TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme

Jokowi Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme

By Joni Sitohang
16 Januari 2021
583
0
Jokowi Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

Pembentukan RAN PE disebut untuk merespons tumbuh kembang ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

“Keberadaan RAN PE diharapkan dapat menjadi panduan dalam mengatasi pemacu (driver) ekstremisme berbasis kekerasan, khususnya yang mengarah pada tindak pidana terorisme di Indonesia”, seperti dikutip dari salinan Perpres Nomor 7 Tahun 2021, Jumat (15/1/21).

Baca juga : Habib Rizieq dan Kuasa Hukumnya Mendadak Beda Pengakuan, Soal Apa?

Perpres tersebut mencantumkan lima sasaran dari RAN PE. Pertama, meningkatkan koordinasi antarkementerian/lembaga dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Kedua, meningkatkan partisipasi dan sinergitas pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan ekstremisme yang dilakukan kementerian/lembaga, Pemda, masyarakat sipil, dan mitra lainnya.

Ketiga, mengembangkan instrumen dan sistem pendataan dan pemantauan untuk mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme.

Baca juga : Jokowi Minta Risma dan Kepala BNPB Meluncur ke Lokasi Gempa Mamuju

Lalu, meningkatkan kapasitas aparatur dan infrastruktur secara sistematis dan berkelanjutan, untuk mendukung program-program pencegahan dan penanggulangan ekstremisme.

Terakhir, meningkatkan kerja sama internasional, baik melalui kerja sama bilateral, regional, maupun multilateral, dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme.

“Sasaran umum RAN PE adalah untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”, bunyi Perpres tersebut.

TagsEkstremismeJokowiPerpresTerorisme

Related articles More from author

  • Gerindra Manut Jokowi Soal Reshuffle, Isyarat Prabowo Akan Diganti?
    Nasional

    Gerindra Manut Jokowi Soal Reshuffle, Isyarat Prabowo Akan Diganti?

    18 Februari 2020
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Penumpang Terakhir di Koalisi Jokowi, Harus Rela Duduk di Bangku Belakang
    Nasional

    Penumpang Terakhir di Koalisi Jokowi, Harus Rela Duduk di Bangku Belakang

    11 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Jokowi Bakal Bagi-bagi Paket Obat Covid-19 Gratis, Ini Syaratnya
    Nasional

    Jokowi Bakal Bagi-bagi Paket Obat Covid-19 Gratis, Ini Syaratnya

    12 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Jokowi Lega Acara Ijtima Jamaah Tabligh di Kabupaten Gowa Dibatalkan
    Nasional

    Jokowi Lega Acara Ijtima Jamaah Tabligh di Kabupaten Gowa Dibatalkan

    20 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Jokowi Ingatkan Prabowo Soal Alutsista
    Nasional

    Jokowi Ingatkan Prabowo, Pengadaan Alutsista Jangan Hanya Sekadar Proyek

    23 November 2019
    By
  • Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres Disebut Demi Akomodir Gibran, Jokowi: Jangan Berandai-andai
    Nasional

    Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres Disebut Demi Akomodir Gibran, Jokowi: Jangan Berandai-andai

    6 Agustus 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Soal Banjir DKI, Anies: Kami Tanggung Jawab, Tak Ingin Salahkan Siapa pun
    Nasional

    Soal Banjir DKI, Anies: Kami Tanggung Jawab, Tak Ingin Salahkan Siapa pun

  • Saingi Barcelona, PSG Tawari Pep Guardiola Gaji Besar
    Olahraga

    Saingi Barcelona, PSG Tawari Pep Guardiola Gaji Besar

  • Dibanding-bandingkan dengan Jokowi, Gerindra DKI Bela Anies: Jokowi Tak Selesaikan Tugas Gubernur
    Nasional

    Jokowi Bantu Anies Baswedan Beri Subsidi 2,5 Juta Warga DKI Terdampak Corona

  • Kisah Para Artis Mualaf yang Jalani Puasa Ramadan Pertama Tahun ini
    Selebriti

    Kisah Para Artis Mualaf yang Jalani Puasa Ramadan Pertama Tahun ini

  • Isu Fadli Zon Dapat Jatah Menteri, Hoaks atau Fakta?
    Nasional

    Fadli Zon Sebut Ada yang Ambil Keuntungan dari Kesusahan Rakyat, Siapa yang Dimaksud?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.