TIKTAK.ID – Setelah terbukti mangkir dalam dua kali pemanggilan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah di “Jumat Keramat” kali ini. Sebab, keterangan Zulhas sangat dibutuhkan dalam kasus revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014 tersebut.
Mantan Ketua MPR RI itu telah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Penyidik KPK pun telah melayangkan surat pemanggilan saksi untuk ketiga kalinya terhadap Zulhas pada Jumat (14/2/20) ini.
“Kami masih meyakini bahwa besok beliau akan kooperatif hadir. Kami meyakini karena ini sudah panggilan yang ketiga”, kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/20) kemarin.
Ali menyampaikan, sesuai hukum acara bila Zulhas masih tak memenuhi panggilan, maka ada upaya-upaya lain yang akan dilakukan. Namun, KPK masih meyakini bahwa sesuai dengan komitmennya, Zulhas dapat hadir pada pemeriksaan Jumat (14/2/20).
Baca juga: PAN di Bawah Komando Zulkifli Hasan Ogah Disebut Oposisi Apalagi Pendukung Jokowi, ‘Banci’?
KPK, lanjut Ali, bisa memahami atas ketidakhadiran Zulkifli Hasan. Menurutnya, saat panggilan kedua Zulhas sudah mengirimkan surat kepada KPK tidak bisa menghadiri karena alasan tertentu.
Juru Bicara berlatar belakang Jaksa ini menyebut, panggilan pemeriksaan ini dapat menjadi ruang bagi Zulhas untuk menjelaskan mengenai hal yang diketahuinya terkait praktik suap alih fungsi hutan di Riau. Sebab, saat menjadi Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Zulhas menandatangani Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) nomor 673/2014 pada 8 Agustus 2014.
“Bagaimana pun juga keterangannya (Zulhas) sangat penting, dibutuhkan untuk lebih jelasnya sebagai saksi, karena sebagai saksi tentunya kami memanggil kepentingannya adalah sesuai dengan KUHAP orang yang mengetahui, melihat ataupun merasakan langsung terkait dengan peristiwa rangkaian perbuatan,” pungkas Ali.
Halaman selanjutnya…