Hasto Perjelas Maksud Megawati Perintahkan Jokowi Bubarkan KPK
TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengeklaim pernyataan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dipelintir. Dia mengatakan sudah mengonfirmasi kepada Megawati soal pemberitaan sejumlah media massa tersebut.
“Itu dipelintir. Jadi pernyataan sebenarnya Bu Mega, beliaulah yang mendirikan KPK, upaya pemberantasan korupsi itu terus menerus dilakukan dengan segala upaya. Namun korupsi masih menjadi persoalan pokok bangsa kita,” ujar Hasto di Royal Ambarrukmo, pada Selasa (22/8/23) malam, seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Hasto menjelaskan bahwa Megawati justru menegaskan dirinya yang meminta supaya KPK tidak sekadar sebuah komisi karena sifatnya ad hoc atau bukan lembaga permanen, sehingga memungkinkan dibubarkan sewaktu-waktu.
Baca juga : Jubir Tim 8 Koalisi Perubahan Sambut Baik Wacana Duetkan Anies-Ganjar
“Bu Mega menegaskan jangan hanya sekadar komisi. Sebab, komisi sifatnya bukan permanen,” tutur Hasto.
Menurut Hasto, Megawati hanya ingin gerakan pemberantasan korupsi di Tanah Air benar-benar mampu menekan angka serta perilaku korupsi anggaran negara.
“Harus ada upaya yang sungguh-sungguh, komitmen pemimpin nasional dan anak bangsa untuk mencegah korupsi. Karena beliau mendirikan KPK dalam suatu spirit untuk memenuhi amanat Reformasi,” terang Hasto.
Baca juga : Tak Tertarik Wacana Duet Ganjar-Anies, PKS: Kita Konsisten Capreskan Anies
Sementara itu, Megawati dalam acara Temu Kebangsaan Relawan Ganjar Pranowo di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, menyampaikan keinginannya agar KPK dapat diubah menjadi lembaga yang lebih kuat.
“Ini (KPK) sifatnya hanya komisi. Menurut saya memang kurang kuat sehingga harus diubah,” jelas Megawati, Selasa sore.
Megawati mengaku mendirikan KPK ketika masih menjabat sebagai Presiden kelima RI. Dia memaparkan bahwa Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004, Bambang Kesowo kala itu mengajukan beleid pembentukan KPK dan memintanya untuk menekennya.
Baca juga : Beberkan Isi Pertemuan Puan-Luhut, Hasto PDIP: Keren Pertemuannya
Akan tetapi, Megawati tidak langsung menandatanganinya lantaran calon lembaga antirasuh tersebut berwujud komisi atau setara lembaga ad hoc yang tidak permanen.
“Tadinya saya tidak mau teken. Saya bilang, mengapa komisi? Itu sifatnya kan ad hoc, Mas (Bambang), kenapa enggak ada lain lagi ya yang bisa lebih mantap. Ad hoc itu kan suatu saat bisa dibubarkan dan itu Tap MPR,” ungkap Megawati.