TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bela Anies Izinkan Karaoke, MUI DKI: Asal Tak Hura-hura dan Miras

Bela Anies Izinkan Karaoke, MUI DKI: Asal Tak Hura-hura dan Miras

By Joni Sitohang
5 April 2022
309
0
Bela Anies Izinkan Karaoke, MUI DKI: Asal Tak Hura-hura dan Miras

TIKTAK.ID – Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (Infokom MUI) DKI Jakarta, Faiz Rafdi mengaku mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang tetap memperbolehkan usaha karaoke keluarga untuk beroperasi selama bulan suci Ramadan tahun ini.

Meski begitu, Faiz memberikan catatan kalau pihaknya tidak setuju jika tempat karaoke keluarga tetap menjual minuman keras di bulan Ramadan.

“Ya itu adalah solusi jalan tengah, karena karaoke keluarga itu kan relatif lebih ke hiburan keluarga ya, bukan karaoke umum yang hura-hura. Namun baiknya tidak menjual minuman keras, dan itu tak hanya di bulan Ramadan saja,” ujar Faiz, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (2/4/22).

Baca juga : Jokowi Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Ini Cara Cek Penerimanya

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: e-0001/SE/2022 tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri tahun 1443 H/2022 M. Edaran tersebut menyatakan jenis usaha karaoke keluarga diperbolehkan buka pada Bulan Ramadan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Selain itu, Edaran itu turut mengatur jenis usaha seperti bar dan rumah minum yang berdiri sendiri dan yang menjadi fasilitas usaha karaoke, tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol, kecuali diselenggarakan menyatu dengan area hotel minimal bintang empat.

Bila aturan itu sampai dilanggar, maka Pemprov mengancam bakal menjatuhkan sanksi bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan daftar usaha pariwisata.

Baca juga : NU dan Muhammadiyah Beda 1 Ramadan, Begini Respons Menag Yaqut

Faiz pun menganggap diperbolehkannya tempat karaoke keluarga buka dengan operasional dibatasi oleh Pemprov DKI, merupakan upaya win-win solution. Dia menilai kebijakan tersebut sudah maju daripada tahun-tahun sebelumnya yang masih longgar.

Akan tetapi, Faiz berharap agar pelarangan minuman keras di tempat-tempat hiburan seharusnya dapat diteruskan di bulan berikutnya, tidak hanya saat bulan Ramadan.

“Bulan Ramadan ini tidak hanya terkait ibadah, namun di situ juga ada hajat hidup orang banyak. Jadi jangan sampai momentum ibadah mulia ini justru mengganggu hajat hidup orang banyak. Dengan dibatasi waktu ini penting supaya tidak mengganggu hajat hidup orang banyak,” tutur Faiz.

TagsAniesAnies BaswedanGubernur DKI JakartaMUI DKI

Related articles More from author

  • Antara Pertemuan Anies-RK di Sumedang dan Ganjar-Sandiaga di Sleman
    Nasional

    Antara Pertemuan Anies-RK di Sumedang dan Ganjar-Sandiaga di Sleman

    16 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Survei Ungkap Prabowo Jadi Sosok Pemersatu di Tengah Polarisasi Politik, Bagaimana Anies dan Ganjar?
    Nasional

    Analisa Dukungan Jokowi ke Prabowo, Pengamat: Jegal Anies dan Muluskan Ganjar

    11 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Heboh Ketum OSO Dukung Anies di Pilpres 2024, Hanura: Hoaks!
    Nasional

    Heboh Ketum OSO Dukung Anies di Pilpres 2024, Hanura: Hoaks!

    13 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Anak Buah Ungkap 'Pembisik' Anies dari Pihak Pemerintah Pusat Saat Putuskan PSBB DKI
    Nasional

    Anak Buah Ungkap ‘Pembisik’ Anies dari Pihak Pemerintah Pusat Saat Putuskan PSBB DKI

    25 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Bertemu Ketum PAN, Agenda Apa Lagi Nih?
    Nasional

    Anies Bertemu Ketum PAN, Agenda Apa Lagi Nih?

    17 Mei 2021
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Dinilai Berhasil Bangun Zona Integritas, Anies Raih Penghargaan Kepala Daerah Bebas Korupsi
    Nasional

    Dinilai Berhasil Bangun Zona Integritas, Anies Raih Penghargaan Kepala Daerah Bebas Korupsi

    14 Desember 2019
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Waspadai Masalah Kesehatan Ini Jika Sering Begadang
    Tips & Tutorial

    Waspadai Masalah Kesehatan Ini Jika Sering Begadang

  • TIKTAK.ID - MK Tolak Gugatan Atas UU Ormas, Pelaku SARA dan Penistaan Agama diancam Penjara Seumur Hidup
    Nasional

    MK Tolak Gugatan Atas UU Ormas, Pelaku SARA dan Penistaan Agama diancam Penjara Seumur Hidup

  • Warga Thailand Panik, Tentara Ngamuk yang Tewaskan 20 Pengunjung Mal Belum Tertangkap dan Masih Berkeliaran
    Internasional

    Warga Thailand Panik, Tentara Ngamuk yang Tewaskan 20 Pengunjung Mal Belum Tertangkap dan Masih Berkeliaran

  • Anies Sebut Kemang Tidak Banjir, Saat Kawasan itu Terendam 2 Meter
    Nasional

    Anies Sebut Kemang Tidak Banjir, Saat Kawasan itu Terendam 2 Meter

  • Sering Diumpat, Jaksa Keluhkan Sikap Rizieq: Bertentangan dengan Revolusi Akhlak
    Nasional

    Sering Diumpat, Jaksa Keluhkan Sikap Rizieq: Bertentangan dengan Revolusi Akhlak

Artikel Terbaru

  • Mary Jane Menghirup Udara Bebas Usai Dapat Grasi 26 September 2026
  • PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU 26 September 2026
  • 8 Cara Mengatasi HP Vivo Lemot dengan Mudah (Update 2026) 26 September 2026
  • Manfaat Berjemur Pagi untuk Tulang dan Daya Tahan Tubuh 26 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Laptop Lemot dengan Mudah Tanpa Install Ulang 26 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (55)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,935)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,214)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.