TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’

Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’

By Johan Arif
31 Desember 2025
0
0
Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’

TIKTAK.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku menyesalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyetop penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, dan izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.

Padahal, kata Boyamin, kasus tersebut sebenarnya sudah memiliki tersangka, yaitu mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. Akan tetapi, saat Aswad hendak ditahan, dia disebut sengaja sakit, sehingga batal ditahan oleh KPK.

“Saya menyesalkan penyetopan itu, lantaran dulu sudah diumumkan tersangkanya itu bahkan diduga menerima suap. Dan ketika tersangkanya mantan bupati, saat mau ditahan, menyakitkan diri sehingga tidak jadi ditahan. Padahal saya memiliki data dia habis itu bisa ikut kampanye, bisa test drive mobil Toyota,” ungkap Boyamin, seperti dilansir Kompas.com, pada Minggu (28/12/25).

Baca juga : 163 Korban Bencana Sumatera Masih Hilang, Ini Kata BNPB

“Aswad sangat sehat, terbukti mampu berdiri dan beli mobil baru pasca-tak jadi ditahan KPK,” imbuh Boyamin, sambil menunjukkan foto Aswad membeli mobil.

Menurut Boyamin, MAKI sangat menyayangkan dan menyesalkan KPK yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus izin tambang itu. Oleh sebab itu, Boyamin mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mereka saja yang menangani perkara tersebut.

“Yang kedua, saya telah berkirim surat dengan Kejagung untuk menangani perkara ini, guna memulai penyidikan baru atau mulai penanganan baru,” tutur Boyamin.

Baca juga : BNPB Targetkan Siswa Terdampak Bencana Sumatera Kembali Sekolah Awal Januari 2026

Boyamin mengeklaim juga hendak menempuh praperadilan soal penyetopan kasus ini. Meski begitu, lanjut Boyamin, bila Kejagung cepat dalam menangani perkara yang disetop KPK itu, maka dia tidak jadi menempuh upaya praperadilan.

Boyamin bahkan menyentil KPK yang terlalu lemot dan “telmi”.

“Dan juga sebenarnya KPK itu agak memang lemot, agak telmi, telat mikir, terhadap perkara-perkara yang sebetulnya dapat ditangani korupsi. Nah kasus tambang itu kan jika Kejagung berani, nikel, timah berani,” tegas Boyamin.

Baca juga : Prabowo Panggil Rosan ke Kertanegara, Minta Laporan Kampung Haji 

Seperti telah diberitakan, KPK menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka pada 3 Oktober 2017. Pasalnya, mantan penjabat Bupati periode 2007-2009 tersebut diduga menerima suap Rp13 miliar. Perbuatannya pun diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 triliun.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsBoyamin SaimanIzin TambangKPKMAKITambang Nikel Konawe

Related articles More from author

  • Mahfud MD Minta Perilaku Hedon Kaesang-Erina Diselidiki dalam Konteks Gratifikasiv
    Nasional

    Mahfud MD Minta Perilaku Hedon Kaesang-Erina Diselidiki dalam Konteks Gratifikasi

    11 September 2024
    By Joni Sitohang
  • Soal Isu Anies Jadi Tersangka KPK, NasDem Desak Denny Indrayana Tak Bikin Gaduh
    Nasional

    Soal Isu Anies Jadi Tersangka KPK, NasDem Desak Denny Indrayana Tak Bikin Gaduh

    23 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Bisakah Petisi Online 'Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel' yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?
    Nasional

    Bisakah Petisi Online ‘Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel’ yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?

    18 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Disorot Usai Indeks Persepsi Korupsi Merosot, KPK: Tanggung Jawab Banyak Pihak
    Nasional

    Disorot Usai Indeks Persepsi Korupsi Merosot, KPK: Tanggung Jawab Banyak Pihak

    14 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Aksi 212 Bakal Digelar, Pimpinan KPK Minta FPI dkk Bantu Cari Harun Masiku
    Nasional

    Aksi 212 Bakal Digelar, Pimpinan KPK Minta FPI dkk Bantu Cari Harun Masiku

    6 Februari 2020
    By Johan Arif
  • KPK Tak Kunjung Temukan Harun Masiku, Demokrat Curiga Ada Orang Kuat dan Penting Terlibat
    Nasional

    KPK Tak Kunjung Temukan Harun Masiku, Demokrat Curiga Ada Orang Kuat dan Penting Terlibat

    28 April 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Laporan Oxfam: Covid Membunuh Orang Miskin, Memperkaya Orang Kaya
    Internasional

    Laporan Oxfam: Covid Membunuh Orang Miskin, Memperkaya Orang Kaya

  • Belalang dan Ulat Sagu Diisukan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis, Dokter Tifa: Semiskin itu Indonesia?
    Nasional

    Belalang dan Ulat Sagu Diisukan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis, Dokter Tifa: Semiskin itu Indonesia?

  • Pemerintah Dituntut Transparan dan Buka Data Influencer yang Bantu Pencitraan
    Nasional

    Pemerintah Dituntut Transparan dan Buka Data Influencer yang Bantu Pencitraan

  • Kementerian Perindustrian Ingin Tesla Investasi di Indonesia
    NasionalTeknologi

    Kementerian Perindustrian Ingin Tesla Investasi di Indonesia

  • TIKTAK.ID - Chiki Fawzi: Jadi Relawan Bencana Alam Bisa Mengikis Kesombongan Diri
    Selebriti

    Chiki Fawzi: Jadi Relawan Bencana Alam Bisa Mengikis Kesombongan Diri

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.