TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ditagih Anies Soal Dana Bagi Hasil, Sri Mulyani Berkelit, Pemerintah Pusat Tak Punya Duit?

Ditagih Anies Soal Dana Bagi Hasil, Sri Mulyani Berkelit, Pemerintah Pusat Tak Punya Duit?

By Joni Sitohang
18 April 2020
2391
0
Ditagih Anies Soal Dana Bagi Hasil, Sri Mulyani Berkelit, Pemerintah Pusat Tak Punya Duit?

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan meminta Pemerintah Pusat segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH). Merespons hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pembayaran DBH 2019 akan dilakukan setelah mendapat audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Yang Pak Anies minta DBH kami 2019, jadi DBH tahun 2019 yang waktu itu kami bayarkan menurut UU APBN itu pasti berbeda dengan realisasinya. Maka apa yang terjadi pada akhir tahun APBN nanti, buat laporan keuangan diaudit oleh BPK. BPK menyebutkan, ‘Oh ternyata penerimaan pajak sekian, maka DBH tahun lalu yang kurang bayar, harus dibayarkan’,” ujar Sri Mulyani dalam teleconference, seperti dilansir Detik.com, Jumat (17/4/20).

“DBH 2019 ini biasanya sesuatu terjadi, diaudit dulu oleh BPK sehingga BPK mengatakan ‘iya Pemerintah kurang sekian’. Audit BPK April sampai LKPP UU itu disampaikan ke DPR pada Juli, sesudah jadi UU kami bayarkan, biasanya dibayarkan pada Agustus-September,” imbuhnya.
Baca juga : (WAWANCARA EKSKLUSIF) Saksikan Cara Pemerintah Tangani Corona, Siti Fadhilah Supari Ngaku Hanya Bisa Menangis dari Balik Jeruji

Sri Mulyani menjelaskan, DBH sendiri terbagi menjadi dua. Ada DBH 2020 yang dibayarkan berdasarkan asumsi penerimaan tahun 2020, dan ada DBH 2019 yang diperkirakan kurang bayar karena kemungkinan alokasi tidak sesuai kenyataan yang harus dibayar.

Meski begitu, Sri Mulyani menyatakan dirinya menyadari Penerimaan Asli Daerah (PAD) berbagai daerah menurun saat ini. Maka itu, ia berencana membayarkan 50% DBH 2019 sembari menunggu hasil audit dari BPK.

“Hari ini berbagai daerah PAD turun, makanya Pak Anies bilang dibayar duluan kan itu DBH tahun 2019. Tekniknya memang harus nunggu dulu dari audit BPK, namun karena sekarang urgent maka kami memutuskan kita akan bayar 50% sambil nunggu begitu audit BPK ‘Iya memang angka sekian’,” ucapnya.

Baca juga : Heran Kenapa Masih Banyak Orang ke Jakarta, Luhut Tanyai Anies

Sementara itu, Dirjen Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menyebut pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mempercepat pembayaran DBH tersebut.

“Kita telah mengeluarkan PMK percepatan, dan akan membayarkan sebagian atau 50% daripada DBH yang harusnya dibayarkan triwulan 4, kita akan bayar April ini,” katanya.

TagsAniesAPBNBadan Pemeriksa KeuanganDana Bagi HasilPemerintah PusatSri Mulyani

Related articles More from author

  • Terungkap, 22 Tahun Silam Jokowi Pernah Bertemu Sri Mulyani yang Kala itu 'Diramal' Jadi Capres
    Nasional

    Terungkap, 22 Tahun Silam Jokowi Pernah Bertemu Sri Mulyani yang Kala itu ‘Diramal’ Jadi Capres

    15 Juli 2020
    By Johan Arif
  • Ahok Heran Reklamasi Ancol Dihubung-hubungkan dengan Pembuangan Material Proyek JEDI
    Nasional

    Kampung Akuarium Dibangun Lagi Oleh Anies, Ahok: Cagar Budaya Dirusak Demi Konstituen

    22 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Inilah Mimpi Jokowi yang Diwujudkan Duet Anies-Erick di DKI
    Nasional

    Inilah Mimpi Jokowi yang Diwujudkan Duet Anies-Erick di DKI

    17 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Logo Baru PKS, Anies Baswedan: Kedatangannya Bawa Cahaya
    Nasional

    Soal Logo Baru PKS, Anies Baswedan: Kedatangannya Bawa Cahaya

    3 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Fakta Utang RI yang Mencapai 6.074 Triliun dan Ketahanan Ekonomi Era Jokowi
    Nasional

    Fakta Utang RI yang Mencapai 6.074 Triliun dan Ketahanan Ekonomi Era Jokowi

    19 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Korban Banjir Ajukan Banding Usai Gugatan ke Anies Ditolak Pengadilan
    Nasional

    Korban Banjir Ajukan Banding Usai Gugatan ke Anies Ditolak Pengadilan

    28 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Taliban Janjikan Pembicaraan Damai dengan Afghanistan Bulan Depan
    Internasional

    Taliban Janjikan Pembicaraan Damai dengan Afghanistan Bulan Depan

  • TIKTAK.ID - 5 Hal ini Pantang Dilakukan Saat Dehidrasi
    Tips & Tutorial

    5 Hal ini Pantang Dilakukan Saat Dehidrasi

  • TIKTAK.ID - Luhut Bilang Tak Ada Prosedur yang Ilegal, Info Status 49 TKA China Kian Simpang Siur
    Nasional

    Luhut Bicara Strategi Dunia Industri Tanggapi Instruksi Jokowi Soal Penyiapan Skema New Normal

  • Pengamat Nilai Demokrat Tak Pede Usung AHY, Bakal Comot Anies?
    Nasional

    Cawapres Anies Sedang Digodog Tim Kecil, Apakah Sudah Pasti AHY?

  • Saat Cuaca Ekstrem, Ini 4 Cara Ampuh Jaga Stamina Tubuh
    Tips & Tutorial

    Saat Cuaca Ekstrem, Ini 4 Cara Ampuh Jaga Stamina Tubuh

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.