TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mengenal Wahabi, Aliran Radikal yang Diminta PBNU Dilarang di RI

Mengenal Wahabi, Aliran Radikal yang Diminta PBNU Dilarang di RI

By Joni Sitohang
30 Oktober 2022
890
0
Mengenal Wahabi, Aliran Radikal yang Diminta PBNU Dilarang di RI

TIKTAK.ID – Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diketahui menyarankan Pemerintah untuk membuat regulasi yang melarang penyebaran paham Wahabi lewat majelis taklim, media online, maupun media sosial di Indonesia.

LD PBNU menilai kelompok yang mengikuti paham Wahabi kerap menuding bid’ah dan gemar mengafirkan tradisi keagamaan yang dilakukan oleh mayoritas umat Islam di Indonesia. Selain itu, LD PBNU mengatakan paham Wahabi tersebut ditengarai menjadi embrio munculnya paham radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Seperti dilansir CNNIndonesia.com, Wahabi merupakan ideologi keagamaan dari Arab Saudi. Paham tersebut adalah pemikiran Islam dari Muhammad bin Abdul Wahab.

Baca juga : Setelah Ditahan Polri, Bambang Tri Akhirnya Cabut Gugatan Ijazah Palsu Jokowi

Pemikiran yang dibawanya ditujukan bagi pengikut yang berpegang teguh pada purifikasi atau kemurnian Islam ke bentuk asli sesuai teks Alquran dan Hadis. Tentu murni dalam artian mereka sendiri, yakni merasa hanya kelompoknya saja yang Islamnya paling benar.

Jika ditarik sejarahnya, paham Wahabi sendiri berawal dari awal abad ke-18, saat Abdul Wahab mulai menyarankan Saudi ke bentuk Islam yang murni. Menurut Britannica, Abdul Wahab kerap menyampaikan khotbah mengenai ide-ide “radikal” reformasi agama yang konservatif berdasarkan aturan moral yang ketat.

Gerakan Wahabi telah berkembang di dunia Arab seperti Mesir, Iran, hingga Indonesia. Paham Wahabi mencirikan diri sebagai muwahhidin atau unitarian, yaitu istilah yang berasal dari penekanan mereka pada keesaan mutlak Tuhan atau tauhid.

Baca juga : 7 Mantan Kapolri Turun Gunung Temui Listyo Sigit, Ada Apa?

Mereka pun menolak seluruh tindakan yang dianggap menyiratkan kemusyrikan. Di antaranya mengunjungi makam, memuliakan orang suci, dan menganjurkan untuk kembali ke ajaran asli Islam, sebagaimana tercantum dalam Alquran dan Sunnah dengan mengecam semua sumber doktrin lain sebagai bid’ah.

Cendekiawan Muslim, almarhum Azyumardi Azra, melacak awal keterhubungan ajaran Wahabi dengan orang-orang di Sumatera Barat pada 1803 silam. Melalui bukunya “Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara abad XVII dan XVIII” (2013), Azra mengaku paham itu mulai masuk lewat kepulangan tiga orang yang baru pulang ibadah haji pada 1803. Tahun tersebut bersamaan dengan dikuasainya Mekkah oleh kelompok berpaham Wahabi.

Pengaruh tersebut pun tampak dari penentangan terhadap bid’ah, penggunaan tembakau, dan pemakaian baju sutra. Azra menyatakan mereka mulai menyebarkan paham ini di wilayah Minangkabau.

TagsPBNURadikalWahabi

Related articles More from author

  • Yahya Staquf Respons Tudingan 'Kemenag Intervensi Muktamar NU'
    Nasional

    PBNU Dukung Miftachul Akhyar Mundur dari MUI

    16 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Din Syamsuddin Dipolisikan karena Dicap Radikal, Begini Pembelaan MUI
    Nasional

    Din Syamsuddin Dipolisikan karena Dicap Radikal, Begini Pembelaan MUI

    13 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Usai Gus Yahya Temui Kiai Jatim, Giliran Cak Imin Kumpulkan Ribuan Ulama-Habaib
    Nasional

    Usai Gus Yahya Temui Kiai Jatim, Giliran Cak Imin Kumpulkan Ribuan Ulama-Habaib

    24 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Dituding Sengaja Atur Penetapan 1 Ramadan, Begini Bantahan PBNU
    Nasional

    Dituding Sengaja Atur Penetapan 1 Ramadan, Begini Bantahan PBNU

    6 April 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tolak Wacana Pemerintah Pulangkan WNI Eks ISIS, PBNU: Pembunuh, Pembantai, dan Pemerkosa, Buat Apa Diramahin!
    Nasional

    Tolak Wacana Pemerintah Pulangkan WNI Eks ISIS, PBNU: Pembunuh, Pembantai, dan Pemerkosa, Buat Apa Diramahin!

    9 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • KSP Bantah Cantumkan UAS dan Felix Siauw dalam Daftar Penceramah Radikal
    Nasional

    KSP Bantah Cantumkan UAS dan Felix Siauw dalam Daftar Penceramah Radikal

    10 Maret 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TPN Ganjar Klaim Sikap Memihak Jokowi di Pilpres 2024 Bisa Jadi Pintu Pemakzulan
    Nasional

    TPN Ganjar Klaim Sikap Memihak Jokowi di Pilpres 2024 Bisa Jadi Pintu Pemakzulan

  • Kasus Covid-19 Indonesia Enam Hari Terakhir Sangat Tinggi, Lampaui Rata-rata Dunia
    Nasional

    Kasus Covid-19 Indonesia Enam Hari Terakhir Sangat Tinggi, Lampaui Rata-rata Dunia

  • Korban Banjir yang Gugat Anies Makin Bertambah, Pemprov Siapkan Tenaga Ahli
    Nasional

    Korban Banjir yang Gugat Anies Makin Bertambah, Pemprov Siapkan Tenaga Ahli

  • Cara Pria Tingkatkan Imun: Stop Merokok dan Berhenti Begadang
    Tips & Tutorial

    Cara Pria Tingkatkan Imun: Stop Merokok dan Berhenti Begadang

  • Gerindra Tak Setuju Usulan Demokrat Soal Nonaktifkan Kapolri Usai Kasus Sambo
    Nasional

    Gerindra Tak Setuju Usulan Demokrat Soal Nonaktifkan Kapolri Usai Kasus Sambo

Artikel Terbaru

  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026
  • Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto di SCBD Terkait Kasus Febrie 29 September 2026
  • Android vs iPhone: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu? 29 September 2026
  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,945)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,224)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.