TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menag Yaqut: Jangan Mudah Melabeli Pak Din Syamsuddin Radikal

Menag Yaqut: Jangan Mudah Melabeli Pak Din Syamsuddin Radikal

By Joni Sitohang
14 Februari 2021
429
0
Menag Yaqut: Jangan Mudah Melabeli Pak Din Syamsuddin Radikal

TIKTAK.ID – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar tidak sembarangan memberikan label kepada mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, sebagai seorang yang radikal. Menurut Yaqut, persoalan dugaan pelanggaran kode etik Din harus dilihat secara proporsional.

“Persoalan disiplin, kode etik, dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah ada ranahnya. Tetapi jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din (Syamsuddin) sebagai sosok radikal dan sebagainya,” ujar Yaqut dalam keterangan resmi, Sabtu (13/2/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Yaqut mengatakan bahwa dirinya tidak setuju seseorang bisa dengan mudah dituding radikal. Sebab, Ketua nonaktif GP Ansor tersebut menilai semua pihak harus cermat membedakan antara kritis dan radikal.

Baca juga : Ahok Tanggapi Isu ‘Jokowi Siapkan Gibran Maju Pilgub DKI 2024’ yang Dilontarkan Demokrat

Kemudian Yaqut menyatakan kritis berbeda dengan radikal, terlebih jika merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

“Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN, tetapi soal lontaran kritik itu sah-sah saja. Seperti yang sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi, bahwa kritik itu tidak dilarang,” tutur Yaqut.

Oleh sebab itu, Yaqut mengimbau kasus dugaan pelanggaran kode etik Din Syamsuddin dilihat secara proporsional. Ia menganggap kasus tersebut akan ditangani melalui mekanisme yang telah diatur Pemerintah, baik oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), maupun Inspektorat Jenderal Kemenag.

Baca juga : Proyek Ketahanan Pangan Prabowo Panen, Hasilnya Sampai 3-4 Kali Lipat?

“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan. Jangan sampai bertindak gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Gerakan Antiradikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pasalnya, GAR ITB menuding Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut sudah melanggar kode etik ASN dalam sejumlah pernyataannya.

Untuk diketahui, Din saat ini memang masih tercatat sebagai ASN dengan jabatan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Baca juga : Ahok Blak-blakan Soal Dirinya Tak Dikehendaki Jadi Pasangan Jokowi di Pilkada DKI

Sementara itu, KASN telah melimpahkan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku yang dilakukan oleh Din Syamsuddin ke Kemenag. Tidak hanya itu, laporan yang dilayangkan GAR ITB juga diteruskan ke Satuan Tugas Penanganan Radikalisme ASN.

TagsDin SyamsuddinKAMIMMenteri AgamaMuhammadiyahYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • Babak Baru Upaya para Oposan Jokowi 'Selamatkan Indonesia'
    Nasional

    Babak Baru Upaya para Oposan Jokowi ‘Selamatkan Indonesia’

    6 Agustus 2020
    By Johan Arif
  • Menteri Agama: Kejahatan Seksual di Pesantren Terlalu Dibesar-besarkan
    Nasional

    Menteri Agama: Kejahatan Seksual di Pesantren Terlalu Dibesar-besarkan

    15 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • Politikus PDIP Ungkap Andika Perkasa dan Yaqut Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar
    Nasional

    Politikus PDIP Ungkap Andika Perkasa dan Yaqut Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar

    1 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Harapan Haedar Nashir dan Pernyataan Sikap Resmi PP Muhammadiyah Agar Jokowi Tunda Pilkada
    Nasional

    Harapan Haedar Nashir dan Pernyataan Sikap Resmi PP Muhammadiyah Agar Jokowi Tunda Pilkada

    22 September 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Efendy
    Nasional

    Gonjang-Ganjing Wacana Sertifikasi Nikah, Maruf Amin Bantah Muhadjir

    16 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Minta DPR Cabut RUU HIP, MUI: Kalau Masih Ngotot, Ya Akan Terjadi Terus Seperti ini
    Nasional

    Sekjen MUI Ancam Mundur tanpa Kompromi jika Menteri Agama Ngotot Lanjutkan Rencana Sertifikasi Dai

    7 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • MPR Gelar Konser Amal untuk Korban Covid-19 dan Lelang Motor Bertanda Tangan Jokowi Rp 2,55 Miliar
    Nasional

    MPR Gelar Konser Amal untuk Korban Covid-19 dan Lelang Motor Bertanda Tangan Jokowi Rp 2,55 Miliar

  • Black Shark 3 Serius Dirilis di Indonesia, Berikut Spesifikasinya
    Teknologi

    Black Shark 3 Serius Dirilis di Indonesia, Berikut Spesifikasinya

  • TIKTAK.ID - Petugas Menilang Kendaraan Yang Diparkir Sembarangan
    Nasional

    Fakta Menggiurkan: Hasilkan Jutaan Rupiah, Usaha Parkir Liar Jadi Rebutan

  • Terduga Teroris, Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah Ditangkap Densus 88
    Nasional

    Terduga Teroris, Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah Ditangkap Densus 88

  • Saran Zee Zee Shahab dalam Hadapi Bullying
    Selebriti

    Saran Zee Zee Shahab dalam Hadapi Bullying

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.