TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Partai Amien Rais Ikut-ikutan Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

Partai Amien Rais Ikut-ikutan Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

By Joni Sitohang
5 Januari 2022
402
0
Partai Amien Rais Ikut-ikutan Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

TIKTAK.ID – Partai Ummat diketahui memiliki rencana mengajukan judicial review Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal tersebut memuat tentang ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Diketahui, dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan, “Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR sebelumnya”.

Menurut Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi, partainya telah memohon kepada MK supaya mau mengabulkan permohonan penghapusan ambang batas (presidential threshold) 20 persen sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden karena sejumlah alasan.

Baca juga : Bahar bin Smith Ditahan Usai Jadi Tersangka, Mako Polda Jabar Tingkatkan Keamanan

“Partai Ummat menilai aturan ini tidak masuk akal dan tidak sehat. Sebab, ini cara tidak fair untuk menjegal calon yang potensial dan cara untuk melanggengkan kekuasaan oligarki yang dikuasai oleh para taipan. Kita membutuhkan darah baru dan generasi baru untuk memimpin bangsa besar ini,” ujar Ridho dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Senin (3/1/22), seperti dilansir Sindonews.com.

Ridho pun memaparkan alasan lain yang membuat pihaknya mengajukan gugatan, yakni tidak logisnya hasil Pemilu 2019 dipakai sebagai dasar pencapresan pada Pemilu 2024 dan Pemilu serentak. Dia menilai seharusnya MK dapat menggugurkan persyaratan ambang batas 20 persen.

Selain itu, Ridho menyebut bangsa besar Indonesia sangat memerlukan calon-calon pemimpin yang potensial untuk melanjutkan estafet kepemimpinan nasional dengan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada kader terbaik bangsa. Dia menganggap hal itu hanya bisa terjadi jika syarat ambang batas 20 persen dihapuskan menjadi nol persen.

Baca juga : Abaikan Seruan Jokowi dan Puan, 3 Anggota DPR ke Kazakhstan

“Partai Ummat mengajak semua anak bangsa agar turut serta meruntuhkan kuasa oligarki yang menggunakan tameng 20 persen untuk melanggengkan kekuasaan dengan cara tidak fair. Ini jelas antidemokrasi, sehingga harus kita ubah,” tutur Ridho.

Lebih lanjut, Ridho mengaku Partai Ummat juga sudah membentuk tim judicial review yang dikoordinir oleh Waketum Buni Yani. Mereka menunjuk Kantor Hukum Tata Negara Refly Harun dan Rekan sebagai penasihat hukum sekaligus pengacara serta Denny Indrayana.

Tagsamien raisMahkamah KonstitusiPartai UmmatPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Curigai Gelagat Politik, Amien Rais: Bakal Terjadi Hal Mengagetkan!
    Nasional

    Curigai Gelagat Politik, Amien Rais: Bakal Terjadi Hal Mengagetkan!

    16 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Jawaban NasDem-PKS Soal Pertanyaan AHY Jika Jadi Cawapres Anies
    Nasional

    Jawaban NasDem-PKS Soal Pertanyaan AHY Jika Jadi Cawapres Anies

    18 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • 3 Alasan PKS Inginkan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Negara RI
    Nasional

    3 Alasan PKS Inginkan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Negara RI

    1 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Beri Tanggapan usai JK Usulkan Tokoh Jatim Jadi Cawapres Anies
    Nasional

    Demokrat Beri Tanggapan usai JK Usulkan Tokoh Jatim Jadi Cawapres Anies

    31 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Terkait Deklarasi Anies-Cak Imin, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo
    Nasional

    Terkait Deklarasi Anies-Cak Imin, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo

    5 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Demi Hindari Polarisasi, Qodari Lempar Wacana Kontroversial Duet Jokowi-Prabowo 2024
    Nasional

    Demi Hindari Polarisasi, Qodari Lempar Wacana Kontroversial Duet Jokowi-Prabowo 2024

    18 Maret 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Akui Kinerjanya di Kabinet Jokowi, PAN Kepincut Usung Erick Thohir Nyapres 2024
    Nasional

    Akui Kinerjanya di Kabinet Jokowi, PAN Kepincut Usung Erick Thohir Nyapres 2024

  • Putin: Sanksi Anti-Rusia Mirip Deklarasi Perang
    Internasional

    Putin: Sanksi Anti-Rusia Mirip Deklarasi Perang

  • Teknologi Canggih yang Bakal Jadi Tren Pada Tahun 2020
    Teknologi

    Teknologi Canggih yang Bakal Jadi Tren Pada Tahun 2020

  • Terbang ke Singapura Temui PM Lee, Jokowi Bahas Apa?
    Nasional

    Terbang ke Singapura Temui PM Lee, Jokowi Bahas Apa?

  • WhatsApp Garap Tiga Fitur Baru, Termasuk Bisa Kirim 100 Foto Sekaligus
    Teknologi

    WhatsApp Garap Tiga Fitur Baru, Termasuk Bisa Kirim 100 Foto Sekaligus

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.