TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Setelah Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Zulkifli Hasan Berani Hadir di ‘Jumat Keramat’ Kali ini

Setelah Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Zulkifli Hasan Berani Hadir di ‘Jumat Keramat’ Kali ini

By Johan Arif
14 Februari 2020
1228
0
Setelah Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Zulkifli Hasan Berani Hadir di 'Jumat Keramat' Kali ini

TIKTAK.ID – Setelah terbukti mangkir dalam dua kali pemanggilan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah di “Jumat Keramat” kali ini. Sebab, keterangan Zulhas sangat dibutuhkan dalam kasus revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014 tersebut.

Mantan Ketua MPR RI itu telah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Penyidik KPK pun telah melayangkan surat pemanggilan saksi untuk ketiga kalinya terhadap Zulhas pada Jumat (14/2/20) ini.

“Kami masih meyakini bahwa besok beliau akan kooperatif hadir. Kami meyakini karena ini sudah panggilan yang ketiga”, kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/20) kemarin.

Ali menyampaikan, sesuai hukum acara bila Zulhas masih tak memenuhi panggilan, maka ada upaya-upaya lain yang akan dilakukan. Namun, KPK masih meyakini bahwa sesuai dengan komitmennya, Zulhas dapat hadir pada pemeriksaan Jumat (14/2/20).

Baca juga: PAN di Bawah Komando Zulkifli Hasan Ogah Disebut Oposisi Apalagi Pendukung Jokowi, ‘Banci’?

KPK, lanjut Ali, bisa memahami atas ketidakhadiran Zulkifli Hasan. Menurutnya, saat panggilan kedua Zulhas sudah mengirimkan surat kepada KPK tidak bisa menghadiri karena alasan tertentu.

Juru Bicara berlatar belakang Jaksa ini menyebut, panggilan pemeriksaan ini dapat menjadi ruang bagi Zulhas untuk menjelaskan mengenai hal yang diketahuinya terkait praktik suap alih fungsi hutan di Riau. Sebab, saat menjadi Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Zulhas menandatangani Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) nomor 673/2014 pada 8 Agustus 2014.

“Bagaimana pun juga keterangannya (Zulhas) sangat penting, dibutuhkan untuk lebih jelasnya sebagai saksi, karena sebagai saksi tentunya kami memanggil kepentingannya adalah sesuai dengan KUHAP orang yang mengetahui, melihat ataupun merasakan langsung terkait dengan peristiwa rangkaian perbuatan,” pungkas Ali.

Halaman selanjutnya…

1 2
Tagskasus revisi alih fungsi hutanKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPANPartai Amanat NasionalZulhasZulkifli Hasan

Related articles More from author

  • Mendag Zulkifli Janji Minyak Goreng Rp14.000 Banjiri Pasar dalam Dua Pekan
    Nasional

    Mendag Zulkifli Janji Minyak Goreng Rp14.000 Banjiri Pasar dalam Dua Pekan

    24 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • KPK Dalami Aliran Dana Kasus Edhy Prabowo ke Bellaetrix Manuputty
    Nasional

    KPK Dalami Aliran Dana Kasus Edhy Prabowo ke Bellaetrix Manuputty

    1 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • KPK Ancam Pihak yang Hambat Pencarian Harun Masiku
    Nasional

    KPK Ancam Pihak yang Hambat Pencarian Harun Masiku

    3 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal Ringannya Tuntutan Hukuman Penyerang Novel, Istana: Jokowi Tidak Intervensi
    Nasional

    Soal Ringannya Tuntutan Hukuman Penyerang Novel, Istana: Jokowi Tidak Intervensi

    16 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Survei Indikator Tunjukkan Elektabilitas Anies Turun, PAN Sebut Warga Kurang Puas Kinerja Anies
    Nasional

    Survei Indikator Tunjukkan Elektabilitas Anies Turun, PAN Sebut Warga Kurang Puas Kinerja Anies

    11 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Klaim PAN dan Golkar Bakal Usung Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Gerindra Klaim PAN dan Golkar Bakal Usung Prabowo di Pilpres 2024

    13 Agustus 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Polemik BEM UI, Fahri Hamzah Sindir Jokowi: Saya Pilih Benar Meski Dianggap Gak Sopan
    Nasional

    Polemik BEM UI, Fahri Hamzah Sindir Jokowi: Saya Pilih Benar Meski Dianggap Gak Sopan

  • Pengamat: Langkah AHY Bersurat ke Jokowi, Bisa Redam Kudeta tapi Bukan Jaminan Rongrongan Berakhir
    Nasional

    Pengamat Wanti-wanti Potensi Kudeta Jika Perpanjangan Jabatan Presiden Tak Muncul dari Rakyat

  • Kemenag: Ditjen Pesantren Ditargetkan Rampung Terbentuk Akhir Tahun
    Nasional

    Kemenag: Ditjen Pesantren Ditargetkan Rampung Terbentuk Akhir Tahun

  • Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi
    Nasional

    Wujudkan Transparansi, Kapolri Launching Aplikasi Dumas Presisi

  • FPI Nilai Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Gagal Total karena Tidak Berdasarkan Alquran dan Sunnah
    Nasional

    FPI Nilai Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Gagal Total karena Tidak Berdasarkan Alquran dan Sunnah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.