TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Reaksi Mahfud MD Dengar Pengacara Brigadir J Minta Petir Penyambar CCTV Diperiksa Polisi

Reaksi Mahfud MD Dengar Pengacara Brigadir J Minta Petir Penyambar CCTV Diperiksa Polisi

By Joni Sitohang
4 Agustus 2022
398
0
Reaksi Mahfud MD Dengar Pengacara Brigadir J Minta Petir Penyambar CCTV Diperiksa Polisi

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD tersenyum kecut ketika mendengar pernyataan pengacara Brigadir J yang meminta petir yang menyambar CCTV di lokasi penembakan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo untuk diperiksa polisi.

Mahfud menilai polemik mengenai tewasnya Brigadir J yang diduga di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, kini semakin menegangkan saat melihat di media massa.

“Polemik di media mengenai tragedi tewasnya Brigadir J menegangkan. Namun di sela ketegangan, tersungging juga senyum kecut ketika Pengacara Keluarga Birigadir J menyatakan, ‘Kemarin katanya CCTV disambar petir, sekarang bilang CCTV ada. Seharusnya petirnya ikut diperiksa juga’. Logika publik cerdas,” cuit Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, pada Rabu (3/8/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Unggul di Survei Median, Duet Prabowo-Cak Imin Keok di Survei PRC

Sebelumnya, Mahfud menyebut kasus Brigadir J bukanlah kasus biasa. Dia berpendapat kasus ini tidak sama dengan kasus kriminal biasa.

“Tentu saya memiliki pandangan nantinya, tetapi pandangan saya tidak akan memengaruhi proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Saya katakan, maaf, kasus ini tidak sama dengan kriminal biasa,” jelas Mahfud usai bertemu dengan ayah Brigadir J di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/22), mengutip detik.com.

Mahfud memaparkan, kasus penembakan Brigadir J punya dua aspek psikologis, sehingga penanganannya tak semudah kasus kriminal biasa.

Baca juga : Ternyata ACT Juga Sunat Donasi Bencana Alam, Total Selewengkan 450 Miliar dalam 15 tahun

“Jadi memang harus bersabar karena ada psycho-hierarchical dan psycho-politics-nya. Kalau seperti itu, secara teknis penyelidikan sebenarnya gampang. Bahkan para purnawirawan, ‘Kalau kayak gitu gampang, Pak, tempatnya jelas ini’. Kita sudah tahulah. Namun saya katakan, oke, jangan berpendapat dulu, biar Polri yang memproses,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin sempat mendesak agar bukti dalam rekaman CCTV diuji, ketika hadir di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta kemarin. Dia menganggap bukti CCTV perlu diuji lantaran sebelumnya sempat dinyatakan tersambar petir dan decordernya telah diturunkan. Dia pun menduga secara tiba-tiba polisi menemukan CCTV tersebut sebagai alat bukti.

“Jadi kalau tiba-tiba CCTV ketemu kembali, harus dibikin acara dengan petir, kapan petir mengembalikan CCTV itu. Berikutnya, kapan orang yang mengambil decordernya itu mengembalikan. Maka yang mengambil itu harus dijadikan sebagai tersangka, karena telah menghilangkan barang bukti atau menghalang-halangi penyidikan,” tegas Kamaruddin.

TagsBrigadir Jmahfud mdMenkopolhukam

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Tertahan di Bandara Arab Saudi, Habib Rizieq Batal Pulang, Prabowo Kirim Salam dari Turki
    Nasional

    Tertahan di Bandara Arab Saudi, Habib Rizieq Batal Pulang, Prabowo Kirim Salam dari Turki

    1 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Gerindra Mulai Ajak Partai Pengusung Kubu 01 dan 03 Demi Perbesar Koalisi di Parlemen
    Nasional

    Gerindra Mulai Ajak Partai Pengusung Kubu 01 dan 03 Demi Perbesar Koalisi di Parlemen

    22 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Ngaku Garang, Tak Sungkan Tegur dan Marahi Prabowo
    Nasional

    Mahfud MD Ngaku Garang, Tak Sungkan Tegur dan Marahi Prabowo

    30 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Sesalkan Provokasi dan Agenda Politik Saat Negara Kesulitan Hadapi Pandemi, PBNU: Tidak Bermoral
    Nasional

    Sesalkan Provokasi dan Agenda Politik Saat Negara Kesulitan Hadapi Pandemi, PBNU: Tidak Bermoral

    29 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Digeruduk 14 Purnawirawan Jenderal, Ada Tri Sutrisno dan Agum Gumelar, Ada Apa?
    Nasional

    Jokowi Digeruduk 14 Purnawirawan Jenderal, Ada Tri Sutrisno dan Agum Gumelar, Ada Apa?

    20 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD tentang pencekalan rizieq shihab
    Nasional

    Mahfud MD: Jangan Ada Korban Covid di Pilkada Serentak 2020

    24 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Iphone 2020 Concept
    Teknologi

    Benarkah Wajah Baru iPhone Keluaran 2020 dan 2021 Bakal Bebas Notch dan Tanpa Port?

  • Dukung 9 Kiai Sepuh soal Muktamar NU Ditunda, Panitia: Tak Ada Mudaratnya
    Nasional

    Dukung 9 Kiai Sepuh soal Muktamar NU Ditunda, Panitia: Tak Ada Mudaratnya

  • Klaim Dijamin Ratusan Ulama, Bahar Smith Minta Penangguhan Penahanan
    Nasional

    Klaim Dijamin Ratusan Ulama, Bahar Smith Minta Penangguhan Penahanan

  • Tokoh Oposisi Venezuela Kabur ke Spanyol
    Internasional

    Tokoh Oposisi Venezuela Kabur ke Spanyol

  • Instagram Uji Coba Fitur NFT
    Teknologi

    Instagram Uji Coba Fitur NFT

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.