TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bisakah Petisi Online ‘Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel’ yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?

Bisakah Petisi Online ‘Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel’ yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?

By Joni Sitohang
18 Juni 2020
953
0
Bisakah Petisi Online 'Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel' yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?

TIKTAK.ID – Salah satu petisi pada change.org beredar menghendaki Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis lebih berat bagi dua orang terdakwa pelaku penyiraman air keras atas penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Dilansir CNNIndonesia.com pada Rabu (17/6/20), sekitar pukul 18.30 WIB, telah memperoleh partisipasi dukungan sebanyak 27.218 orang penanda tangan petisi tersebut.

Di samping meminta pengadilan menjatuhkan hukuman lebih berat terhadap para terdakwa kasus tersebut, petisi pun mendesak negara dapat mengungkap aktor intelektual di balik penyiraman air keras.

Baca juga :Sayangkan Penangkapan Warga Maluku Utara, Alissa Wahid: Polisi Seharusnya Menuntut Gus Dur

Berdasarkan informasi yang tertera pada laman tersebut, petisi diterbitkan oleh komunitas SAKTI Indonesia Corruption Watch dengan target 35 ribu partisipasi tanda tangan.

“Kenapa di kasus penyiraman air keras Novel jaksa malah hanya menuntut 1 tahun penjara? Jaksa yang seharusnya jadi representasi negara dalam perlindungan korban kejahatan malah bertindak seolah sebagai pembela terdakwa”, sebut Komunitas SAKTI pada petisi yang diterbitkan tersebut.

Komunitas SAKTI menyandingkan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) lain yang pernah menuntut hukuman 15 tahun penjara pelaku pada kasus serupa, yaitu penyiraman air keras. Karena itulah, tuntutan tersebut dipandang sangat melukai rasa keadilan tidak hanya terhadap Novel dan keluarga, namun juga bagi masyarakat secara luas.

Baca juga : Anies Sunat Habis Anggaran Banjir dan Infrastruktur DKI Jakarta Akibat Merebaknya Corona

“Ketidakadilan ini yang mendorong kami membuat petisi guna menuntut keadilan bagi Novel Baswedan, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar menjatuhkan putusan ultra petita (putusan yang melebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum),” terangnya.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsKPKNovel BaswedanPengadilan NegeriPetisi OnlinePutusan

Related articles More from author

  • MAKI Minta Tiket Rp90 Juta per Penumpang Dibayar Kaesang, Usai KPK Tetapkan ‘Nebeng’ Jet Pribadi Bukan Gratifikasi
    Nasional

    MAKI Minta Tiket Rp90 Juta per Penumpang Dibayar Kaesang, Usai KPK Tetapkan ‘Nebeng’ Jet Pribadi Bukan Gratifikasi

    8 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Fahri Hamzah ke Novel Baswedan Cs: Waktu Nggak Lulus Baru Marah, Kan Gak Fair
    Nasional

    Fahri Hamzah ke Novel Baswedan Cs: Waktu Nggak Lulus Baru Marah, Kan Gak Fair

    13 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Jelang Pemilu 2024, Novel Baswedan Wanti-wanti Komitmen Pemberantasan Korupsi
    Nasional

    Jelang Pemilu 2024, Novel Baswedan Wanti-wanti Komitmen Pemberantasan Korupsi

    4 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Aksi 212 Bakal Digelar, Pimpinan KPK Minta FPI dkk Bantu Cari Harun Masiku
    Nasional

    Aksi 212 Bakal Digelar, Pimpinan KPK Minta FPI dkk Bantu Cari Harun Masiku

    6 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina
    Nasional

    Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina

    14 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Kader PDIP Daerah Tegaskan Tak Akan Tinggal Diam Usai Dokumen Partai Ikut Disita KPK
    Nasional

    Kader PDIP Daerah Tegaskan Tak Akan Tinggal Diam Usai Dokumen Partai Ikut Disita KPK

    19 Juni 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pengamat Politik LIPI: Aksi Blusukan Risma di DKI Pencitraan Usang dan Bikin Warga Jakarta Sebal
    Nasional

    Pengamat Politik LIPI: Aksi Blusukan Risma di DKI Pencitraan Usang dan Bikin Warga Jakarta Sebal

  • Adu Cepat Isi Daya Baterai, Pemenangnya Samsung atau HP China?
    Teknologi

    Adu Cepat Isi Daya Baterai, Pemenangnya Samsung atau HP China?

  • Timnas U-20 Kena Semprot, Shin Tae Yong: Pemain Malas
    Olahraga

    Timnas U-20 Kena Semprot, Shin Tae Yong: Pemain Malas

  • Pendukung Radikal Trump Serang Capitol Hill, Headline Media Seluruh Dunia Kompak Permalukan Amerika
    Internasional

    Pendukung Radikal Trump Serang Capitol Hill, Headline Media Seluruh Dunia Kompak Permalukan Amerika

  • Tren Baru Ponsel dengan Kamera di Bawah Layar
    Teknologi

    Tren Baru Ponsel dengan Kamera di Bawah Layar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.