TIKTAK.ID – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon, ikut buka suara terkait pernyataan Panglima TNI, Andika Perkasa mengenai keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) boleh mendaftar dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI.
Fadli Zon mengaku setuju terkait tidak adanya larangan keturunan PKI untuk bergabung ke dalam TNI. Asalkan, kata Fadli Zon, para pelamar keturunan PKI itu tetap setia dengan NKRI.
“Sebetulnya tidak ada larangan bagi keturunan PKI sejak Reformasi, selama setia pada Pancasila dan RI,” tulis Fadli Zon melalui akun Instagram @fraksipartaigerindra, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (2/4/22).
Baca juga : Beda dengan Klaim Luhut, SMRC Sebut Hanya 5 Persen Masyarakat Dukung Jokowi 3 Periode
Kemudian Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini menegaskan bahwa sampai saat ini, ideologi Komunisme dan PKI masih terlarang. Dia mengatakan hal itu telah diatur dalam TAP MPRS No 25/1966, dan UU No 27/1999.
Oleh sebab itu, Fadli Zon mengingatkan untuk tetap waspada dengan gerakan Komunisme gaya baru yang berwujud seperti memecah-belah bangsa, adu domba, dan anti agama, termasuk Islamophobia.
“Kewaspadaan memang tetap perlu. Sebab, masih ada yang berusaha memutar balik sejarah atau membelokkan sejarah seperti kasus Kamus Sejarah yang menonjolkan tokoh-tokoh PKI dan menghilangkan nama KH Hasyim Asy’ari,” tutur Fadli Zon.
Baca juga : Bela Anies Izinkan Karaoke, MUI DKI: Asal Tak Hura-hura dan Miras
Seperti telah diberitakan, Panglima Andika mengizinkan keturunan PKI untuk mendaftar dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI. Andika mengambil keputusan tersebut dengan mencecar syarat yang sebelumnya diatur dalam proses rekrutmen prajurit di lingkungan TNI.
Andika pun menyampaikan keputusan itu di dalam rapat penerimaan prajurit TNI yakni Taruna Akademi TNI; Perwira Prajurit Karier TNI; Bintara Prajurit Karier TNI; dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022, yang diunggah melalui akun YouTube Andika, pada Rabu (30/3/22).
Sementara itu, Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menganggap kebijakan Andika merupakan langkah progresif.
Baca juga : Jokowi Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Ini Cara Cek Penerimanya
“Langkah Andika jelas sangat progresif, karena dengan kebijakan baru ini, tidak ada lagi yang dibatasi hak dan peran sertanya, sepanjang sehat jasmani serta rohani,” ungkap Fahmi, Kamis (31/3/22).