TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Mahfud MD: Jika Ditunda Negara Bisa Chaos

Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Mahfud MD: Jika Ditunda Negara Bisa Chaos

By Joni Sitohang
27 Maret 2023
296
0
Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Mahfud MD: Jika Ditunda Negara Bisa Chaos

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menjamin Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak akan diundur seperti yang dikhawatirkan oleh banyak pihak. Mahfud menyatakan penundaan Pemilu adalah pelanggaran konstitusi yang mengamanatkan digelar lima tahun sekali.

“Jadi tak boleh lewat sehari pun. Presiden itu menjabat selama lima tahun, ndak boleh lewat sehari pun. Presiden dulu dilantik tanggal 20, maka besok 20 Oktober harus ada presiden baru. Jika lewat dari itu, berarti melanggar konstitusi,” ujar Mahfud MD di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (25/3/23), seperti dilansir Tempo.co.

Mahfud mengakui masih tetap ada celah agar Pemilu 2024 diundur. Akan tetapi, Mahfud menilai cara itu tidak mudah karena harus mengubah konstitusi.

Baca juga : PKS Terus Rayu Golkar Gabung Koalisi Perubahan

Kemudian Mahfud menjelaskan bahwa syarat pengubahan konstitusi harus diusulkan minimal 1/3 anggota MPR RI. Dia menyebut pengajuan itu harus disertai alasan, rumusan masalah, dan pembentukan Badan Pekerja.

“Nanti kalau dapat 1/3 sih gampang, namun sidangnya harus dihadiri 2/3 oleh anggota MPR. 2/3 itu tidak akan tercapai jika konfigurasi politiknya seperti sekarang,” tutur Mahfud.

Mahfud mengatakan hampir semua partai di parlemen menolak penundaan Pemilu 2024, di antaranya NasDem, PKS, hingga PDIP. Dia mengeklaim jumlah partai tersebut sudah separuh anggota MPR RI, sehingga sidang MPR tidak akan terlaksana.

Baca juga : Tim 8 Bentukan Koalisi Perubahan Berburu Cawapres Anies, Muncul Nama Andika Perkasa hingga Yenny Wahid

Mahfud menganggap bila skenario penundaan Pemilu 2024 lewat pengubahan konstitusi terlaksana, maka bakal terjadi kekacauan di Indonesia. Sebab, kata Mahfud, masa jabatan Jokowi akan tetap berakhir pada Oktober 2024, tapi presiden penggantinya belum terpilih lantaran menunggu Pemilu selanjutnya berjalan.

“Negara ini akan menjadi chaos (karena) masa jabatan habis dan (presiden) yang baru belum diangkat. Hal itu karena oleh konstitusi tidak bisa diangkat. Presiden itu sekarang tidak bisa diangkat oleh MPR, kalau dulu iya sebelum tahun 2002 jika terjadi halangan presiden bisa dipercepat atau diperlambat, bisa,” terang Mahfud.

Lebih lanjut, terkait aturan yang menyebut jabatan presiden dapat diisi oleh Menteri Dalam Negeri, atau Menteri Luar Negeri, atau Menteri Pertahanan, Mahfud berpendapat hal itu tak bisa dilakukan jika skenario penundaan Pemilu 2024 terjadi. Mahfud memaparkan bahwa jabatan ketiga menteri tersebut juga akan habis bersama dengan masa jabatan presiden.

Tagsmahfud mdMenkopolhukamPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Mahfud Md tengarai Pelaku Korupsi Jiwasraya dan Asabri Sama
    Nasional

    Mahfud Md tengarai Pelaku Korupsi Jiwasraya dan Asabri Sama

    13 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Tak Hadir Acara Dialog TV Bareng Cawapres Lain, Gibran: Saya Datang yang Debat Resmi
    Nasional

    Tak Hadir Acara Dialog TV Bareng Cawapres Lain, Gibran: Saya Datang yang Debat Resmi

    10 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Politisi PAN Tuding Anies Merasa Paling Bermoral tapi Kritiknya Jauh dari Moralitas
    Nasional

    Politisi PAN Tuding Anies Merasa Paling Bermoral tapi Kritiknya Jauh dari Moralitas

    13 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Soal Cawe-cawe Jokowi Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Sulit Dipisahkan dari Presiden
    Nasional

    Soal Cawe-cawe Jokowi Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Sulit Dipisahkan dari Presiden

    22 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • PKB Beri Ultimatum Soal Deklarasi Cawapres Prabowo, Gerindra Buka Suara
    Nasional

    PKB Beri Ultimatum Soal Deklarasi Cawapres Prabowo, Gerindra Buka Suara

    12 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Disebut Belum Resmi, PKS Jelaskan Soal Rencana Usung Raffi Ahmad Jadi Capres 2024
    Nasional

    Disebut Belum Resmi, PKS Jelaskan Soal Rencana Usung Raffi Ahmad Jadi Capres 2024

    30 Mei 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PKB Disebut Salah Sistem, Gus Yahya-Gus Ipul vs Cak Imin Makin Panas
    Nasional

    PKB Disebut Salah Sistem, Gus Yahya-Gus Ipul vs Cak Imin Makin Panas

  • Prabowo: Saya Ingin Menang Tanpa Menyakiti untuk Rakyat Indonesia
    Nasional

    Prabowo: Saya Ingin Menang Tanpa Menyakiti untuk Rakyat Indonesia

  • TIKTAK.ID - Perundingan dengan AS Buntu, Pyongyang Kembali Uji Coba Roket
    Internasional

    Perundingan dengan AS Buntu, Pyongyang Kembali Uji Coba Roket

  • Gatot Nurmantyo Ingatkan Polri: Anggota KAMI Jutaan, Gak Fair Kalau Semua Kejahatan Dikaitkan ke KAMI
    Nasional

    Gatot Nurmantyo Ingatkan Polri: Anggota KAMI Jutaan, Gak Fair Kalau Semua Kejahatan Dikaitkan ke KAMI

  • Wiranto Mundur Dari Hanura
    Nasional

    Mundur dari Wanbin Hanura, Wiranto: Jangan Dipelintir Saya Dipecat!

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.