TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan bahwa dirinya tidak berniat dan berminat menjabat hingga tiga periode. Kali ini Jokowi menyampaikan hal itu melalui Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.
Pernyataan itu menyusul isu presiden tiga periode yang saat ini terus bergulir. Fadjroel pun mengatakan jabatan presiden telah tercatat dalam konstitusi, yaitu maksimal dua periode.
“Saya tidak ada niat dan tidak berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi sudah mengamanahkan dua periode, sehingga hal itu yang harus kita jaga bersama,” ujar Fadjroel mengutip perkataan Jokowi, dalam keterangan tertulis, Minggu (12/9/21), seperti dilansir Liputan6.com.
Baca juga : Keseruan Anies Kecebur Got hingga Sandal Jepitnya Putus saat Pantau Vaksinasi di Jakarta Utara
Kemudian Fadjroel mengklaim Jokowi adalah sosok yang taat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan amanah Reformasi 1998. Untuk itu, dia mengajak setiap elemen bangsa untuk ikut menjaga hal itu secara bersama.
“Pasal 7 UUD 1945 amendemen pertama menjadi masterpiece dari gerakan demokrasi dan Reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama,” tutur Fadjroel.
Menurut Fadjroel, penegasan itu adalah sikap politik Jokowi. Meski begitu, ia menyatakan amendemen bukanlah ranah kerjanya, melainkan MPR. Ia menilai Jokowi juga tidak ingin terlibat campur tangan untuk hal tersebut.
Baca juga : Anies Terbitkan Edaran Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual
“Presiden telah menunjukkan sikap politik dan ini tidak mencampuri agendanya di MPR. Jadi kami hanya mengatakan sikap politik Presiden Joko Widodo, bahwa beliau setia terhadap Undang-Undang Dasar 45,” terang Fadjroel.
Di sisi lain, Direktur Pusat Studi Komunikasi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari menganggap pernyataan Jokowi terkait wacana tiga periode sering bersayap, alias tak ada kalimat penolakan yang pasti dan tegas. Ia mengacu pada ucapan Jokowi yang menyerahkan permasalahan konstitusi kepada MPR dan hanya akan mematuhi konstitusi.
Feri menjelaskan, hal itu berarti saat amendemen terlaksana, maka bukan tidak mungkin Jokowi berubah pandangan dan menerima amanah konstitusi baru yang memperpanjang jabatan presiden.
Baca juga : Istana Tepis Isu Reshuffle Kabinet Jokowi
“Di titik tertentu, bahasa Pak Jokowi sangat bersayap. Jokowi masih mengatakan tidak menginginkan maju untuk ketiga kali menjadi presiden. Namun ia memakai kalimat hak konstitusi hanya menginginkan atau mengamanahkan dua periode,” ungkap Feri, mengutip Tribunnews.com, Jumat (2/9/21).
“Jadi kalau diamanahkan tiga periode, maka bisa saja Presiden berkata berbeda,” sambungnya.