TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tak Peduli Suara Rakyat, Jokowi: Tak Puas dengan Omnibus Law Silakan ke MK

Tak Peduli Suara Rakyat, Jokowi: Tak Puas dengan Omnibus Law Silakan ke MK

By Joni Sitohang
12 Oktober 2020
734
0
Tak Peduli Suara Rakyat, Jokowi: Tak Puas dengan Omnibus Law Silakan ke MK

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada kalangan yang tak puas pada Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika memang masih ada, tidak ada kepuasan pada UU Cipta Kerja ini, maka silakan ajukan uji materi atau judicial review ke Mahmakah Konstitusi,” ujar Jokowi melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (9/10/20).

Jokowi mengatakan sistem ketatanegaraan telah mengatur soal itu.

Baca juga : Kilang yang Gagal Digarap Pertamina dan Bikin Ahok Bentuk Tim Khusus

Seperti diketahui, penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di beberapa daerah. Bahkan di Jakarta kemarin (8/10/20), massa dalam jumlah yang besar memaksa mendekati Istana untuk menyampaikan aspirasinya.

Akan tetapi, petugas kepolisian menyekat massa di beberapa titik sehingga demo tak bisa digelar di dekat Istana. Akhirnya, demo pun berujung rusuh dan bentrok hingga malam hari.

Sejumlah halte Transjakarta, pos polisi, serta bangunan di kawasan Senen terbakar. Kemudian polisi telah menangkap lebih dari 1.000 orang pendemo yang dinilai berbuat rusuh.

Baca juga : Jokowi Minta para Gubernur Dukung Omnibus Law, Begini Respons Anies Baswedan

Sebelumnya, sudah banyak kalangan yang dengan tegas menolak Omnibus Law Ciptaker. Di antaranya buruh, mahasiswa, akademisi, hingga ormas besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Selain itu, ada pula yang mendesak Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Para buruh menilai isi Omnibus Law yang terdiri dari 174 pasal ini sangat merugikan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menjelaskan terdapat sejumlah isi Omnibus Law yang ditolak buruh. Salah satunya, dalam UU Cipta Kerja, Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dihapus.

Said Iqbal mengatakan UMK tidak perlu bersyarat dan UMSK harus tetap ada. Pasalnya, ia menyebut UMK setiap kabupaten atau kota berbeda nilainya, dan dia juga tidak setuju jika UMK di Indonesia disebut lebih mahal dari negara ASEAN lainnya.

Baca juga : Kabidhumas Polda Jateng Ajak Pendemo Berdoa dari Rumah Saja

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsJokowiMahkamah KonstitusiMKOmnibus LawPerppuUU Cipta Kerja

Related articles More from author

  • Menhan China Wei Fenghe Telepon Prabowo Subianto, Ada Apa?
    Nasional

    Belum Setahun Jabat Menhan, Kunjungan Prabowo ke Luar Negeri Kalahkan Retno Marsudi dan Jokowi

    27 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Akun @OpiniDin Unggah 'Cabut Mandat Rezim Jokowi', Din Syamsuddin: Akun Saya di-Hack
    Nasional

    Akun @OpiniDin Unggah ‘Cabut Mandat Rezim Jokowi’, Din Syamsuddin: Akun Saya di-Hack

    19 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Survei Denny JA: Jokowi Jadi Presiden Paling Disukai, Soekarno hingga Soeharto Lewat
    Nasional

    Survei Denny JA: Jokowi Jadi Presiden Paling Disukai, Soekarno hingga Soeharto Lewat

    21 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Jelang Debat, Gibran Jokowi Makan Soto Bareng Ganjar Pranowo
    Nasional

    Jelang Debat, Gibran Jokowi Makan Soto Bareng Ganjar Pranowo

    7 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Usai Copot Firli, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Pimpin Sementara KPK
    Nasional

    Usai Copot Firli, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Pimpin Sementara KPK

    30 November 2023
    By Joni Sitohang
  • DPR Pertanyakan Peran Polisi Siber Usai Data Jokowi Bocor
    Nasional

    DPR Pertanyakan Peran Polisi Siber Usai Data Jokowi Bocor

    5 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dijuluki ‘Queen of Horror', Ini Respons Shareefa Daanish
    Selebriti

    Dijuluki ‘Queen of Horror’, Ini Respons Shareefa Daanish

  • Catat Sejarah, Elkan Baggott Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Main di Piala FA
    Olahraga

    Catat Sejarah, Elkan Baggott Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Main di Piala FA

  • Dalam Sehari 2 Demo Digelar di Balai Kota DKI, Ajukan Tuntutan untuk Anies
    Nasional

    Dalam Sehari 2 Demo Digelar di Balai Kota DKI, Ajukan Tuntutan untuk Anies

  • Ketahui Manfaat Peregangan Bagi Tubuh
    Tips & Tutorial

    Ketahui Manfaat Peregangan Bagi Tubuh

  • Golkar Siap Koalisi dengan Parpol Mana pun Asal Airlangga yang Jadi Capres 2024
    Nasional

    Golkar Siap Koalisi dengan Parpol Mana pun Asal Airlangga yang Jadi Capres 2024

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.