TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Setelah Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Zulkifli Hasan Berani Hadir di ‘Jumat Keramat’ Kali ini

Setelah Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Zulkifli Hasan Berani Hadir di ‘Jumat Keramat’ Kali ini

By Johan Arif
14 Februari 2020
1228
0
Setelah Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Zulkifli Hasan Berani Hadir di 'Jumat Keramat' Kali ini

TIKTAK.ID – Setelah terbukti mangkir dalam dua kali pemanggilan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah di “Jumat Keramat” kali ini. Sebab, keterangan Zulhas sangat dibutuhkan dalam kasus revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014 tersebut.

Mantan Ketua MPR RI itu telah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Penyidik KPK pun telah melayangkan surat pemanggilan saksi untuk ketiga kalinya terhadap Zulhas pada Jumat (14/2/20) ini.

“Kami masih meyakini bahwa besok beliau akan kooperatif hadir. Kami meyakini karena ini sudah panggilan yang ketiga”, kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/20) kemarin.

Ali menyampaikan, sesuai hukum acara bila Zulhas masih tak memenuhi panggilan, maka ada upaya-upaya lain yang akan dilakukan. Namun, KPK masih meyakini bahwa sesuai dengan komitmennya, Zulhas dapat hadir pada pemeriksaan Jumat (14/2/20).

Baca juga: PAN di Bawah Komando Zulkifli Hasan Ogah Disebut Oposisi Apalagi Pendukung Jokowi, ‘Banci’?

KPK, lanjut Ali, bisa memahami atas ketidakhadiran Zulkifli Hasan. Menurutnya, saat panggilan kedua Zulhas sudah mengirimkan surat kepada KPK tidak bisa menghadiri karena alasan tertentu.

Juru Bicara berlatar belakang Jaksa ini menyebut, panggilan pemeriksaan ini dapat menjadi ruang bagi Zulhas untuk menjelaskan mengenai hal yang diketahuinya terkait praktik suap alih fungsi hutan di Riau. Sebab, saat menjadi Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Zulhas menandatangani Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) nomor 673/2014 pada 8 Agustus 2014.

“Bagaimana pun juga keterangannya (Zulhas) sangat penting, dibutuhkan untuk lebih jelasnya sebagai saksi, karena sebagai saksi tentunya kami memanggil kepentingannya adalah sesuai dengan KUHAP orang yang mengetahui, melihat ataupun merasakan langsung terkait dengan peristiwa rangkaian perbuatan,” pungkas Ali.

Halaman selanjutnya…

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

1 2
Tagskasus revisi alih fungsi hutanKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPANPartai Amanat NasionalZulhasZulkifli Hasan

Related articles More from author

  • Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’
    Nasional

    Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’

    31 Desember 2025
    By Johan Arif
  • Kader PDIP Daerah Tegaskan Tak Akan Tinggal Diam Usai Dokumen Partai Ikut Disita KPK
    Nasional

    Kader PDIP Daerah Tegaskan Tak Akan Tinggal Diam Usai Dokumen Partai Ikut Disita KPK

    19 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • ICW nilai KPK saat ini adalah yang terburuk
    Nasional

    Dinilai Sebagai KPK Terburuk, Pimpinan KPK: ICW Luar Biasa, Padahal Kami Belum Kerja

    30 Desember 2019
    By
  • Ketua KPK Jadi Tersangka, Eks Penyidik: Masa Depan Pemberantasan Korupsi Ada Harapan Cerah
    Nasional

    Ketua KPK Jadi Tersangka, Eks Penyidik: Masa Depan Pemberantasan Korupsi Ada Harapan Cerah

    28 November 2023
    By Joni Sitohang
  • PAN Sindir Partai Ummat 'Dinasti Politik Keluarga Amien Rais'
    Nasional

    PAN Sindir Partai Ummat ‘Dinasti Politik Keluarga Amien Rais’

    1 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Terendus Ada di Luar Negeri, Demokrat Desak Negara Bantu KPK Tangkap Harun Masiku
    Nasional

    Terendus Ada di Luar Negeri, Demokrat Desak Negara Bantu KPK Tangkap Harun Masiku

    25 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Hadir Halal Bihalal PBNU, Prabowo Klaim Dirinya Keluarga NU dari Dulu
    Nasional

    Hadir Halal Bihalal PBNU, Prabowo Klaim Dirinya Keluarga NU dari Dulu

  • Cara update aplikasi HP di Play Store dan App Store
    Teknologi

    Cara Update Aplikasi di HP Android dan iPhone dengan Mudah

  • Jokowi Belum Dapat Jubir Baru, Poyuono: Kayak Pak Soeharto Aja Gak Usah Jubir-jubiran
    Nasional

    Jokowi Belum Dapat Jubir Baru, Poyuono: Kayak Pak Soeharto Aja Gak Usah Jubir-jubiran

  • Cak Imin Ungkap Dirinya Dijanjikan Jadi Menhan Sebelum Prabowo Dukung Jokowi
    Nasional

    Cak Imin Ungkap Dirinya Dijanjikan Jadi Menhan Sebelum Prabowo Dukung Jokowi

  • Cucu Bung Hatta Ikut Gugat Jokowi, Desak Pembatalan Pengangkatan 88 PJ Kepala Daerah
    Nasional

    Cucu Bung Hatta Ikut Gugat Jokowi, Desak Pembatalan Pengangkatan 88 PJ Kepala Daerah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.