TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Minta Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang IV Dihentikan Sementara, Ada Apa?

KPK Minta Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang IV Dihentikan Sementara, Ada Apa?

By Joni Sitohang
12 Juli 2020
669
0
KPK Minta Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang IV Dihentikan Sementara, Ada Apa?

TIKTAK.ID – Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati Kuding meminta Pemerintah menghentikan sementara waktu pelaksanaan Program Kartu Prakerja gelombang keempat.

Ipi menilai hal itu perlu dilakukan agar Program Kartu Prakerja bisa diperbaiki secara menyeluruh sesuai rekomendasi KPK sebelum kembali dijalankan.

“Menghentikan sementara Program Kartu Prakerja gelombang keempat, sambil melakukan evaluasi atas gelombang sebelumnya, serta memperbaiki kelanjutan program,” ujar Ipi dalam keterangan resminya, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (12/7/20).

Baca juga : Tanggapi Polemik Perluasan Tanah Ancol, Wagub DKI: Apa yang Dilakukan Pak Gubernur Sudah Baik dan Tepat

Ipi menyebut pihaknya telah menemukan empat aspek yang bermasalah dalam tata laksana Program Kartu Prakerja yang perlu diperbaiki oleh Pemerintah. Empat aspek tersebut yakni proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program.

Menurutnya, permasalahan tersebut salah satunya disebabkan desain Program Kartu Prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Sementara akibat situasi pandemi Covid-19, membuat program ini diubah menjadi semi-bantuan sosial. Ipi pun menganggap dari sisi regulasi perlu disesuaikan.

Kemudian Ipi juga merekomendasikan agar implementasi Program Kartu Prakerja tersebut dikembalikan ke Kementerian Tenaga Kerja dari Kemenko Perekonomian. Ia menjelaskan, Kemenaker sudah memiliki ketersediaan infrastruktur yang sudah memadai untuk menjalankan program tersebut.

Baca juga : Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19: Di Tempat-tempat Ini Corona Menular Lewat Udara

Rekomendasi tersebut, kata Ipi, juga disertai sejumlah rekomendasi teknis dari KPK untuk memperbaiki permasalahan yang ditemukan. Salah satunya, KPK menyarankan agar penerimaan peserta dilakukan dengan metode pasif.

“Peserta yang disasar pada whitelist, tidak perlu mendaftar daring. Melainkan akan dihubungi manajemen pelaksana untuk kemudian ikut program,” ucapnya.

KPK juga meminta legal opinion ke JAMDATUN-Kejaksaan Agung RI mengenai kerja sama dengan 8 platform digital atau startup. Ia pun mempertanyakan apakah hal tersebut termasuk dalam cakupan PBJ Pemerintah.

Baca juga : PAN: RUU HIP Bisa Ciptakan Krisis Ideologi dan Sosial

Adapun 8 platform digital yang mengeksekusi program tersebut adalah Tokopedia, Skill Academy by Ruang Guru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijarmahir dan Sisnaker.

“Platform digital tak boleh memiliki konflik kepentingan dengan Lembaga Penyedia Pelatihan, dengan demikian 250 pelatihan yang terindikasi harus dihentikan penyediaannya,” jelasnya.

Selain itu, Ipi mendesak agar kurasi materi pelatihan dan kelayakannya bisa diberikan secara daring. Menurutnya, hal itu bertujuan melibatkan pihak-pihak yang kompeten dalam area pelatihan serta dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis.

TagsCoronaCOVID-19KPKPerpresProgram Kartu PrakerjaVirus Corona

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Nasib Prabowo Akan Ditentukan di Kongres Luar Biasa Gerindra 8 Agustus ini
    Nasional

    Nasib Prabowo Akan Ditentukan di Kongres Luar Biasa Gerindra 8 Agustus ini

    8 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • https://www.tiktak.id/baru-tiga-hari-sudah-empat-kali-erupsi-netizen-bercanda-gunung-merapi-batuk-gara-gara-corona.html
    Nasional

    Beda dengan Jokowi, Diam-diam Prabowo Nilai Lebih Baik Indonesia Lockdown Hadapi Corona

    29 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Johan Budi Ungkap Pernah Minta Jokowi ‘Gagalkan’ Revisi UU KPK
    Nasional

    Johan Budi Ungkap Pernah Minta Jokowi ‘Gagalkan’ Revisi UU KPK

    5 November 2025
    By Joni Sitohang
  • Saat Rakyat RI Terancam Corona, Kok Bisa TKA China Bebas Masuk Sultra, Siapa 'Bermain di Bawah Meja'?
    Nasional

    Saat Rakyat RI Terancam Corona, Kok Bisa TKA China Bebas Masuk Sultra, Siapa ‘Bermain di Bawah Meja’?

    17 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Bakar Uang Karena Corona
    Berita Unik

    Panggang Uang Puluhan Juta di Microwave Demi Cegah Corona, Pria ini Gak Nyangka Begini Akibatnya

    13 Maret 2020
    By Burhan Adiatma
  • Amerika Terpuruk, 17 Ribu Lebih Terinfeksi Corona, New York City Lockdown
    Internasional

    Amerika Terpuruk, 17 Ribu Lebih Terinfeksi Corona, New York City Lockdown

    22 Maret 2020
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Muncul Dugaan AMIN Tak Akan Lanjutkan Proyek IKN, Cak Imin Buka Suara
    Nasional

    Muncul Dugaan AMIN Tak Akan Lanjutkan Proyek IKN, Cak Imin Buka Suara

  • TIKTAK.ID - Perjuangan Bocah SD Jualan Cilok Demi Menyambung Hidup di Sukoharjo Ini Viral
    Viral

    Perjuangan Bocah SD Jualan Cilok Demi Menyambung Hidup di Sukoharjo Ini Viral

  • Timnas Indonesia Lebih Segar di Bawah Asuhan Shin Tae Yong
    Olahraga

    Timnas Indonesia Lebih Segar di Bawah Asuhan Shin Tae Yong

  • Relawan Minta Jokowi Cari Menteri yang Siap Dihukum Mati
    Nasional

    Relawan Minta Jokowi Cari Menteri yang Siap Dihukum Mati

  • Nunggu Program Vaksinasi, Pengajian Maulid Akbar Habib Luthfi Ditunda Kembali
    Nasional

    Nunggu Program Vaksinasi, Pengajian Maulid Akbar Habib Luthfi Ditunda Kembali

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.