TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bisakah Petisi Online ‘Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel’ yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?

Bisakah Petisi Online ‘Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel’ yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?

By Joni Sitohang
18 Juni 2020
953
0
Bisakah Petisi Online 'Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel' yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?

TIKTAK.ID – Salah satu petisi pada change.org beredar menghendaki Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis lebih berat bagi dua orang terdakwa pelaku penyiraman air keras atas penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Dilansir CNNIndonesia.com pada Rabu (17/6/20), sekitar pukul 18.30 WIB, telah memperoleh partisipasi dukungan sebanyak 27.218 orang penanda tangan petisi tersebut.

Di samping meminta pengadilan menjatuhkan hukuman lebih berat terhadap para terdakwa kasus tersebut, petisi pun mendesak negara dapat mengungkap aktor intelektual di balik penyiraman air keras.

Baca juga :Sayangkan Penangkapan Warga Maluku Utara, Alissa Wahid: Polisi Seharusnya Menuntut Gus Dur

Berdasarkan informasi yang tertera pada laman tersebut, petisi diterbitkan oleh komunitas SAKTI Indonesia Corruption Watch dengan target 35 ribu partisipasi tanda tangan.

“Kenapa di kasus penyiraman air keras Novel jaksa malah hanya menuntut 1 tahun penjara? Jaksa yang seharusnya jadi representasi negara dalam perlindungan korban kejahatan malah bertindak seolah sebagai pembela terdakwa”, sebut Komunitas SAKTI pada petisi yang diterbitkan tersebut.

Komunitas SAKTI menyandingkan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) lain yang pernah menuntut hukuman 15 tahun penjara pelaku pada kasus serupa, yaitu penyiraman air keras. Karena itulah, tuntutan tersebut dipandang sangat melukai rasa keadilan tidak hanya terhadap Novel dan keluarga, namun juga bagi masyarakat secara luas.

Baca juga : Anies Sunat Habis Anggaran Banjir dan Infrastruktur DKI Jakarta Akibat Merebaknya Corona

“Ketidakadilan ini yang mendorong kami membuat petisi guna menuntut keadilan bagi Novel Baswedan, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar menjatuhkan putusan ultra petita (putusan yang melebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum),” terangnya.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsKPKNovel BaswedanPengadilan NegeriPetisi OnlinePutusan

Related articles More from author

  • Dalih Firli Usai 'Dijewer' Jokowi: Tak Pernah Berpikir Pecat Novel Baswedan Cs
    Nasional

    Dalih Firli Usai ‘Dijewer’ Jokowi: Tak Pernah Berpikir Pecat Novel Baswedan Cs

    23 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Rumah DP Nol Rupiah, Janji Kampanye Anies yang Berujung Kasus Korupsi
    Nasional

    Rumah DP Nol Rupiah, Janji Kampanye Anies yang Berujung Kasus Korupsi

    10 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Tweet Fadli Zon Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Jadi Trending Topic
    Nasional

    Tweet Fadli Zon Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Jadi Trending Topic

    28 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Umumkan Nama Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
    Nasional

    Jokowi Pastikan Nama Pelaku Penyerang Novel Diumumkan dalam Waktu Dekat

    10 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Didepak dari KPK dan Ditawari Masuk BUMN, Novel Baswedan: Bagi Kami, Itu Penghinaan
    Nasional

    Didepak dari KPK dan Ditawari Masuk BUMN, Novel Baswedan: Bagi Kami, Itu Penghinaan

    14 September 2021
    By Joni Sitohang
  • ‘Blok Medan’ Mencuat, Keluarga Jokowi Terlibat Main Tambang?
    Nasional

    ‘Blok Medan’ Mencuat, Keluarga Jokowi Terlibat Main Tambang?

    8 Agustus 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pengamat Beberkan Plus Minus jika Prabowo Jadi Deklarasi Capres Tahun ini
    Nasional

    Survei LSJ: Prabowo Pimpin Elektabilitas Ketum Parpol

  • Soal Omnibus Law Anies Pilih Bungkam
    Nasional

    Aturan Baru Omnibus Law Bolehkan Mendagri Pecat Gubernur yang ‘Gak Nurut’ ke Presiden, Anies Baswedan Ogah Komentar

  • TIKTAK.ID - Wamenhan, Wahyu Sakti Trenggono
    Nasional

    Bertemu Wamenhan, Prabowo: Kamu yang Kerja, Aku yang Tidur

  • Disindir Hasto Soal Dukungan Berubah-ubah, JoMan: Karena PDIP Tak Capreskan Ganjar
    Nasional

    Disindir Hasto Soal Dukungan Berubah-ubah, JoMan: Karena PDIP Tak Capreskan Ganjar

  • Soal Makan Siang Gratis, Kemenag Minta Ada Pembahasan Lintas Kementerian
    Nasional

    Soal Makan Siang Gratis, Kemenag Minta Ada Pembahasan Lintas Kementerian

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.