Nasional
Home›Nasional›Pengamat Wanti-wanti Potensi Kudeta Jika Perpanjangan Jabatan Presiden Tak Muncul dari Rakyat

Pengamat Wanti-wanti Potensi Kudeta Jika Perpanjangan Jabatan Presiden Tak Muncul dari Rakyat

By Joni Sitohang
12 Februari 2023
383
0
Pengamat: Langkah AHY Bersurat ke Jokowi, Bisa Redam Kudeta tapi Bukan Jaminan Rongrongan Berakhir

TIKTAK.ID – Belakangan ini perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilihan umum (Pemilu) menjadi isu yang kembali muncul menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Direktur Eksekutif Indobarometer, Muhammad Qodari mengatakan bahwa potensi kudeta jika perpanjangan masa jabatan presiden tidak muncul dari rakyat, melainkan dari elite politik.

“Konsepnya, jika ingin memerintah lagi, maka harus diperpanjang. Sama seperti SIM card yang sudah habis ya harus diperpanjang, dan cara memperpanjangnya yaitu hanya satu, dengan cara Pemilu. Sebab, yang dapat memperpanjang itu hanya rakyat, bukan elite,” ujar Qodari saat menjadi tamu podcast “Klimaks Republika belum lama ini, seperti dilansir Republika.co.id.

Qodari menilai rakyat memiliki peran besar dalam kiprah politik perjalanan Joko Widodo (Jokowi) hingga menjadi seorang presiden. Untuk itu, dia menyebut mandat perpanjangan masa jabatan tersebut berada di tangan rakyat.

Baca juga : Bandingkan Sistem Pileg Proporsional Terbuka dan Tertutup, PKB: Sama-sama Punya Celah Politik Uang

“Jokowi merupakan presiden rakyat, dan rakyat juga yang membuat Jokowi jadi presiden berani dan gagah berhadapan dengan elite-elite politik. Nanti kalau dia tidak didukung dan bersama rakyat lagi di belakangnya, Jokowi pasti bakal lemah berhadapan dengan Senayan,” tutur Qodari.

Menurut Qodari, akan terjadi kudeta bila mandat perpanjangan jabatan presiden bukan lagi ada pada rakyat. Dia mengatakan Jokowi justru akan menjadi presiden yang sangat lemah di hadapan rakyat.

“Karena mandatnya tidak datang dari rakyat, maka menurut saya pak Jokowi berpotensi dikudeta. Hal itu karena dia tidak punya legitimasi dan akan rawan ditolak, apalagi semisal argumentasinya tidak cukup kuat secara hukum, sehingga dianggap presiden yang tidak punya legitimasi. Hal itu rawan sekali menghadapi kudeta,” terang Qodari.

Baca juga : Paspamres Beri Bantahan Usai Pria Ngaku Dianiaya Saat Ingin Ketemu Jokowi

“Jadi konsep perpanjangan masa jabatan presiden dengan penundaan Pemilu menurut saya memiliki risiko sangat besar,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sempat mengeklaim isu penundaan Pemilu 2024 tidak bersumber dari internal Pemerintah. Meski begitu, dia mengaku tak mempersoalkan usulan tersebut karena hal itu merupakan hak menyatakan pendapat.

Mahfud menyatakan aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan Pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak dapat dihalangi. Pasalnya, kata Mahfud, aspirasi adalah hal yang tidak melanggar hukum.

TagsKudetaMasa Jabatan PresidenPemilu 2024

Related articles More from author

  • Legowo Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Mahfud MD Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
    Nasional

    Legowo Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Mahfud MD Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

    26 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Prabowo-Gibran Pimpin Hasil Survei Poltracking, AMIN di Bawah Ganjar-Mahfud
    Nasional

    Prabowo-Gibran Pimpin Hasil Survei Poltracking, AMIN di Bawah Ganjar-Mahfud

    12 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Cak Imin Akui Semua Koalisi Berpotensi Bubar, Termasuk Gerindra-PKB
    Nasional

    Cak Imin Akui Semua Koalisi Berpotensi Bubar, Termasuk Gerindra-PKB

    13 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Dukungan Nyapres Bermunculan, Begini Tanggapan Anies Baswedan dan Andika Perkasa
    Nasional

    Dukungan Nyapres Bermunculan, Begini Tanggapan Anies Baswedan dan Andika Perkasa

    27 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Respons Isu Pindah Haluan, Ketum Golkar Tegaskan Mantap di Koalisi Pendukung Prabowo
    Nasional

    Respons Isu Pindah Haluan, Ketum Golkar Tegaskan Mantap di Koalisi Pendukung Prabowo

    15 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Partai ‘Ummat’ Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat
    Nasional

    Partai ‘Ummat’ Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat

    25 Desember 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dekati Xavi, MU Pertimbangkan Depak Ten Hag
    Olahraga

    Dekati Xavi, MU Pertimbangkan Depak Ten Hag

  • Sengkarut Demokrat, Isu Kudeta Hingga Politikus Karbitan
    Nasional

    Survei: Kisruh Demokrat Katrol Nama AHY di Bursa Capres 2024, Kejar Prabowo

  • Trump Inginkan Saudi Bersahabat dengan Israel
    Internasional

    Trump Inginkan Saudi Bersahabat dengan Israel

  • Publik Heboh Soal 'Pemerintah Pusat vs PSBB Jakarta', Begini Respons Airlangga Hartarto
    Nasional

    Publik Heboh Soal ‘Pemerintah Pusat vs PSBB Jakarta’, Begini Respons Airlangga Hartarto

  • Inilah Sederet Aksi Sosial yang Dilakukan Cinta Laura
    Selebriti

    Inilah Sederet Aksi Sosial yang Dilakukan Cinta Laura

© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.