Begini Respons Jokowi Soal Isu Reshuffle Kabinet Usai Kasus Johnny Plate
TIKTAK.ID – Hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum berniat melakukan reshuffle Kabinet pascapenetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo.
Seperti diketahui, Johnny Plate sudah dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo. Namun Jokowi mengatakan belum akan mengisi posisi Menkominfo tersebut dalam waktu dekat.
“Belum,” ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, pada Rabu (7/6/23), seperti dilansir Sindonews.com.
Baca juga : PDIP Bangga Elektabilitas Ganjar Salip Capres Lain Meski Baru 46 Hari Dideklarasikan
Jokowi juga tak menjawab secara spesifik saat ditanya apakah Partai NasDem kembali yang akan mengisi posisi Menkominfo. Pasalnya, Johnny Plate adalah Sekjen DPP Partai NasDem.
“Belum,” ucap Jokowi.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Sekjen Partai NasDem tersebut pun ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan sejak Rabu (17/5/23).
“Selaku JP selaku tersangka,” jelas Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi dalam keterangan di Gedung Bundar Kejagung, pada Rabu (17/5/23).
Baca juga : Dinilai Berprestasi, Legislator PDIP Ingin Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar
Dua hari setelahnya, Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam, Mahfud MD untuk menjadi Plt Menkominfo menggantikan Johnny G Plate.
“Pltnya Pak Menko Polhukam,” terang Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, pada Jumat (19/5/23).
Johnny sendiri tidak mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Informasi itu dipastikan oleh penasihat hukum Johnny, Ali Nurdin.
Baca juga : Dirayu Puan Masuk PDIP, Kaesang Berpeluang Maju Pilkada Depok
“Enggak praperadilan,” jelas Ali Nurdin di Kompleks Kejaksaan Agung pada Rabu (7/6/23) malam, mengutip Tribunnews.com.
Ali juga menampik isu soal kliennya berencana mengajukan praperadilan, sebagaimana yang pernah disampaikan politisi Partai NasDem.
“Oh enggak ada rencana, sepertinya bukan dari saya itu yang mau praperadilan,” tegas Ali Nurdin.
Baca juga : PDIP Godok 10 Nama Bursa Cawapres Ganjar, Puan: Ada Pak AHY
Sekadar informasi, wacana praperadilan Johnny G Plate disampaikan oleh Ketua DPP NasDem, Willy Aditya. Willy Aditya sempat mengeklaim pihaknya tidak akan mengajukan permohonan agar Johnny jadi justice collaborator, melainkan praperadilan.