TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Disebut Bisa Perkuat Pemberantasan Korupsi, Polri Siap Tampung Pegawai KPK Tak Lolos TWK

Disebut Bisa Perkuat Pemberantasan Korupsi, Polri Siap Tampung Pegawai KPK Tak Lolos TWK

By Joni Sitohang
29 September 2021
385
0
Bentuk Pam Swakarsa, Komjen Listyo Sigit Ingin Bangkitkan Kembali FPI Model Baru?

TIKTAK.ID – Sebanyak 56 pegawai KPK yang akan diberhentikan per 30 September, disarankan agar mau menerima tawaran Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjadi bagian dari Korps Bhayangkara. Hal itu demi memicu semangat baru pemberantasan korupsi.

Untuk diketahui, Listyo sempat mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana menampung para pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara di lembaganya.

Merespons hal itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan bahwa tawaran tersebut adalah bentuk penghormatan. Dia menilai 56 pegawai itu dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Baca juga : Beredar Bocoran Reshuffle, Menteri Baru Jokowi dari BG hingga Andika Perkasa

“Jika saran saya ya diterima, karena ini merupakan bentuk penghargaan. Justru bisa mbedhol deso kepada Dittipikor Mabes Polri Bareskrim dan itu akan memperkuat Mabes Polri,” ujar Boyamin, Selasa (28/9/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Senada dengan Boyamin, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari menyatakan peluang itu berpotensi menjadi kekuatan baru di Korps Bhayangkara dalam pemberantasan korupsi.

“Mungkin bisa memunculkan semangat baru di masyarakat mengenai pemberantasan korupsi di tengah melemahnya [pemberantasan korupsi KPK] di bawah kepemimpinan Firli Bahuri,” terang Feri.

Baca juga : Pangkostrad Dudung Jawab Tudingan Gatot Nurmantyo Soal PKI di TNI AD

Akan tetapi, Feri mengaku masih menunggu surat keputusan Kapolri soal keinginannya menarik 56 pegawai KPK itu.

“Tentu saja perlu ditunggu terlebih dahulu SK Kapolri untuk memastikan kebenaran pidato ini, dan ini harapan yang bagi saya sikap cukup menarik,” tutur Feri.

Sementara itu, para pegawai KPK mengklaim masih menanti sikap resmi dari Presiden Jokowi, yang dalam beberapa kesempatan meminta agar tidak menarik-narik dirinya dalam masalah itu.

Baca juga : Tingkat Kepuasan Rakyat ke Jokowi Anjlok, PDIP dan Golkar Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi mempertanyakan mekanisme penarikan 56 mantan pegawai KPK. Ia menjelaskan, Polri juga harus berkoordinasi dulu dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengenai mekanisme tersebut.

“Tentu harus koordinasi dulu dengan BKN dan Menpan RB bagaimana mekanisme yang benar, karena 56 pegawai ini di KPK tidak lolos dengan alasan alih status ke ASN. Saya pribadi sejak dulu tidak setuju jika alih status ini membuat pegawai KPK diberhentikan,” tegas Johan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/21).

TagsKorupsiKPKPolrites wawasan kebangsaanTWK

Related articles More from author

  • Tak Cukup SKB 6 Menteri, Kapolri Ikut Terbitkan Maklumat 'Haramkan' Kegiatan dan Atribut FPI
    Nasional

    Tak Cukup SKB 6 Menteri, Kapolri Ikut Terbitkan Maklumat ‘Haramkan’ Kegiatan dan Atribut FPI

    3 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi: Pengerahan TNI-Polri di Titik Keramaian Agar Masyarakat Disiplin Ikuti Aturan PSBB
    Nasional

    Jokowi: Pengerahan TNI-Polri di Titik Keramaian Agar Masyarakat Disiplin Ikuti Aturan PSBB

    27 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Minta Menteri dan Pejabat Tak Asal Bicara
    Nasional

    Yasonna ‘Ngawur’ Soal Harun Masiku, Jokowi Minta Semua Menteri dan Pejabat Tak Asal Ngomong ke Publik

    25 Januari 2020
    By Adam Humain
  • Usulan PDIP Agar Polri Kembali Dibawahi Kemendagri Panen Penolakan
    Nasional

    Usulan PDIP Agar Polri Kembali Dibawahi Kemendagri Panen Penolakan

    4 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • Polisi yang Ancam Penggal Habib Rizieq Ditahan Propam
    Nasional

    Polisi yang Ancam Penggal Habib Rizieq Ditahan Propam

    4 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • KPK Periksa Eks Penyidik di Kasus Hasto, PDIP: Aneh, Seperti Jeruk Makan Jeruk
    Nasional

    KPK Periksa Eks Penyidik di Kasus Hasto, PDIP: Aneh, Seperti Jeruk Makan Jeruk

    13 Januari 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Takjub Saat Kunjungi IKN, AHY: Mimpi Besar Presiden Jokowi
    Nasional

    Takjub Saat Kunjungi IKN, AHY: Mimpi Besar Presiden Jokowi

  • Ini Alasan Pratama Arhan Lebih Pilih Tokyo Verdy Ketimbang Klub Eropa
    Olahraga

    Ini Alasan Pratama Arhan Lebih Pilih Tokyo Verdy Ketimbang Klub Eropa

  • Kapolri Laporkan Masa Pensiunnya ke Presiden tanpa Ajukan Nama Penggantinya
    Nasional

    Kapolri Laporkan Masa Pensiunnya ke Presiden tanpa Ajukan Nama Penggantinya

  • Tegaskan Dirinya Tak Masuk TKN, Gus Miftah: Saya dan Prabowo Hubungan Tanpa Status
    Nasional

    Tegaskan Dirinya Tak Masuk TKN, Gus Miftah: Saya dan Prabowo Hubungan Tanpa Status

  • Misteri AHY Batal Jadi Menteri Jokowi, Dendam Megawati-SBY Kembali Diungkit
    Nasional

    Misteri AHY Batal Jadi Menteri Jokowi, Dendam Megawati-SBY Kembali Diungkit

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.