kementerian ESDM sudah tidak mengizinkan lagi produksi minyak diekspor ke luar negeri.
“Justru Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil sedang berbenah saat ini terkait tata kelola minyak mentah lewat izin impor BBM yang bakal dipersingkat menjadi enam bulan dari yang sebelumnya satu tahun. Tujuannya, evaluasi dapat mudah dilakukan setiap tiga bulan,” tutur Nurul.
Baca juga : Sejumlah Kepala Daerah Datangi Kediaman Jokowi Usai Retret
Nurul lantas berharap agar publik bisa lebih cerdas dan kritis dalam menilai kasus ini, sehingga tak ada salah persepsi dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan rakyat tersebut.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita bersama bahwa pihak terkait harus bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi ini. Ini saatnya bagi kita semua untuk berbenah, khususnya di lingkungan Pertamina agar bisa jauh lebih baik ke depan terkait pelayanan publik,” ucap Nurul.
Semantara itu, pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR), Ari Junaedi menyatakan tak tepat bila Bahlil menjadi objek sasaran kemarahan masyarakat, khususnya warganet di media sosial, soal kasus korupsi di Pertamina tersebut. Ari menyatakan secara kronologi, kasus korupsi di Pertamina tidak berbarengan dengan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM.
Baca juga : Puan Beberkan Pembicaraan dengan Prabowo, SBY dan Jokowi Saat Retret Kepala Daerah
“Tuduhan atau opini publik terhadap Bahlil dalam skandal korupsi di Pertamina ini menurut saya salah alamat. Buktinya, kita lihat saja periode jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sedangkan korupsi terjadi pada 2018-2023,” terang Ari Junaedi.