TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Mantan Presiden Ekuador Divonis Delapan Tahun Penjara

Mantan Presiden Ekuador Divonis Delapan Tahun Penjara

By William Putra Wijaya
22 Juli 2020
562
0
Mantan Presiden Ekuador Divonis Delapan Tahun Penjara

TIKTAK.ID – Mantan Presiden Ekuador, Rafael Correa menuduh hukuman delapan tahun yang dijatuhkan Pengadilan Nasional Ekuador bermotif politik. Pengadilan menolak banding yang diajukan Rafael atas kasus suap yang menimpanya, tulis RT News.

Correa dan 17 pejabat Ekuador lainnya didakwa dan dihukum in absentia pada bulan April lalu, dengan tuduhan menerima suap dan membelanjakan uangnya untuk kampanye politik. Banding mantan presiden itu ditolak pada Senin kemarin dan dia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Melalui akun Twitter-nya, dia meluapkan kekecewaannya atas vonis pengadilan dengan mengatakan bahwa keputusan seperti itu “direkayasa” sambil menyebut seluruh kasus yang dituduhkan kepadanya “konyol.” Dia juga mengecam keputusan pengadilan sebagai “salah satu masa paling gelap” dalam sejarah Ekuador.

Mantan presiden ini telah berulang kali mengklaim tuduhan itu didasarkan pada bukti “penipuan” dan merupakan bagian dari kampanye politik yang diluncurkan oleh lawan-lawannya untuk mencegahnya mencalonkan diri kembali sebagai presiden. Ekuador dijadwalkan akan mengadakan pemilihan presiden dan parlemen pada tahun depan.

Akibat vonis itu, Correa terdiskualifikasi untuk mencalonkan diri sebagai pejabat publik apa pun selama 25 tahun ke depan.

Dewan Pemilihan Nasional Ekuador (CNE) juga membekukan beberapa partai politik pada Minggu kemarin, dengan mengutip beberapa “penyimpangan” dalam proses pendaftaran mereka. Di antara partai-partai itu adalah partai Force of Social Commitment (FCS) yang mendukung Correa. Keempat partai diberi waktu sepuluh hari untuk membela diri, dalam proses yang bisa membuat mereka kehilangan hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan tahun depan.

Correa juga mengutuk keputusan itu. “Demokrasi kita dirampok lagi, CNE menyerah pada tekanan dari Celi, (Menteri Dalam Negeri, María Paula) Romo dan Pemerintah yang secara ilegal dan dengan sengaja menghilangkan Komitmen Sosial,” tulis Correa di akun Twitter-nya.

Mantan Presiden Correa berulang kali menjadi salah satu target utama pelecehan politik terus-menerus di bawah Presiden Lenin Moreno.

Pada Agustus, tahun lalu, perintah penahanan preventif diberikan kepadanya dalam kasus korupsi yang disebutkan di atas. Pada Juli 2018, pengadilan memerintahkan penahanan preventif terhadap Correa, menuduhnya terlibat dalam penculikan yang gagal terhadap pemimpin oposisi sayap kanan Fernando Balda.

Correa memimpin Ekuador selama 10 tahun dari 2007 hingga 2017, dan dikenal antara lain karena memberikan suaka politik kepada penerbit WikiLeaks, Julian Assange. Dia kemudian pindah ke Belgia dan saat ini menjadi pembawa acara talk show di RT Spanyol.

TagsBerita dunia hari niEkuadorKasus suapMantan PresidenPengadilan Nasional EkuadorRafael CorreaVonis Penjara

Related articles More from author

  • Edhy Bantah Ada Keterkaitan Prabowo dalam Suap Ekspor Benur
    Nasional

    Edhy Bantah Ada Keterkaitan Prabowo dalam Suap Ekspor Benur

    4 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Upaya Pembunuhan Mantan Presiden Bolivia Evo Morales
    Internasional

    Upaya Pembunuhan Mantan Presiden Bolivia Evo Morales

    22 November 2019
    By Bagas F Sinaga
  • Rocky Gerung Ramal Jokowi 'Jatuh' Sebelum 2024
    Nasional

    Rocky Gerung Ramal Jokowi ‘Jatuh’ Sebelum 2024

    20 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Cara Tahu Judul Lagu yang Dipakai di TikTok
    InternasionalTeknologi

    Dianggap ‘Pancing Hawa Nafsu’ Lewat TikTok, Perempuan Mesir Diganjar 3 Tahun Penjara

    2 Agustus 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Rusia Jebloskan Mantan Marinir Amerika ke Penjara
    Internasional

    Rusia Jebloskan Mantan Marinir Amerika ke Penjara

    3 Agustus 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Harry Maguire Divonis 21 Bulan Penjara Akibat Kasus Penyerangan di Yunani
    Olahraga

    Harry Maguire Divonis 21 Bulan Penjara Akibat Kasus Penyerangan di Yunani

    28 Agustus 2020
    By Mahdi Yahya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gerindra Siap Deklarasi Prabowo Capres dalam Waktu Dekat
    Nasional

    Gerindra Siap Deklarasi Prabowo Capres dalam Waktu Dekat

  • AHY Temui Wapres Ma’ruf Amin, Bahas Apa?
    Nasional

    AHY Temui Wapres Ma’ruf Amin, Bahas Apa?

  • Ponsel Hilang, Begini Cara Melacaknya
    TeknologiTips & Tutorial

    Ponsel Hilang, Begini Cara Melacaknya

  • Penampar Presiden Prancis Mengaku Tak Menyesal
    Internasional

    Penampar Presiden Prancis Mengaku Tak Menyesal

  • Ashraf Ghani Kembali Menangi Pemilu Afghanistan
    Internasional

    Ashraf Ghani Kembali Menangi Pemilu Afghanistan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.