TIKTAK.ID – Sebanyak 257 siswa SMPN 1 Turi terseret arus saat melakukan kegiatan susur sungai di Sungai Sempor, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada Jumat (21/2/2020).
Kegiatan yang dilakukan dalam rangka latihan pramuka ini menjadi bencana, kala volume air sungai tiba-tiba meningkat akibat hujan deras yang mengguyur hulu sungai.
Hingga Sabtu (22/2/2020), tercatat sudah 8 siswa ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, 2 korban luka dirawat di Puskemas Turi, dan 21 menjalani rawat jalan. Tim SAR gabungan masih berusaha untuk mencari satu siswa lagi yang belum ditemukan hingga kini.
Baca juga: Chiki Fawzi: Jadi Relawan Bencana Alam Bisa Mengikis Kesombongan Diri
Susur sungai merupakan kegiatan rutin kepramukaan yang dilakukan oleh SMPN 1 Turi tiap semesternya.
Buntut dari tragedi ini, polisi menetapkan Pembina pramuka sekaligus guru SMPN 1 turi yang berinisial IYA menjadi tersangka, setelah sebelumnya memeriksa 12 orang lainnya sebagai saksi.
“Kita telah menaikan salah satu dari saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka. Sampai dengan saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, BAP sebagai tersangka,” Terang Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto, dilasir dari Kompas.
IYA diduga memenuhi delik dari pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan matinya orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Baca juga: Puluhan Anggota Penyelamat Tewas Akibat Longsor Salju di Turki
Halaman selanjutnya…