
TIKTAK.ID – Kawasan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, diketahui telah kembali terendam banjir usai hujan deras mengguyur, pada Jumat (19/2/21) pagi. Padahal, beberapa hari sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan sempat membanggakan kawasan itu.
Anies mengatakan kawasan Cipinang sudah tidak lagi terendam banjir pada tahun ini, tidak seperti tahun lalu yang terendam hingga setinggi tiga meter. Nyatanya, terdapat total tujuh RT di RW 04 Cipinang Melayu yang terdampak banjir.
“RT 01, RT 02, RT 03, RT 04, RT 05, RT 06 sebagian, serta RT 07,” terang Ketua RW 04, Irwan Kurniadi di Pos RW 04 Cipinang Melayu, seperti dilansir Detik.com.
Baca juga : Mendadak AHY Tak Lagi Bawa-bawa Nama Jokowi Soal Kudeta Demokrat
Menurut Irwan, banjir mulai menggenangi kawasan itu sejak pukul 02.00 WIB dini hari. Ia menyebut ketinggian banjir bervariasi, mulai dari 50 sentimeter sampai 2 meter.
Ia pun membenarkan beberapa waktu lalu Anies sempat mengunjungi RT 04. Pasalnya, RT 04 yang menjadi lokasi paling terdampak banjir.
“(Gubernur mengunjungi) di RT 04, karena di lokasi itu yang terdalam,” terangnya.
Baca juga : Melihat Peluang Risma Tantang Anies di Pilgub DKI, Bakal Seru?
Sementara itu, berdasarkan laporan akun Twitter @RadioElshinta, banjir 1 meter telah merendam permukiman warga Cipinang Melayu. Kemudian sejumlah warga mengungsi ke berbagai tempat, termasuk di pelataran parkir Universitas Borobudur.
Warga sendiri telah sejak awal diminta mewaspadai potensi banjir seiring Pintu Air Sunter Hulu berstatus siaga 1 atau awas pada Jumat pagi.
Menurut data laman posko banjir Dinas Sumber Daya Air Jakarta, hingga pukul 10.00 WIB tadi, tinggi permukaan air di Pintu Air Sunter Hulu mencapai 265 cm.
Baca juga : Eks Petinggi Demokrat Yakin KLB Bakal Sukses Lengserkan AHY
Lebih lanjut, sejak pagi tinggi muka air di Pintu Air Sunter Hulu terus meningkat. Pada pukul 05.00 WIB, Pintu Air Sunter Hulu sudah berstatus waspada atau siaga 3. Sejam setelahnya, sekitar pukul 06.00 hingga pukul 07.00 WIB, status itu pun naik menjadi siaga 2 dengan tinggi muka air 230 cm. Lantas Pintu Air Sunter Hulu mencapai status siaga 1 atau awas pada pukul 08.00 WIB dengan tinggi muka air mencapai 265 cm.







![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=130%2C130&ssl=1)


