TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pengamat Prediksi Pendamping Anies di Pilpres 2024 Antara AHY dan Khofifah

Pengamat Prediksi Pendamping Anies di Pilpres 2024 Antara AHY dan Khofifah

By Joni Sitohang
30 Januari 2023
200
0
Pengamat Prediksi Pendamping Anies di Pilpres 2024 Antara AHY dan Khofifah

TIKTAK.ID – Partai Demokrat mengeklaim telah sepakat dengan Partai NasDem untuk mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga sudah menyampaikan sinyal mengusung Anies.

Pengamat komunikasi politik, M Jamiluddin Ritonga memprediksi Koalisi Perubahan tidak lama lagi akan mendeklarasikan Anies sebagai Bacapres. Dia mengatakan terkait Bacawapresnya, kemungkinan dideklarasikan usai koalisi lain mengumumkan Capres yang diusung.

Jamiluddin menyatakan pada saat itu sudah terang benderang pasangan Capres kompetitor. Dia menilai hal itu yang nantinya memudahkan Koalisi Perubahan dalam menentukan Cawapres yang berpeluang mendulang suara untuk memenangkan suara, terutama di Pulau Jawa.

Baca juga : Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Jokowi Jawab Misteri Rabu Pon

Jamiluddin menilai pilihan di Pulau Jawa karena punya 60 persen suara. Hal itu berarti siapa yang menguasai suara di Pulau Jawa, maka akan memenangkan Pilpres 2024. Jamiluddin pun menduga Koalisi Perubahan masih menghitung kekuatan Anies di Pulau Jawa.

“Hasilnya akan menjadi dasar untuk memilih Cawapres yang mampu menambah suara di mana Anies lemah,” ujar Jamiluddin di Jakarta, Ahad (29/1/23), seperti dilansir Republika.co.id.

Jamiluddin memaparkan bahwa kini Anies unggul di Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Banten. Kemudian Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menguasai Jateng dan DI Yogyakarta, dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto unggul di Jawa Timur (Jatim). Jamiluddin menganggap dari basis suara tersebut, Anies tampak lemah di Jateng, DI Yogyakarta, dan Jatim.

Baca juga : Putra Haji Lulung Tegaskan Dukung Anies Jadi Capres 2024 Demi Lanjutkan Perjuangan Sang Ayah

Akan tetapi, Jamiluddin menyebut untuk Jateng dan DI Yogyakarta tampaknya akan tetap dikuasai Ganjar. Jadi hanya tinggal Jatim yang menjadi ajang pertempuran untuk dikuasai Anies. Dengan begitu, kata Jamiluddin, Anies membutuhkan Cawapres yang bisa mendongkrak suaranya di Jawa Timur.

Menurut Jamiluddin, terdapat dua sosok yang layak dipilih menjadi pendamping Anies, yakni Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Jamiluddin berpendapat di atas kertas, dua sosok itu sama kuat di Jatim. AHY sendiri tak hanya kuat di basis nasionalis, tapi juga diterima oleh warga Nahdliyin.

Jamiluddin menyatakan AHY juga diterima di kalangan milenial Jawa Timur. Dia pun mengeklaim AHY mendapatkan sokongan dari pendukung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang hingga kini jumlahnya masih banyak. Dia melanjutkan, umumnya mereka masih berpengaruh di Jatim.

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYAniesAnies BaswedanKhofifahKhofifah Indar ParawansaPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Prabowo-Cak Imin Mesra Jelang Pilpres 2024, Bagaimana Nasib Puan?
    Nasional

    Prabowo-Cak Imin Mesra Jelang Pilpres 2024, Bagaimana Nasib Puan?

    7 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Dibilang Tak Mungkin Jadi Presiden, Ahok: Pasti Mungkin Dong!
    Nasional

    Dibilang Tak Mungkin Jadi Presiden, Ahok: Pasti Mungkin Dong!

    19 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Istana Tuding Aksi Pendukung Ganjar Saat Kunker Jokowi Disengaja
    Nasional

    Istana Tuding Aksi Pendukung Ganjar Saat Kunker Jokowi Disengaja

    2 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Yakin DPR Tak Penuhi Permintaan Denny Indrayana Agar Periksa Jokowi, PPP: Kegenitan Politik
    Nasional

    Yakin DPR Tak Penuhi Permintaan Denny Indrayana Agar Periksa Jokowi, PPP: Kegenitan Politik

    12 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Terkait Cuitan Relawan 'Anies 8aswedan', Maksudnya Apa?
    Nasional

    Terkait Cuitan Relawan ‘Anies 8aswedan’, Maksudnya Apa?

    26 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Masinton Klaim Punya Info Korupsi CPO untuk Danai Isu Penundaan Pemilu
    Nasional

    Masinton Klaim Punya Info Korupsi CPO untuk Danai Isu Penundaan Pemilu

    24 April 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gandeng SASC, Raisa Luncurkan Liptint 'Kau yang Teristimewa'
    Selebriti

    Gandeng SASC, Raisa Luncurkan Liptint ‘Kau yang Teristimewa’

  • PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa? TIKTAK.ID - Anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam menyatakan bahwa Pemerintah masih belum siap dengan skema pemindahan IKN. Sebab, Ecky menyebut Pemerintah tidak memberikan gambaran meyakinkan kalau IKN memang layak untuk dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Saat membahas rencananya seperti apa, master plan-nya seperti apa, itu tidak terjawab. Bahkan terkesan masih belum siap," ungkap Ecky di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/22), seperti dilansir Republika.co.id. Kemudian Ecky mengatakan RUU IKN berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia menjelaskan, hal itu karena pemerintah daerah khusus IKN bakal setingkat kementerian dan selanjutnya disebut sebagai Otorita IKN. "Naskah awal RUU ini berpotensi bertentangan dengan UUD 1945, konstitusi kita, karena memang sejak awal RUU ini ingin pemerintahan ibu kota otorita," tegas Ecky. Ecky mengklaim Indonesia tidak mengenal konsep otorita dan hal itu juga tak tercantum dalam UUD 1945. Terutama, kata Ecky, dalam Pasal 18 yang menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan provinsi dibagi atas beberapa kabupaten/kota. "Semua berkutat pada otorita saja, dan Pemerintah tetap tidak mau mundur terkait otorita. Padahal hal itu tidak ada dalam nomenklatur Pasal 18 UUD 1945," jelas Ecky. Selain itu, Ecky mengaku tidak yakin jika pemindahan dan pembangunan IKN tidak akan membebani keuangan negara. Dia menerangkan, dalam RUU IKN tak dijelaskan berapa persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dialolasikan untuk IKN. "Berbahaya dari sisi peruntukan anggaran, yang harusnya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), malah dialihkan untuk anggaran pembangunan ibu kota," ucap Ecky. Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengapresiasi pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang. Meski begitu, dia menganggap pengesahan itu tidak serta-merta membuat pemindahan IKN bisa langsung dilakukan. Suharso memaparkan, pemindahan dan pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal dilakukan secara bertahap. Dia juga menjamin proses pelaksanaannya akan memperhatikan kesinambungan fiskal dan skema pendanaan.
    Nasional

    Giring Unggah Lirik Oktober Bakal Ada yang Tumbang, Sindir Anies?

  • Arloji Pintar Amazfit GTR 2, Hemat Baterai dengan Puluhan Fitur Olahraga
    Teknologi

    Arloji Pintar Amazfit GTR 2, Hemat Baterai dengan Puluhan Fitur Olahraga

  • Respons PKS Sikapi Isu Deklarasi NasDem Bakal Usung Anies 2024
    Nasional

    Respons PKS Sikapi Isu Deklarasi NasDem Bakal Usung Anies 2024

  • Kejagung Ungkap Modus Ketua Ombudsman di Kasus Korupsi Pertambangan Nikel
    Nasional

    Kejagung Ungkap Modus Ketua Ombudsman di Kasus Korupsi Pertambangan Nikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.