TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Beda Gaya Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Hadapi Demonstran

Beda Gaya Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Hadapi Demonstran

By Joni Sitohang
12 Oktober 2020
712
0
Beda Gaya Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Hadapi Demonstran

TIKTAK.ID – Gelombang aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja terjadi pada Kamis (8/10/20) di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Bekasi, Yogyakarta, Padang, Malang, Medan, hingga Semarang. Namun banyak dari aksi yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa itu berakhir ricuh. Ada sejumlah demonstran yang membakar ban, merusak mobil polisi, hingga merobohkan gerbang kantor pemerintahan.

Terdapat perbedaan gaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dalam menyikapi aksi massa di daerah mereka.

Usai beraudiensi dengan perwakilan buruh di Gedung Sate, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan mengirimkan surat yang mewakili suara buruh kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR. Hal itu sebagai tindak lanjut dari aspirasi buruh yang berdemo di tengah hujan di halaman Gedung Sate, Kamis (8/10/20).

Baca juga : Tak Peduli Suara Rakyat, Jokowi: Tak Puas dengan Omnibus Law Silakan ke MK

“Rekomendasi dari perwakilan buruh, supaya Pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden,” ujar pria yang akrab disapa Emil itu, seperti dilansir Tribunnews.com.

Emil menjelaskan, surat tersebut berisi aspirasi dari buruh untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Selain itu, surat juga berisi permintaan kepada Jokowi untuk minimal menerbitkan Perppu, karena proses UU Cipta Kerja masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan presiden.

Sebelumnya, di sekitar Gedung Sate berkumpul ribuan orang yang berunjuk rasa pada Kamis (8/10/20). Emil menyampaikan kepada demonstran, bahwa dirinya telah mendengar aspirasi para buruh, mulai dari pasal-pasal Omnibus Law, masalah cuti, izin TKA, outsourcing, upah, dan lainnya. Ia pun mengimbau agar aksi berjalan dengan tertib tanpa anarkistis.

Baca juga : Kilang yang Gagal Digarap Pertamina dan Bikin Ahok Bentuk Tim Khusus

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAniesAnies BaswedanDPRGanjar PranowoGubernur DKI JakartaGubernur Jawa BaratGubernur Jawa TengahOmnibus LawRidwan KamilUU Cipta Kerja

Related articles More from author

  • Ahmad Dhani Kunjungi Kantor Anies Baswedan, Urusan Apa?
    NasionalSelebriti

    Ahmad Dhani Kunjungi Kantor Anies Baswedan, Urusan Apa?

    30 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tak Gubris Peringatan Sejumlah Ormas Islam Soal DWP, Anies Disebut Gubernur Pengkhianat
    Nasional

    Tak Gubris Peringatan Sejumlah Ormas Islam Soal DWP, Anies Disebut Gubernur Pengkhianat

    13 Desember 2019
    By Burhan Adiatma
  • PDIP Tegaskan Fokus Menangkan Ganjar Meski Gibran Dilirik Jadi Cawapres Prabowo
    Nasional

    PDIP Tegaskan Fokus Menangkan Ganjar Meski Gibran Dilirik Jadi Cawapres Prabowo

    16 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Gara-gara Bahas Pilpres 2024 bersama Ridwan Kamil, PDIP Semprot Sandiaga: Fokus Kerja Saja!
    Nasional

    Gara-gara Bahas Pilpres 2024 bersama Ridwan Kamil, PDIP Semprot Sandiaga: Fokus Kerja Saja!

    25 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Berkaca dari Pilgub 2018, Anies Targetkan Raup Suara Terbanyak di Jateng
    Nasional

    Berkaca dari Pilgub 2018, Anies Targetkan Raup Suara Terbanyak di Jateng

    23 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Meski Elektabilitas Tinggi, Pengamat Sebut Ganjar Mentok Jadi Cawapres di 2024
    Nasional

    Meski Elektabilitas Tinggi, Pengamat Sebut Ganjar Mentok Jadi Cawapres di 2024

    7 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pengamat Ungkap 2 Penyakit Timnas Indonesia U-22
    Olahraga

    Pengamat Ungkap 2 Penyakit Timnas Indonesia U-22

  • Tak Hiraukan Saran Petinggi PDIP, Kaesang Kukuh Gabung PSI
    Nasional

    Tak Hiraukan Saran Petinggi PDIP, Kaesang Kukuh Gabung PSI

  • Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan Serikat Buruh Dapat Jabatan Wamen dari Jokowi?
    Nasional

    Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan Serikat Buruh Dapat Jabatan Wamen dari Jokowi?

  • Beda dengan MUI, Gusdurian dan BEM UI Dukung Peraturan Kontroversial Nadiem Makarim
    Nasional

    Beda dengan MUI, Gusdurian dan BEM UI Dukung Peraturan Kontroversial Nadiem Makarim

  • Tegas Tolak Wacana Koalisi Besar, Apa Alasan Partai Buruh?
    Nasional

    Tegas Tolak Wacana Koalisi Besar, Apa Alasan Partai Buruh?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.