TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›NU dan Muhammadiyah Beda 1 Ramadan, Begini Respons Menag Yaqut

NU dan Muhammadiyah Beda 1 Ramadan, Begini Respons Menag Yaqut

By Joni Sitohang
5 April 2022
661
0
NU dan Muhammadiyah Beda 1 Ramadan, Begini Respons Menag Yaqut

TIKTAK.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah diketahui menetapkan tanggal yang berbeda untuk 1 Ramadan 1443 Hijriah pada tahun ini. PBNU menyatakan tanggal 1 Ramadan jatuh pada Minggu (3/4/22), sedangkan Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan pada Sabtu (2/4/22).

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tampak memimpin langsung sidang isbat untuk penentuan awal Ramadan 1443 H yang digelar oleh Kementerian Agama, pada Jumat (1/4/22). Hasil yang didapat dari sidang isbat itu yakni hilal tidak terpantau di sejumlah wilayah pemantauan.

“Secara mufakat, tanggal 1 Ramadan jatuh pada Ahad (Minggu) 3 April 2022,” terang Yaqut, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Buntut Surat ke Wapres Ma’ruf Berisi Tanda Tangan Palsu JK, Arief Rosyid Dipecat

Sementara itu, Ketua MUI Abdullah Jaidi menyebut jemaah Muhammadiyah sudah mulai menjalankan puasa Ramadan pada Sabtu (2/4/22).

“Tentunya sebagian dari Muhammadiyah bakal memulai puasa esok hari, tapi tak kurangi arti kebersamaan kita. Kita boleh berbeda, namun kita tetap harus menjaga persatuan dan kesatuan, khususnya saat melakukan ibadah maha suci di Ramadan ini,” ucap Abdullah.

Kemudian Yaqut mengatakan walaupun tidak serempak, tapi dia mengimbau seluruh umat Islam di Indonesia agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan1443 H pada tahun ini.

Baca juga : Keluarga Korban 97-98 Gugat Panglima TNI Andika

“Kami mengimbau kepada umat Islam agar tetap menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban,” ungkap Yaqut dalam konferensi persnya, Jumat (1/4/22).

Muhammadiyah sendiri punya metode penetapan bulan yang berbeda dengan Pemerintah dan NU, yaitu memakai hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Sejak awal bulan lalu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah mengeluarkan maklumat yang menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijiriah jatuh pada Sabtu (2/4/22). Mereka pun telah mengumumkan 1 Syawal atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Senin (2/5/22).

Baca juga : Eks Petinggi FPI dan HTI Respons Pedas Tudingan Menag Yaqut Soal Gerakan Bawah Tanah

Sekadar informasi, perbedaaan penetapan 1 Ramadan ini menjadi yang pertama selama enam tahun terakhir. Mengutip katadata.co.id, penetapan 1 Ramadan terakhir kali berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah adalah pada 2014 silam.

Ketika itu, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan pada 28 Juni 2014, sedangkan Pemerintah dan NU menetapkan pada 29 Juni 2014. Namun Pemerintah dan Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal pada tanggal yang sama, yakni 28 Juli 2014.

TagsMenag YaqutMenteri agaNahdlatul UlamaNUPBNURamadhanYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • Eks Anggota FPI Bentuk Ormas Baru, Mahfud MD: Front Perempuan Islam Boleh!
    Nasional

    Eks Anggota FPI Bentuk Ormas Baru, Mahfud MD: Front Perempuan Islam Boleh!

    3 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Smartwatch HUAWEI Band 10, Dukung Produktivitas Selama Ramadan
    Teknologi

    Smartwatch HUAWEI Band 10, Dukung Produktivitas Selama Ramadan

    5 Maret 2025
    By Adam Humain
  • Survei CSIIS Ungkap 3 Capres Pilihan Masyarakat NU, Siapa Saja?
    Nasional

    Survei CSIIS Ungkap 3 Capres Pilihan Masyarakat NU, Siapa Saja?

    27 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Mengenal Wahabi, Aliran Radikal yang Diminta PBNU Dilarang di RI
    Nasional

    Mengenal Wahabi, Aliran Radikal yang Diminta PBNU Dilarang di RI

    30 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - NU, Muhammadiyah dan PGI Kompak Desak DPR dan Pemerintah Setop Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
    Nasional

    NU, Muhammadiyah dan PGI Kompak Desak DPR dan Pemerintah Setop Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

    30 April 2020
    By Rusli Qomar
  • Polemik Perpres Investasi Miras, PA 212 Siap Turun ke Jalan
    Nasional

    Polemik Perpres Investasi Miras, PA 212 Siap Turun ke Jalan

    2 Maret 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Polemik Perpres Investasi Miras, PA 212 Siap Turun ke Jalan
    Nasional

    Klaim Instruksi HRS, Novel Bamukmin: Saya 100% Siap Maju Cawapres untuk Jihad Konstitusional

  • Rocky Gerung Ungkap 'Kesalahan' Anies Tinggalkan AHY Demi Cak Imin
    Nasional

    Rocky Gerung Ungkap ‘Kesalahan’ Anies Tinggalkan AHY Demi Cak Imin

  • Jokowi Hadiri Pernikahan Atta Halilintar karena Suami Aurel Setor Pajak 78 Miliar per Tahun?
    Nasional

    Jokowi Hadiri Pernikahan Atta Halilintar karena Suami Aurel Setor Pajak 78 Miliar per Tahun?

  • Teh atau Kopi, Mana yang Lebih Sehat Dikonsumsi?
    Tips & Tutorial

    Teh atau Kopi, Mana yang Lebih Sehat Dikonsumsi?

  • Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Angkat Bicara
    Nasional

    Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Angkat Bicara

Artikel Terbaru

  • Panduan Lengkap 10 Manfaat Kayu Manis untuk Tubuh yang Sehat 27 Oktober 2026
  • Cara Merebus Sayur Agar Warna Tetap Hijau dan Nutrisi Terjaga 26 Oktober 2026
  • Profil Liliyana Natsir: Biodata, Karier, dan Prestasi 26 Oktober 2026
  • Prabowo Panggil Mendagri dan Kepala BMKG ke Istana, Ini Bahan yang Dibawa 26 Oktober 2026
  • Apa Itu IP Address dan Cara Melihatnya di HP serta Laptop 26 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (89)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,068)
  • Nasional (8,017)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,285)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.