
TIKTAK.ID – Kelompok relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 telah menyatakan menolak penundaan Pemilu. Mereka pun ingin ada amendemen UUD 1945, sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menjabat presiden tiga periode lewat Pemilu, berpasangan dengan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
“Pada prinsipnya Jokpro 2024 menolak dengan tegas penundaan Pemilu 2024. Sebab, penundaan Pemilu 2024 sama saja dengan merampas hak politik rakyat,” ujar Sekjen Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono, seperti dilansir CNN Indonesia, pada Selasa (8/3/22).
“Kami bakal terus mendorong Pak Jokowi untuk menjabat 3 periode, berpasangan dengan Prabowo Subianto melalui Pemilu 2024 dengan didahului amandemen konstitusi terkait masa jabatan presiden yang semula 2 periode menjadi 3 periode,” imbuh Timothy.
Baca juga : KSP Bantah Cantumkan UAS dan Felix Siauw dalam Daftar Penceramah Radikal
Kemudian Timothy mengatakan bahwa tidak ada lembaga negara yang mampu menunda pelaksanaan Pemilu. Dia pun mengklaim masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasi melalui Pemilu lima tahunan juga tidak dapat diubah.
Alasan itulah yang membuat Timothy mendorong amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden. Dengan begitu, kata Timothy, Jokowi bisa menjabat tiga periode berlandaskan mandat langsung dari masyarakat lewat Pemilu.
“Yang dapat memberikan mandat adalah rakyat. Untuk memperbarui mandat tersebut, maka harus dilakukan Pemilu, dan harus rakyat yang memilih dalam Pemilu,” tutur Timothy.
Baca juga : Anies Andalkan ‘Program 942’ untuk Atasi Banjir Jakarta
Menurut Timothy, dalam waktu dekat ini Jokpro 2024 akan mengadakan deklarasi nasional. Dia menyebut deklarasi itu nantinya berupa pemberian dukungan terhadap pasangan Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024.
Timothy melanjutkan, sehari setelah melakukan deklarasi nasional yang direncanakan berlangsung pada akhir Maret ini, Jokpro bakal mengajukan gagasan tersebut kepada pimpinan MPR di Senayan.
“Kami berharap dengan adanya aspirasi yang dibawa, MPR dapat segera melaksanakan amendemen konstitusi soal periodisasi jabatan presiden yang semula 2 periode menjadi 3 periode,” ungkap Timothy.
Baca juga : Wagub Riza Beberkan Alasan Anggaran Sirkuit Formula E Naik Hingga Rp10 Miliar
Seperti diketahui, wacana penundaan Pemilu 2024 ini mulanya dilontarkan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Setelah itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan ikut mendukung usulan tersebut. Sedangkan beberapa partai yang menolak usulan itu secara tegas adalah PDI Perjuangan, PKS, Demokrat, Gerindra dan NasDem.