Nasional
Home›Nasional›Alasan Jokowi Ganti Luhut Panjaitan dengan Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Kelautan Ad Interim

Alasan Jokowi Ganti Luhut Panjaitan dengan Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Kelautan Ad Interim

By Joni Sitohang
5 Desember 2020
1531
0
Alasan Jokowi Ganti Luhut Panjaitan dengan Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Kelautan Ad Interim

TIKTAK.ID – Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo telah ditunjuk untuk menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim atau sementara. Ia menggantikan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Penunjukan Syahrul tersebut berkaitan dengan surat Luhut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di dalam surat itu, Luhut memohon izin kepada Jokowi untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

“Inti surat tersebut memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada 2 hingga 10 Desember 2020,” tulis Menteri Sekretaris Negara Praktino dalam Surat Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020, tertanggal 2 Desember 2020, seperti dilansir Tempo.co.

Baca juga : Media Inggris Soroti Fenomena Dinasti Politik Keluarga di Indonesia, Mulai Jokowi, Ma’ruf Amin Hingga Prabowo

Selain itu, surat Menteri Sekretaris Negara juga berisi soal penunjukan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

“Dengan hormat, kami beritahukan bahwa Bapak Presiden agar berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim”, tulis Pratikno pada surat tersebut, Rabu.

Informasi tersebut lantas dibenarkan pula oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri.

Baca juga : PA 212 Desak Polri Pecat dan Penjarakan Polisi Pengancam Penggal Habib Rizieq

“Benar, Mentan sudah menerima surat dari Menteri Sekretaris Negara,” ucap Kuntoro.

Seperti diketahui, Luhut sempat ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim. Luhut menggantikan Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster. Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim berdasarkan surat yang diteken oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 November 2020.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus suap penetapan izin ekspor benih lobster. Enam orang itu adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Amiril Mukminin (AM).

Baca juga : Deklarasikan Diri jadi Presiden Papua, Benny Wenda Ajak Jokowi Duduk Bicara Negara dengan Negara

Terdapat pula pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito (SJT).

Tagsbenih lobsterJokowiLuhutLuhut Binsar PandjaitanMenko Kemaritiman dan InvestasiMenteri Kelautan dan PerikananMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan InvestasiSyahrul Yasin Limpo

Related articles More from author

  • Cerita Ahok Kala Jadi Gubernur: Dicap Tak Manusiawi Lantaran Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi
    Nasional

    Ahok Dilindungi 2 Sosok Mengenakan Atribut Perang Bawa Tombak dan Pedang

    7 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Media Malaysia Pakai Video Jokowi Beri Jalan Ambulans untuk Sindir PM Ismail
    Nasional

    Media Malaysia Pakai Video Jokowi Beri Jalan Ambulans untuk Sindir PM Ismail

    12 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Menilik Rapor Merah Partai Ummat untuk Jokowi, Bidang Apa Saja?
    Nasional

    Menilik Rapor Merah Partai Ummat untuk Jokowi, Bidang Apa Saja?

    24 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Survei Kinerja Jokowi: Warga Desa Tidak Puas 23 Persen, Kota 34 Persen
    Nasional

    Survei Kinerja Jokowi: Warga Desa Tidak Puas 23 Persen, Kota 34 Persen

    22 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Divonis Bersalah PTUN Jakarta karena Blokir Internet Papua, Bagaimana Kronologi Sebenarnya?
    Nasional

    Jokowi Divonis Bersalah PTUN Jakarta karena Blokir Internet Papua, Bagaimana Kronologi Sebenarnya?

    5 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Pidato Jokowi Marah Viral, Yunarto Wijaya: Coba Kalau Prabowo yang Marah, Enggak Aneh
    Nasional

    Bela Risma Sindir Anies, Yunarto Ngaku Bingung Ada Kepala Daerah Tak Marah Fasilitas Publik Dirusak Demonstran

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Arief Puyuono Desak Jokowi Pecat Erick Thohir
    Nasional

    Gerindra ke Jokowi: Pecat Erick Thohir Sekarang Juga!

  • Prediksi Pengamat Soal Pilpres 2024: Bakal Diikuti 4 Paslon
    Nasional

    Prediksi Pengamat Soal Pilpres 2024: Bakal Diikuti 4 Paslon

  • TIKTAK.ID - Filosofi Jaket Biru Pemberian Presiden Jokowi Menurut Sandiaga Uno
    Nasional

    Filosofi Jaket Biru Pemberian Presiden Jokowi Menurut Sandiaga Uno

  • Prabowo Sowan ke Rais Aam PBNU: Bukan Urusan Pilpres
    Nasional

    Prabowo Sowan ke Rais Aam PBNU: Bukan Urusan Pilpres

  • Aroma Tubuh Wanita
    Tips & Tutorial

    Tiap Pria Mampu Kenali Aroma Wanita yang Sedang Bergairah

© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.