TIKTAK.ID – Bek Manchester United, Harry Maguire, divonis bersalah pada kasus perkelahian di Yunani. Maguire dikenai hukuman penjara selama 21 bulan 10 hari.
Maguire dengan dua orang lainnya mengalami penahanan sesudah tersangkut perkelahian saat tengah berlibur di Mykonos, Yunani, Kamis (20/8/20) waktu setempat. Ia terlibat adu pukul dengan sejumlah orang yang satu di antaranya merupakan polisi setempat.
Pelaksanaan persidangan berlangsung di pulau Syros pada Selasa (25/8/20) waktu setempat mengungkapkan bahwa Maguire terbukti bersalah terhadap segala tuduhan yang disematkan kepadanya. Kapten MU itu terbukti bersalah terhadap penyerangan, tidak terima ketika akan ditangkap, dan tindakan percobaan menyuap.
Terhadap tindakannya itu Maguire dijatuhi hukuman penjara selama 21 bulan 10 hari. Walaupun begitu, Maguire tak bakal dijebloskan ke jeruji besi.
Sebagaimana dilansir Detik Sport mengutip dari Sky Sports, Rabu (26/8/20) menyatakan bahwa hukuman penjara bakal ditangguhkan lantaran dipandang sebagai kejahatan pertama dan dakwaan untuknya masuk kategori tindak pidana ringan. Maguire dan tim kuasa hukumnya bakal mengajukan banding terhadap putusan ini.
“Menyusul persidangan hari ini, saya telah menginstruksikan tim kuasa hukum saya agar secepatnya menginformasikan kepada pengadilan bahwa kami bakal mengajukan banding,” ungkap pria kelahiran Sheffield 5 Maret 1993 itu.
“Saya senantiasa kuat dan yakin bahwa kami tak bersalah dalam hal ini. Justru saya, keluarga, dan teman-teman saya adalah korban,” lanjut pemain Timnas Inggris itu.
Di samping itu, pengacara korban mengungkapkan bahwa korban tengah menanti permintaan maaf dari Maguire. Mereka kaget dengan sikap Maguire dan rekan-rekannya.
“Saat Anda merupakan seorang atlet dan panutan, Anda perlu menerima apa yang telah Anda lakukan dan minta maaf,” kata sang pengacara.
“Hingga hari ini, kami belum mendapatkan itu. Mereka bilang ini semua adalah salah polisi.”
“Ini tak diterima oleh pengadilan. Para korban dan polisi diserang. Satu-satunya hal yang mereka inginkan adalah permintaan maaf,” terangnya.