TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Olahraga
Home›Olahraga›Harry Maguire Divonis 21 Bulan Penjara Akibat Kasus Penyerangan di Yunani

Harry Maguire Divonis 21 Bulan Penjara Akibat Kasus Penyerangan di Yunani

By Mahdi Yahya
28 Agustus 2020
1009
0
Harry Maguire Divonis 21 Bulan Penjara Akibat Kasus Penyerangan di Yunani

TIKTAK.ID – Bek Manchester United, Harry Maguire, divonis bersalah pada kasus perkelahian di Yunani. Maguire dikenai hukuman penjara selama 21 bulan 10 hari.

Maguire dengan dua orang lainnya mengalami penahanan sesudah tersangkut perkelahian saat tengah berlibur di Mykonos, Yunani, Kamis (20/8/20) waktu setempat. Ia terlibat adu pukul dengan sejumlah orang yang satu di antaranya merupakan polisi setempat.

Pelaksanaan persidangan berlangsung di pulau Syros pada Selasa (25/8/20) waktu setempat mengungkapkan bahwa Maguire terbukti bersalah terhadap segala tuduhan yang disematkan kepadanya. Kapten MU itu terbukti bersalah terhadap penyerangan, tidak terima ketika akan ditangkap, dan tindakan percobaan menyuap.

Terhadap tindakannya itu Maguire dijatuhi hukuman penjara selama 21 bulan 10 hari. Walaupun begitu, Maguire tak bakal dijebloskan ke jeruji besi.

Sebagaimana dilansir Detik Sport mengutip dari Sky Sports, Rabu (26/8/20) menyatakan bahwa hukuman penjara bakal ditangguhkan lantaran dipandang sebagai kejahatan pertama dan dakwaan untuknya masuk kategori tindak pidana ringan. Maguire dan tim kuasa hukumnya bakal mengajukan banding terhadap putusan ini.

“Menyusul persidangan hari ini, saya telah menginstruksikan tim kuasa hukum saya agar secepatnya menginformasikan kepada pengadilan bahwa kami bakal mengajukan banding,” ungkap pria kelahiran Sheffield 5 Maret 1993 itu.

“Saya senantiasa kuat dan yakin bahwa kami tak bersalah dalam hal ini. Justru saya, keluarga, dan teman-teman saya adalah korban,” lanjut pemain Timnas Inggris itu.

Di samping itu, pengacara korban mengungkapkan bahwa korban tengah menanti permintaan maaf dari Maguire. Mereka kaget dengan sikap Maguire dan rekan-rekannya.

“Saat Anda merupakan seorang atlet dan panutan, Anda perlu menerima apa yang telah Anda lakukan dan minta maaf,” kata sang pengacara.

“Hingga hari ini, kami belum mendapatkan itu. Mereka bilang ini semua adalah salah polisi.”

“Ini tak diterima oleh pengadilan. Para korban dan polisi diserang. Satu-satunya hal yang mereka inginkan adalah permintaan maaf,” terangnya.

TagsBerita BolaHarry MaguireKasus PenyeranganManchester UnitedVonis PenjaraYunani

Related articles More from author

  • Javier Tebas: Messi Bukan Faktor Utama Keberhasilan La Liga
    Olahraga

    Javier Tebas: Messi Bukan Faktor Utama Keberhasilan La Liga

    29 November 2020
    By Mahdi Yahya
  • Witan Sulaeman Yakin Timnas Indonesia Bisa Jadi Juara Piala AFF 2021
    Olahraga

    Witan Sulaeman Yakin Timnas Indonesia Bisa Jadi Juara Piala AFF 2021

    7 Desember 2021
    By Mahdi Yahya
  • Analis: Liverpool Butuh Suntikan Tenaga Baru untuk Dongkrak Performanya
    Olahraga

    Analis: Liverpool Butuh Suntikan Tenaga Baru untuk Dongkrak Performanya

    17 September 2020
    By Mahdi Yahya
  • Cedera Berkepanjangan, PSG Buka Opsi Putus Kontrak Sergio Ramos
    Olahraga

    Cedera Berkepanjangan, PSG Buka Opsi Putus Kontrak Sergio Ramos

    2 November 2021
    By Mahdi Yahya
  • Protes ‘Project Restart’ Premier League, 50 Pemain Siap Mogok
    Olahraga

    Protes ‘Project Restart’ Premier League, 50 Pemain Siap Mogok

    11 Mei 2020
    By Mahdi Yahya
  • Cetak Rekor 800 Gol, Ini Pesan Ronaldo
    Olahraga

    Cetak Rekor 800 Gol, Ini Pesan Ronaldo

    8 Desember 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • RUU MLA Sudah Disahkan, Kini RI Bisa Lacak dan Tarik Harta Koruptor di Swiss
    Nasional

    RUU MLA Sudah Disahkan, Kini RI Bisa Lacak dan Tarik Harta Koruptor di Swiss

  • Airlangga-Anies Paling Potensial, Gabungan Nasionalis-Islam yang Lagi Digandrungi di 2024
    Nasional

    Terus Rayu Golkar, PKS Sebut Airlangga Bisa Jadi Cawapres Anies

  • Diminta Demokrat Tinggalkan KIB, Begini Respons Golkar
    Nasional

    Diminta Demokrat Tinggalkan KIB, Begini Respons Golkar

  • Infinix Note 7, Desain Mewah Harga Terjangkau
    Teknologi

    Infinix Note 7, Desain Mewah Harga Terjangkau

  • TIKTAK.ID - Wow, Anies Temukan Terobosan Baru Atasi Banjir Jakarta, Bahkan di Era Jokowi-Ahok Tidak Dilakukan
    Nasional

    Wow, Anies Temukan Terobosan Baru Atasi Banjir Jakarta, Bahkan di Era Jokowi-Ahok Tidak Dilakukan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.