TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Kembali Tetapkan Yaqut sebagai Tahanan Rutan

KPK Kembali Tetapkan Yaqut sebagai Tahanan Rutan

By Joni Sitohang
30 Maret 2026
0
0
KPK Kembali Tetapkan Yaqut sebagai Tahanan Rutan

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui kembali menetapkan status mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan Rutan KPK.

“Hari ini, Senin, 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resmi, seperti dilansir CNN Indonesia, pada Senin (23/3/26).

Budi menjelaskan, untuk kembali ke Rutan KPK, Yaqut terlebih dulu menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Dia menyebut Yaqut bakal langsung mendekam di Rutan KPK bila lolos pemeriksaan kesehatan. Adapun pemeriksaan terhadap Yaqut dilakukan pada Senin (23/3/26) Maret, oleh tim dokter di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur.

Baca juga : Komisi I Sebut DPR Berhak Dalami Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

“Kita sama-sama menunggu hasil tes kesehatan ini,” ucap Budi.

Kemudian KPK menjamin proses penyidikan kasus korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut tetap berjalan, sebelum akhirnya dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara tersebut,” kata Budi.

Baca juga : Komisi I: Pengunduran Diri Kabais TNI Tak Boleh Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus

Sebelumnya, KPK sempat menuai kritik luas usai secara diam-diam mengalihkan status Yaqut dari tahanan Rutan KPK menjadi tahanan rumah. Terbongkarnya status Yaqut menjadi tahanan rumah berawal dari keterangan istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), Silvia Rinita Harefa, kepada wartawan, setelah menjenguk Noel di momen Lebaran pada Sabtu (21/3/26).

“Ini sih, tadi sih sempat tidak melihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar Kamis malam,” ungkap Silvia di Rutan KPK, pada Sabtu (21/3/26).

Lebih lanjut, setelah ramai kesaksian istri Noel, KPK buka suara dan menyampaikan kalau Yaqut sudah menjadi tahanan rumah. KPK mengeklaim perubahan status penahanan itu tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan Yaqut.

Baca juga : Didit Lakukan Safari Lebaran, Ini Kata Pengamat

“Bukan karena kondisi sakit, jadi memang karena terdapat permohonan dari pihak keluar, lalu kami proses,” tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, pada Minggu (22/3/26).

TagsBudi PrasetyoImmanuel EbenezerKasus Kuota HajiKorupsi Kuota HajiKPKKuota HajiNoelYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • Bisakah Petisi Online 'Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel' yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?
    Nasional

    Bisakah Petisi Online ‘Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel’ yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?

    18 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Novel Baswedan Ungkap Isu Taliban dan Anies Baswedan Terkait Polemik TWK
    Nasional

    Novel Baswedan Ungkap Isu Taliban dan Anies Baswedan Terkait Polemik TWK

    21 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Prabowo ke Koruptor: Kalau Uang Hasil Korupsi Dikembalikan, Mungkin Bisa Dimaafkan
    Nasional

    Prabowo ke Koruptor: Kalau Uang Hasil Korupsi Dikembalikan, Mungkin Bisa Dimaafkan

    21 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • Fadli Zon Tantang Menteri Agama Yaqut Debat Terbuka, Soal Apa?
    Nasional

    Fadli Zon Tantang Menteri Agama Yaqut Debat Terbuka, Soal Apa?

    28 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal JokPro 2024 Serukan Presiden 3 Periode, Relawan Jokowi: Bukan Bagian dari Kita
    Nasional

    Soal JokPro 2024 Serukan Presiden 3 Periode, Relawan Jokowi: Bukan Bagian dari Kita

    21 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Singgung Hak Asasi, Putri Gus Dur Desak Jokowi Batalkan Pemecatan Pegawai KPK
    Nasional

    Singgung Hak Asasi, Putri Gus Dur Desak Jokowi Batalkan Pemecatan Pegawai KPK

    21 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ini Alasan Tetap Perlu Gunakan Sunscreen Saat Iklim Dingin
    Tips & Tutorial

    Ini Alasan Tetap Perlu Gunakan Sunscreen Saat Iklim Dingin

  • Juventus Bakal Lepas Aaron Ramsey Jika Gagal Jual Cristiano Ronaldo
    Olahraga

    Juventus Bakal Lepas Aaron Ramsey Jika Gagal Jual Cristiano Ronaldo

  • Sebut Wacana Duet Ganjar-Anies Bisa Percepat Pembangunan, Sandiaga Siap Temui Demokrat dan PKS
    Nasional

    Sebut Wacana Duet Ganjar-Anies Bisa Percepat Pembangunan, Sandiaga Siap Temui Demokrat dan PKS

  • Diisukan Bakal Mundur dari Menkeu, Sri Mulyani dan Jokowi Bertemu 4 Mata di Istana
    Nasional

    Diisukan Bakal Mundur dari Menkeu, Sri Mulyani dan Jokowi Bertemu 4 Mata di Istana

  • PDIP Sindir Rizieq Belajar dari Ahok
    Nasional

    PDIP Sindir Rizieq Belajar dari Ahok

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.