TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Keluarga Korban 97-98 Gugat Panglima TNI Andika

Keluarga Korban 97-98 Gugat Panglima TNI Andika

By Joni Sitohang
5 April 2022
621
0
Keluarga Korban 97-98 Gugat Panglima TNI Andika

TIKTAK.ID – Keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998, Paian Siahaan dan Hardingga, diketahui telah resmi menggugat Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, soal pengangkatan Mayor Jenderal Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam Jaya.

Pangdam Untung sendiri adalah mantan anggota Tim Mawar yang melakukan penculikan dan penghilangan paksa para aktivis prodemokrasi, menjelang runtuhnya rezim militer Soeharto.

Paian yang merupakan ayah dari Ucok Munandar Siahaan selaku korban, dan Hardiangga selaku anak dari Yani Afri yang juga menjadi korban, telah mengajukan gugatan tersebut bersama sejumlah lembaga yang menjadi kuasa hukum keduanya. Di antaranya Imparsial, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Baca juga : Eks Petinggi FPI dan HTI Respons Pedas Tudingan Menag Yaqut Soal Gerakan Bawah Tanah

Gugatan tersebut pun diajukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang terdaftar dengan nomor perkara 87/G/2020/PTUNJKT.

“Gugatan ini dilayangkan atas Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/5/I/2022 mengenai Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI tertanggal 4 Januari 2022 yang berisi pengangkatan Mayjen TNI Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya,” tulis keterangan resmi KontraS, Jumat (4/1/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Terdapat tiga alasan gugatan tersebut dilayangkan. Pertama, pengangkatan pelaku kejahatan sebagai pejabat dianggap bisa menciptakan preseden buruk, yaitu dengan diapresiasi dan diberikannya posisi penting terhadap orang yang tidak punya integritas untuk melayani masyarakat Indonesia.

Baca juga : Soal Kades Dukung Jokowi 3 Periode, PDIP: Kalau Orangnya Mau Ya Boleh

“Pejabat publik yang terlibat pelanggaran HAM sudah menunjukkan ketiadaan integritas yang mendasar dan merusak kepercayaan warga negara yang seharusnya mereka layani. Mayjen Untung pun terbukti di pengadilan secara sewenang-wenang menggunakan jabatan militernya untuk menculik dan menyiksa masyarakat sipil,” terang KontraS.

Alasan kedua, pengangkatan itu diklaim dapat mencederai perjuangan keluarga korban yang sampai saat ini masih kehilangan. Pasalnya, sebagian korban masih belum ditemukan.

“Orang-orang yang berada pada inti kasus itu, termasuk Untung Budiharto, tak pernah berterus terang atas kebenaran kasus atau membantu investigasi pencarian. Lagi-lagi, justru diberi apresiasi dan promosi jabatan,” lanjut KontraS.

Baca juga : Isu Presiden 3 Periode Terus Bergulir, Akhirnya Jokowi Buka Suara

Alasan terakhir, pengangkatan Pangdam Untung dan diturunkannya Surat Telegram (ST) Panglima TNI No. ST/1221/2021 dianggap bisa mengganggu penegakan hukum dan HAM di wilayah Kodam Jaya. Hal itu karena ST dinilai membuat gerak para penegak hukum menjadi terbatas.

TagsAndika PerkasaPanglima TNITim Mawar

Related articles More from author

  • KontraS Kecam Keputusan Panglima TNI Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya
    Nasional

    KontraS Kecam Keputusan Panglima TNI Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya

    8 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Yudo Margono ke Prajurit AL: Kita Harus Loyal Dukung Jendral Andika sebagai Panglima TNI
    Nasional

    Yudo Margono ke Prajurit AL: Kita Harus Loyal Dukung Jendral Andika sebagai Panglima TNI

    11 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Andika Perkasa Ungkap Alasan Pilih Ganjar Ketimbang Prabowo atau Anies
    Nasional

    Andika Perkasa Ungkap Alasan Pilih Ganjar Ketimbang Prabowo atau Anies

    13 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Andika Perkasa Resmi Disetujui DPR Jadi Panglima TNI
    Nasional

    Diusulkan Capres 2024 oleh Nasdem, Sejauh Mana Peluang Andika Perkasa?

    20 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Perpanjang Usia Pensiun Prajurit TNI
    Nasional

    Jokowi Perpanjang Usia Pensiun Prajurit TNI

    24 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa
    Nasional

    Andika Perkasa Masuk 10 Besar Capres 2024 Versi Litbang Kompas, Urutan Berapa?

    23 Februari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Honor Watch 5 Ultra, Bisa Dipakai Menyelam Hingga 40 Meter
    Teknologi

    Honor Watch 5 Ultra, Bisa Dipakai Menyelam Hingga 40 Meter

  • Klaim Cak Imin Warisi 'Darah Biru NU', PKB Yakin Massa NU Dukung AMIN
    Nasional

    Klaim Cak Imin Warisi ‘Darah Biru NU’, PKB Yakin Massa NU Dukung AMIN

  • Xiaomi Rilis Produk Pintar di Indonesia, Air Purifier Hingga Wireless Earphones
    Teknologi

    Xiaomi Rilis Produk Pintar di Indonesia, Air Purifier Hingga Wireless Earphones

  • Dinilai Pro Israel, Felicya Angelista Tuai Kecaman
    Nasional

    Dinilai Pro Israel, Felicya Angelista Tuai Kecaman

  • TIKTAK.ID - Penuhi Janji Kampanye, Anies Bangun Kembali Kampung Akuarium yang Digusur Ahok
    Nasional

    Penuhi Janji Kampanye, Anies Bangun Kembali Kampung Akuarium yang Digusur Ahok

Artikel Terbaru

  • HP Vivo Y28: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 25 September 2026
  • Desember, Rico Waas Targetkan Puskesmas Glugur Darat Rampung Dibangun 25 September 2026
  • Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat 25 September 2026
  • Cara Membuat Kata Sandi yang Kuat dan Mudah Diingat 25 September 2026
  • Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura 25 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (54)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,933)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,212)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.