TIKTAK.ID – Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengungkapkan bahwa wacana jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang hingga 3 periode ditolak oleh mayoritas masyarakat Indonesia. SMRC mengklaim berdasarkan hasil survei yang mereka lakukan, wacana tersebut hanya didukung oleh 5 persen warga Indonesia.
Hal ini jauh berbeda dengan pernyataan kontroversial Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya mengklaim bahwa ada 110 juta lebih masyarakat Indonesia yang menginginkan Jokowi menjabat 3 periode.
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menyatakan hal itu melalui pemaparan hasil survei terbaru mereka bertajuk “Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu”, pada Jumat (1/4/22).
Baca juga : Bela Anies Izinkan Karaoke, MUI DKI: Asal Tak Hura-hura dan Miras
Deni mengatakan mayoritas warga yang berjumlah 73 persen, menganggap ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali harus dipertahankan.
“Hanya 15 persen yang berpendapat ketentuan itu harus diubah,” ujar Deni, seperti dilansir Tempo.co.
Deni menjelaskan, dari 15 persen yang mendukung peraturan soal masa jabatan presiden harus diubah, terdapat 61 persen (atau sekitar 9 persen dari total populasi) di antaranya yang menginginkan masa jabatan presiden hanya satu kali (untuk 5, 8, atau 10 tahun). Kemudian yang ingin lebih dari dua kali (masing-masing 5 tahun) hanya 35 persen atau sekitar 5 persen dari total populasi.
Baca juga : Jokowi Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Ini Cara Cek Penerimanya
“Ide menambah periode jabatan presiden bukanlah aspirasi yang umum di tengah masyarakat, karena hanya ada sekitar 5 persen warga yang setuju dengan pandangan itu. Publik pada umumnya ingin presiden hanya menjabat maksimal dua periode saja,” tutur Deni.
Deni pun menilai pendapat warga yang mayoritas ingin mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali ini konsisten. Dia menerangkan, hal itu tampak pada 3 kali survei yang dilakukan oleh SMRC, yaitu pada Mei 2021, September 2021, dan Maret 2022.
Menurut Deni, dalam survei terbaru, SMRC melakukan wawancara tatap muka terhadap sebanyak 1.220 responden sejak 13 sampai dengan 20 Maret 2022. Dia melanjutkan, responden itu dipilih dengan metode stratified multistage random sampling terhadap masyarakat yang sudah punya hak pilih, yaitu mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
Baca juga : NU dan Muhammadiyah Beda 1 Ramadan, Begini Respons Menag Yaqut
Deni menyebut response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebanyak 1.027 atau 84 persen. Adapun margin of error survei itu sebesar ± 3,12 persen dan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.