TIKTAK.ID – Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon tidak bisa mengelak ketika disindir oleh presenter Karni Ilyas terkait kasus korupsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo. Hal itu terjadi dalam acara Indonesian Lawyers Club ( ILC) yang tayang di TV One pada Selasa (8/12/20).
Awalnya, Fadli Zon berbicara soal kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) yang menjadi tema ILC malam itu. Menteri Sosial Juliari P Batubara sendiri diduga telah menerima Rp17 miliar dari bansos Covid-19. Kemudian Fadli Zon menyatakan mendukung Bantuan Langsung Tunai (BLT) karena saat ini masyarakat terdampak Covid-19.
“Saya kira BLT itu bisa memperkecil ruang untuk korupsi karena langsung diterima oleh yang berhak. Ini juga merupakan penanganan Covid-19 secara langsung, lantaran ekonomi juga terdampak,” ujar Fadli Zon, seperti dilansir Tribunnews.com.
Baca juga : Benarkah Gara-gara Prabowo Koalisi dengan Jokowi, Gerindra Tuai Hasil Buruk di Pilkada 2020?
Fadli Zon pun mengaku menyayangkan Pemerintah yang mengambil keputusan pembagian sembako untuk bansos Covid-19.
“Situasi ini sangat luar biasa, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Leading sector yang bertugas yakni Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial. Maka dengan terjeratnya Kemensos dalam korupsi dana bansos, saya kira ini merupakan kesempurnaan dari carut marutnya penanganan Covid-19,” tutur Fadli.
Menurut Fadli Zon, dari awal sudah ada kesempatan untuk mengambil dana tersebut saat mengelolanya. Ia mengatakan kesempatan itu bisa membuat orang menjadi pencuri, terlebih tidak hanya kesempatan, melainkan juga monopoli, kapabilitas, dan sebagainya.
Baca juga : Polri Siap Tindak Tegas Penyebar Hoaks Tewasnya Laskar FPI di Tol Cikampek
Setelah itu, Karni Ilyas lantas mebyindir Fadli Zon yang enggan datang saat ILC membahas kasus suap yang dilakukan Edhy Prabowo selaku Petinggi Gerindra. Fadli Zon pun mengklaim saat itu dirinya tidak ditugasi untuk datang ke acara ILC.
“Saya gak tahu ya Bang Karni, karena kebetulan saya ada di luar kota,” sergah Fadli Zon.
“Tidak ada kader Gerindra yang mau datang,” ucap Karni Ilyas.
Seperti diketahui, Edhy Prabowo diduga telah menerima suap Rp3,4 miliar dan 100.000 Dolar AS terkait izin ekspor benih lobster.
Baca juga : Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka dengan Ancaman Hukuman Enam Tahun Bui
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, memaparkan bahwa uang Rp3,4 miliar itu diterima Edhy dari pemegang PT Aero Citra Kargo Amri dan Ahmad Bahtiar melalui Ainul Faqih, staf istri Edhy.