TIKTAK.ID – Cendekiawan Ulil Abshar Abdalla menyatakan bahwa nilai demokrasi makin merosot. Terlebih usai ia melihat perlakuan Rektorat terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Ulil pun menilai pemanggilan pengurus BEM UI oleh Rektorat lantaran mengkritik atau lebih tepatnya membuat meme menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi), sangat menyedihkan.
”Baru dua periode saja, ada mahasiswa ‘nyindir’ pemerintah, langsung dipanggil oleh rektor. Apalagi kalau tiga periode. Njuk terus bagaimana rupa negeri ini di masa depan? Sedih ya,” cuit Ulil melalui akun Twitternya, Senin (28/6/21), seperti dilansir Sindonews.com.
Kemudian mantan aktivis Jaringan Islam Liberal tersebut mengatakan, menanam demokrasi tidaklah sulit. Menurutnya, dengan mendirikan partai dan menyelenggarakan Pemilu, maka demokrasi sudah tegak.
Baca juga : Komisaris BUMN Askrindo Klarifikasi dan Minta Maaf Usai Hina Anies Baswedan
”Yang susah adalah menanam cara berpikir yang menghargai kebebasan. Sebab, ini merupakan fondasi demokrasi. Begitu cara bepikir seperti ini hilang, demokrasi pun tinggal prosedur saja, tanpa roh,” terang Ulil.
Ulil mengaku kaget karena ancaman terhadap kebebasan sebagai salah satu fondasi demokrasi terjadi di kampus UI, yaitu salah satu kampus terkemuka dalam isu-isu demokrasi.
”Dan hal ini terjadi di kampus kuning lho. Atau justru karena kampus kuning, sehingga menjadi target khusus untuk ‘dikontrol’? Kalau kampus hijau, merah, coklat, ungu, biru, jingga, dan lain-lain sih mungkin enggak terlalu diperhatikan ya, mungkin,” tutur Ulil.
Baca juga : Ngabalin: Kemungkinan Jokowi Tak Tunjuk Jubir Pengganti Fadjroel
Seperti diketahui, BEM UI mendapat panggilan dari pihak Rektorat karena mengunggah meme di media sosial BEM UI bertajuk, “Jokowi: The King of Lip Service”, pada Sabtu (26/6/21).
Dalam unggahan itu, BEM UI mengkritik Presiden Joko Widodo yang sering kali mengobral janji. Selain itu, BEM UI juga menyindir berbedanya antara janji dan keputusan yang diambil Jokowi, mulai terkait rindu demo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi (KIP) UI, Amelita Lusia berpendapat cara penyampaian yang dilakukan BEM UI kurang tepat.
Baca juga : Ganjar: Pejabat Negara Harus Siap ‘Dadi Babune Rakyat’
“Hal yang disampaikan BEM UI dalam unggahan meme itu bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat. Sebab, hal itu melanggar beberapa peraturan yang ada,” ucap Amelita, mengutip Kompas.com, Minggu (27/6/21).
“Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI,” imbuhnya.