TIKTAK.ID – FBI melaporkan bahwa jumlah kejahatan rasial di Amerika Serikat meningkat pada tahun lalu ke level tertinggi dalam lebih dari satu dekade. Kondisi itu didorong oleh peningkatan serangan yang menargetkan korban kulit hitam dan keturunan Asia.
Data 2020 yang diserahkan ke FBI oleh lebih dari 15.000 lembaga penegak hukum di seluruh negeri, mengidentifikasi 7.759 kejahatan rasial pada tahun 2020, jumlah itu meningkat 6 persen dari tahun 2019 dan merupakan jumlah tertinggi sejak 2008, menurut laporan pada Senin (30/8/21), seperti yang dilaporkan Aljazeera.
Data FBI menunjukkan jumlah pelanggaran yang menargetkan orang kulit hitam naik menjadi 2.755 dari 1.930 dan insiden terhadap orang Asia melonjak menjadi 274 dari 158.
Dari 7.426 kejahatan kebencian yang diklasifikasikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, 53,4 persennya adalah tindakan intimidasi, 27,6 persen penyerangan sederhana dan 18,1 persen penyerangan berat. Dua puluh dua pembunuhan dan 19 pemerkosaan juga dilaporkan sebagai kejahatan kebencian.
Departemen Kehakiman AS telah memperingatkan bahwa kelompok supremasi kulit putih menjadi ancaman keamanan yang meningkat setelah serangan mematikan 6 Januari di US Capitol.
Pada saat yang sama, laporan serangan yang diilhami kebencian terhadap orang Asia-Amerika dan Kepulauan Pasifik (AAPI) juga meningkat, yang oleh banyak orang disebut akibat dari provokasi Presiden Donald Trump yang menyalahkan pandemi Covid-19 kepada China.
Stop AAPI Hate, koalisi nasional yang menjadi otoritas pengumpulan data serangan bermotif rasial terkait pandemi, menerima 9.081 laporan insiden antara 19 Maret 2020 hingga Juni 2021. Dari jumlah tersebut, 4.548 terjadi tahun lalu, dan 4.533 tahun ini.
Sejak virus Corona pertama kali dilaporkan di China, orang-orang keturunan AAPI diperlakukan sebagai kambing hitam semata-mata berdasarkan ras mereka.
Legislator, aktivis dan kelompok masyarakat telah melawan gelombang serangan. Ada kampanye media sosial yang tak terhitung jumlahnya, sesi pelatihan pengamat dan demonstrasi publik. Pada bulan Mei, Presiden Joe Biden menandatangani Undang-Undang Kejahatan Kebencian Covid-19 bipartisan, mempercepat tinjauan Departemen Kehakiman atas kejahatan kebencian anti-Asia dan menyediakan hibah Federal.
Pada Mei lalu, Jaksa Agung AS Merrick Garland menguraikan langkah-langkah baru untuk membantu polisi Negara Bagian dan lokal melacak dan menyelidiki kejahatan rasial, yang secara historis telah menjadi kejahatan yang kurang dilaporkan ke FBI oleh penegak hukum setempat, dan meminta Departemen untuk mempercepat peninjauan kemungkinan terjadinya kejahatan kebencian.