TIKTAK.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, berharap semua pihak bisa menghormati masjid sebagai tempat ibadah dan tidak digunakan untuk kegiatan partai politik.
Pria yang akrab disapa Gus Yahya tersebut menyampaikan hal itu untuk menanggapi insiden pembentangan bendera Partai Ummat di Masjid At-Taqwa, Kota Cirebon, Jawa Barat.
“Tolonglah hormati masjid. Masjid itu untuk semua umat, tak ada masjid untuk partai politik,” tegas Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta, pada Jumat (6/1/23), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Koalisi Gerindra-PKB Disebut Siap Umumkan Capres-Cawapres Akhir Januari 2023
Kemudian Gus Yahya mengatakan penindakan hukum terhadap insiden semacam ini harus jelas diatur. Dia juga meminta adanya penindakan jika terdapat pihak yang melakukan kampanye di rumah ibadah ke depannya.
“Bila ada yang melakukan ya harus ada sanksi yang jelas, ada enforcement lah. Jangan hanya tinggal jadi catatan aja,” tutur Gus Yahya.
Seperti telah diberitakan, kader Partai Ummat membentangkan bendera berlogo Partai Ummat di dalam Masjid Raya At-Taqwa Cirebon, Jawa Barat pada 1 Januari 2023. Menurut Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon, Herlina Kasdukhi, mulanya kader-kader mengadakan sujud syukur atas lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 di masjid tersebut.
Baca juga : Polemik UU Ciptaker Munculkan Isu Pemakzulan Jokowi, Yusril Angkat Suara
Kemudian setelah prosesi sujud syukur, kader Partai Ummat berfoto bersama. Ketika sesi berfoto itu ada kader yang spontan membentangkan bendera Partai Ummat. Herlina menyebut sesi foto bersama itu untuk internal partai.
Akan tetapi, Herlina membantah partainya melakukan kampanye di dalam masjid. Dia berdalih partainya tidak menampilkan alat peraga nomor urut atau ajakan untuk mendukung Partai Ummat dalam kegiatan tersebut, melainkan hanya kegiatan internal pengurus.
“Kalau kampanye ada pengenalan ke publik, menunjukkan kita siapa. Artinya siapa Partai Ummat nomor 24, nah itu kampanye, tapi tidak ada gitu,” terang Herlina.
Baca juga : Jokowi Minta Prabowo ke Istana, Dapat Tugas Khusus?
Herlina menyatakan paham kalau masjid tak boleh menjadi tempat untuk kampanye. Ia menyebut niat awal kegiatan itu sekadar sujud syukur dan memakmurkan masjid, bukan untuk kampanye.
Sementara itu, Ketua Harian Pengurus Masjid Raya At-Taqwa Cirebon, Ahmad Yani mengklaim pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada Partai Ummat karena dengan sengaja membentangkan atribut bendera partai politik di masjid tersebut.