TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Dampingi Din Syamsudin Perkarakan GAR ITB yang Menuduhnya Radikal

Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Dampingi Din Syamsudin Perkarakan GAR ITB yang Menuduhnya Radikal

By Joni Sitohang
20 Februari 2021
598
0
Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Dampingi Din Syamsudin Perkarakan GAR ITB yang Menuduhnya Radikal

TIKTAK.ID – Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsudin menerima pendampingan hukum dari Tim Advokat yang tergabung pada Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah. Setelah dilakukan pertemuan pada Jumat (19/2/21) sore.

Dengan begitu, maka tim advokat Muhammadiyah ini yang akan mendampingi Din untuk mengambil langkah hukum kepada Gerakan Anti-Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) yang sebelumnya melaporkan Din ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lantaran dituduh radikal.

“Melalui surat kuasa tersebut Tim Advokat Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah akan segera mengambil langkah hukum baik kepada GAR ITB maupun KASN serta pihak-pihak lain yang terkait,” ujar Koordinator Tim Advokasi MHH, Gufroni dalam keterangannya, Jumat (19/2/21).

Baca juga : DKI Jakarta Raih Harmony Award dari Kemenag, Anies Apresiasi Kerja Serius Jajaran Pemprov, Tokoh Agama dan FKUB

Dia menjelaskan, upaya hukum tersebut dilakukan agar mendapat data dan fakta yang terang atas tuduhan yang dilakukan oleh GAR ITB kepada Din.

“Tim advokat juga meminta kepada GAR ITB agar menarik surat yang dilayangkan ke KASN dan meminta maaf secara terbuka kepada Prof Din, sebagai upaya penyelesaian damai yang bermartabat,” katanya.

Sebab tuduhan GAR ITB kepada Din tersebut, dianggap hanya menimbulkan kegaduhan semata, di tengah-tengah upaya Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, membantu mengatasi pandemi Covid-19 saat ini.

Baca juga : Usai Dibangga-banggakan Anies, Cipinang Melayu Banjir Lagi hingga 2 Meter

Sebelumnya diberitakan, kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Anti-Radikalisme (GAR) yang berisikan alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjatuhkan sanksi kepada Din Syamsuddin atas dugaan pelanggaran kode etik.

Tokoh kelahiran Sumbawa, NTB, saat ini tercatat sebagai dosen tetap di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah di Jakarta.

TagsDin SyamsudinGAR-ITBMajelis Hukum dan HAMMuhammadiyahPP MuhammadiyahRadikal

Related articles More from author

  • BPIP Yudian Wahyudi
    Nasional

    Ini Bantahan dan Penjelasan Kepala BPIP Soal Polemik ‘Agama Musuh Utama Pancasila’

    13 Februari 2020
    By Adam Humain
  • Kader Muhammadiyah Ingatkan Soal Kampanye Khilafah Tunggangi Isu Perppu Cipta Kerja
    Nasional

    Kader Muhammadiyah Ingatkan Soal Kampanye Khilafah Tunggangi Isu Perppu Cipta Kerja

    16 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Eks Ketum Muhammadiyah Ikut Angkat Bicara Soal Penunjukan Calon Kapolri oleh Jokowi
    Nasional

    Eks Ketum Muhammadiyah Ikut Angkat Bicara Soal Penunjukan Calon Kapolri oleh Jokowi

    14 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Polri Tegaskan Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah
    Nasional

    Polri Tegaskan Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah

    11 April 2021
    By Johan Arif
  • KSP Bantah Cantumkan UAS dan Felix Siauw dalam Daftar Penceramah Radikal
    Nasional

    KSP Bantah Cantumkan UAS dan Felix Siauw dalam Daftar Penceramah Radikal

    10 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Erick Thohir Temui Haedar Nashir di PP Muhammadiyah, Manuver Terkait Pilpres?
    Nasional

    Erick Thohir Temui Haedar Nashir di PP Muhammadiyah, Manuver Terkait Pilpres?

    23 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ini Pembelaan Pramono Usai Diprotes Pantau Banjir Jakarta Naik Helikopter
    Nasional

    Ini Pembelaan Pramono Usai Diprotes Pantau Banjir Jakarta Naik Helikopter

  • Twenty One Pilots Dipecat Tom Cruise dari Film ‘Top Gun: Maverick'
    Selebriti

    Twenty One Pilots Dipecat Tom Cruise dari Film ‘Top Gun: Maverick’

  • Didampingi Gibran, Kapolri Tinjau Vaksinasi di Pendapi Gedhe Balikota Surakarta
    Nasional

    Didampingi Gibran, Kapolri Tinjau Vaksinasi di Pendapi Gedhe Balikota Surakarta

  • Anies Baswedan: Pemilu Bukan Soal Meneruskan atau Tidak Meneruskan Pemerintahan Sebelumnya
    Nasional

    Anies Baswedan: Pemilu Bukan Soal Meneruskan atau Tidak Meneruskan Pemerintahan Sebelumnya

  • Eks Kasubdit Kemenag Akui Beli Rumah Rp3 M dari Fee Haji Khusus
    Nasional

    Eks Kasubdit Kemenag Akui Beli Rumah Rp3 M dari Fee Haji Khusus

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.