TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus Tes Swab Palsu Hari Ini

Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus Tes Swab Palsu Hari Ini

By Johan Arif
14 April 2021
470
0
Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus Tes Swab Palsu Hari Ini

TIKTAK.ID – Sidang kasus dugaan pemalsuan tes swab RS Ummi, Bogor, dengan terdakwa mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akan digelar kembali pada Rabu (14/4/21) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, agenda pemeriksaan saksi itu akan bersamaan dengan perkara menantu Rizieq, yakni Hanif Alatas.

“Agenda pemeriksaan saksi, dengan Majelis Hakim Khadwanto,” ujar Alex, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (14/4/21).

Kemudian Alex mengatakan sidang tersebut tak akan disiarkan langsung melalui layanan daring di Kanal YouTube PN Jaktim. Sebab, ia menilai hal itu sesuai dengan pasal 159 KUHAP. Meski begitu, ia menyebut para pewarta masih bisa meliput jalannya sidang melalui monitor yang sudah disediakan di area PN Jaktim.

“Hakim telah memerintahkan para saksi untuk tak berkomunikasi. Hal itu bertujuan agar tak saling memengaruhi,” terang Alex.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengonfirmasi bahwa agenda sidang hari ini yakni pemeriksaan saksi. Akan tetapi, ia mengaku masih belum mengetahui siapa saja saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU).

“Masih belum [tahu saksinya],” ucap Aziz.

Perlu diketahui, pada sidang pekan lalu, jaksa sempat menyatakan berencana membawa lima saksi terkait perkara tersebut. Namun jaksa masih enggan membocorkan siapa saja saksi yang akan mereka bawa.

“Saat ini kami masih memikirkan komposisi saksi-saksi mana yang lebih tepat untuk membuktikan dakwaan,” jelas jaksa.

Pada sidang tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga menyatakan menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi Rizieq Shihab dalam perkara kasus tes swab palsu dengan RS Ummi Bogor. Majelis Hakim membacakan putusan itu di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (7/4/21) lalu.

Sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan tes swab virus Corona RS Ummi yang menjerat Rizieq terjadi setelah ia kembali ke Indonesia dari Arab Saudi pada 10 November 2020 silam. Rizieq lantas terancam hukuman maksimal pidana penjara selama 10 tahun dalam perkara tersebut. Rizieq didakwa telah melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) serta Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

TagsHabib RizieqRizieq ShihabRS UmmiSidang RizieqTes Swab Palsu

Related articles More from author

  • Jelang Pilkada Jakarta, Rizieq Shihab Bakal Dukung Siapa?
    Nasional

    Jelang Pilkada Jakarta, Rizieq Shihab Bakal Dukung Siapa?

    27 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Imigrasi Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Surat Cekal Habib Rizieq Shihab
    Nasional

    Sederet Kontroversi Habib Rizieq, dari Tuntut Ahok hingga Tudingan Kasus Pornografi

    7 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Ahli Hukum UI: Kerumunan Langgar Prokes Saat Kunker Jokowi Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq
    Nasional

    Ahli Hukum UI: Kerumunan Langgar Prokes Saat Kunker Jokowi Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq

    28 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Polisi ke Anies 'Drama Penegakan Hukum Irasional dan Tidak Wajar'
    Nasional

    Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Polisi ke Anies ‘Drama Penegakan Hukum Irasional dan Tidak Wajar’

    19 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Survei PPI: Elektabilitas Ustaz Abdul Somad Melejit, Kalahkan Mahfud MD, Habib Rizieq dan Puan
    Nasional

    Survei PPI: Elektabilitas Ustadz Abdul Somad Melejit, Kalahkan Mahfud MD, Habib Rizieq dan Puan

    25 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Disebut Diam Soal Kasus Rizieq Shihab, Begini Penjelasan Mahfud MD
    Nasional

    Disebut Diam Soal Kasus Rizieq Shihab, Begini Penjelasan Mahfud MD

    30 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ini 5 Pengganti Messi Bila Tinggalkan PSG
    Olahraga

    Ini 5 Pengganti Messi Bila Tinggalkan PSG

  • ICW Minta Presiden Panggil Pimpinan BKN dan KPK Soal Pemecatan 51 Pegawai
    Nasional

    ICW Minta Presiden Panggil Pimpinan BKN dan KPK Soal Pemecatan 51 Pegawai

  • Hasyakyla Utami Main Serial 'Sajadah Panjang'
    Selebriti

    Hasyakyla Utami Main Serial ‘Sajadah Panjang’

  • Tokopedia Ungkap Sistem WFH Karyawan
    Teknologi

    Tokopedia Ungkap Sistem WFH Karyawan

  • China Ajak Rusia Hadang Dominasi AS di Dunia Internasional
    Internasional

    China Ajak Rusia Hadang Dominasi AS di Dunia Internasional

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.