TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’

Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’

By Joni Sitohang
31 Desember 2025
0
0
Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’

TIKTAK.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku menyesalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyetop penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, dan izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.

Padahal, kata Boyamin, kasus tersebut sebenarnya sudah memiliki tersangka, yaitu mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. Akan tetapi, saat Aswad hendak ditahan, dia disebut sengaja sakit, sehingga batal ditahan oleh KPK.

“Saya menyesalkan penyetopan itu, lantaran dulu sudah diumumkan tersangkanya itu bahkan diduga menerima suap. Dan ketika tersangkanya mantan bupati, saat mau ditahan, menyakitkan diri sehingga tidak jadi ditahan. Padahal saya memiliki data dia habis itu bisa ikut kampanye, bisa test drive mobil Toyota,” ungkap Boyamin, seperti dilansir Kompas.com, pada Minggu (28/12/25).

Baca juga : 163 Korban Bencana Sumatera Masih Hilang, Ini Kata BNPB

“Aswad sangat sehat, terbukti mampu berdiri dan beli mobil baru pasca-tak jadi ditahan KPK,” imbuh Boyamin, sambil menunjukkan foto Aswad membeli mobil.

Menurut Boyamin, MAKI sangat menyayangkan dan menyesalkan KPK yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus izin tambang itu. Oleh sebab itu, Boyamin mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mereka saja yang menangani perkara tersebut.

“Yang kedua, saya telah berkirim surat dengan Kejagung untuk menangani perkara ini, guna memulai penyidikan baru atau mulai penanganan baru,” tutur Boyamin.

Baca juga : BNPB Targetkan Siswa Terdampak Bencana Sumatera Kembali Sekolah Awal Januari 2026

Boyamin mengeklaim juga hendak menempuh praperadilan soal penyetopan kasus ini. Meski begitu, lanjut Boyamin, bila Kejagung cepat dalam menangani perkara yang disetop KPK itu, maka dia tidak jadi menempuh upaya praperadilan.

Boyamin bahkan menyentil KPK yang terlalu lemot dan “telmi”.

“Dan juga sebenarnya KPK itu agak memang lemot, agak telmi, telat mikir, terhadap perkara-perkara yang sebetulnya dapat ditangani korupsi. Nah kasus tambang itu kan jika Kejagung berani, nikel, timah berani,” tegas Boyamin.

Baca juga : Prabowo Panggil Rosan ke Kertanegara, Minta Laporan Kampung Haji 

Seperti telah diberitakan, KPK menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka pada 3 Oktober 2017. Pasalnya, mantan penjabat Bupati periode 2007-2009 tersebut diduga menerima suap Rp13 miliar. Perbuatannya pun diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 triliun.

TagsBoyamin SaimanIzin TambangKPKMAKITambang Nikel Konawe

Related articles More from author

  • Ingin Penuhi Janji Kampanye Anies-Sandi Jual Saham Bir, Pemprov DKI Surati Lagi DPRD
    Nasional

    Kasus Tanah Cipayung Diusut, Wagub Riza: Jika Terbukti Harus Tanggung Jawab

    24 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati
    Nasional

    Jokowi Terbitkan Maklumat Soal 75 Pegawai KPK, Begini Respons Firli

    23 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Pegawai KPK Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan
    Nasional

    Pegawai KPK Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan

    17 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Politisi PDIP Tanggapi Usulan Abraham Samad Jadi Cawapres Ganjar
    Nasional

    Politisi PDIP Tanggapi Usulan Abraham Samad Jadi Cawapres Ganjar

    30 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Novel Baswedan Buka Suara Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu
    Nasional

    Novel Baswedan Buka Suara Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

    25 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Tak Tunjuk Plt Sekjen, Megawati Komandoi Langsung PDIP Usai Hasto Ditahan
    Nasional

    Tak Tunjuk Plt Sekjen, Megawati Komandoi Langsung PDIP Usai Hasto Ditahan

    26 Februari 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kenali Ciri-ciri Benjolan Kanker Payudara
    Tips & Tutorial

    Kenali Ciri-ciri Benjolan Kanker Payudara

  • SBY Dukung Jokowi Setelah Bertemu Airlangga Hartanto
    Nasional

    Jokowi Diimbau Temui SBY dan Tokoh Lain, Untuk Apa?

  • Dana Hibah DKI Jakarta 2019
    Nasional

    Suara Untuk Anies Berbuah Dana Hibah 1 Miliar

  • Jokowi Jengkel, Banyak Instansi Tak Mau Pakai Produk UMKM: Bodoh Banget Kita ini
    Nasional

    Jokowi Jengkel, Banyak Instansi Tak Mau Pakai Produk UMKM: Bodoh Banget Kita ini

  • Khofifah Pamer Bipang Jangkar Halal di Pasuruan, Sindir Bipang Ambawang Jokowi?
    Nasional

    Khofifah Pamer Bipang Jangkar Halal di Pasuruan, Sindir Bipang Ambawang Jokowi?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.