TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ternyata ACT Juga Sunat Donasi Bencana Alam, Total Selewengkan 450 Miliar dalam 15 tahun

Ternyata ACT Juga Sunat Donasi Bencana Alam, Total Selewengkan 450 Miliar dalam 15 tahun

By Joni Sitohang
4 Agustus 2022
471
0
Heboh Tagar #JanganPercayaACT di Jagat Twitter Usai Viral Laporan Soal Penyelewengan Donasi

TIKTAK.ID – Kasus dugaan penyelewengan sumbangan yang dikelola oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diketahui telah merambah hal baru. Lembaga itu diduga memangkas dana bantuan bencana alam. Kini perkara tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, yang menyampaikan dugaan adanya ACT memotong dana untuk bantuan bencana alam menjelaskan bahwa indikasi itu berdasarkan temuan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Sosial.

“Ada indikasi dia mengambil dana-dana untuk bantuan bencana alam dengan jumlah tertentu,” ungkap Muhadjir di Istana Kepresidenan, Senin (1/8/22), seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga : Sampaikan Ancaman Kelaparan Dunia, Jokowi Syukuri RI Mampu Kendalikan Situasi Sulit

Menurut Muhadjir, berdasarkan aturan, pihak pengumpul dan pengelola dana untuk bencana alam, tidak boleh mengambil sepeser pun.

“Untuk bencana alam harus nol (potongan),” ucap Muhadjir.

Kemudian Muhadjir mengatakan temuan lain yang diperoleh Irjen Kemensos juga mengungkapkan bahwa ACT mengambil biaya operasional di atas batas ketentuan yang seharusnya.

“Jejak ketemu, dia sendiri mengakui sudah mengambil biaya untuk operasional itu di atas yang seharusnya 10 persen, dia ambil 13,6 persen,” sambung Muhadjir.

Baca juga : Disebut Jadi Magnet Politik, Begini Utak-atik Peluang Anies di Pilpres 2024

Sebelumnya, dalam proses penyidikan Bareskrim, mereka menemukan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan ACT. Salah satunya yakni dugaan penyalahgunaan uang hibah dari ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 sebesar Rp34 miliar, dari total Rp137 miliar yang diberikan Boeing.

Padahal, para ahli waris telah mempercayakan ACT untuk mengelola uang hibah dari Boeing. Hasil penyidikan menunjukkan dana dari Boeing tersebut diduga diselewengkan untuk berbagai macam hal. Mulai dari pengadaan truk, pembangunan pesantren, hingga operasional koperasi.

Pertama, untuk pengadaan armada rice truck senilai Rp2 miliar, program big food bus senilai Rp2,8 miliar, dan pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya senilai Rp8,7 miliar. Selain itu, untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, Rp3 miliar dipakai untuk dana talangan CV CUN, serta Rp7,8 miliar untuk talangan PT MBGS.

Baca juga : Kala Jokowi Curhat di Depan Ulama Soal Besaran Subsidi BBM: Negara Mana Pun Nggak Akan Kuat

Bahkan para tersangka diduga ikut menikmati uang hasil penggelapan sumbangan tersebut dalam bentuk gaji. Jumlah gaji yang mereka terima, mulai dari puluhan sampai ratusan juta, diduga berasal dari penggelapan donasi.

TagsACTAksi Cepat TanggapBareskrimBareskrim Polri

Related articles More from author

  • Benarkah Jika Habib Rizieq Pulang, Bakal Langsung Ditangkap Polisi?
    Nasional

    Benarkah Jika Habib Rizieq Pulang, Bakal Langsung Ditangkap Polisi?

    28 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut
    Nasional

    Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut

    8 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Dikunjungi Kapolri, Jaksa Agung: Ini Tonggak Peningkatan Sinergitas
    Nasional

    Dikunjungi Kapolri, Jaksa Agung: Ini Tonggak Peningkatan Sinergitas

    3 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi...
    Nasional

    Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi…

    25 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Densus 88 Beberkan Syam Organizer Hasilkan Hampir 15 Miliar Per Tahun untuk Danai Teroris
    Nasional

    PPATK Temukan Dugaan ACT Alirkan Dana ke Teroris, Densus 88 Bergerak

    6 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang, Diduga Danai Teroris ISIS di Suriah
    Nasional

    Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang, Diduga Danai Teroris ISIS di Suriah

    17 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Politisi NasDem Ungkap Sosok yang Biayai Anies Lakukan Safari Politik
    Nasional

    Survei Indopol: Anies Baswedan Puncaki Elektabilitas Capres 2024

  • Taufik Gerindra Dicopot dari DPRD DKI, Akibat Doakan Anies Jadi Presiden?
    Nasional

    Taufik Gerindra Dicopot dari DPRD DKI, Akibat Doakan Anies Jadi Presiden?

  • Di Tengah Kasus Corona, Erick Thohir Lakukan Gerak Senyap di BUMN
    Nasional

    Di Tengah Kasus Corona, Erick Thohir Lakukan Gerak Senyap di BUMN

  • Tanggapi Bubarnya Relawan Ganjar Pranowo Mania, PDIP: Kapan Dibentuk, Kok Tiba-tiba Bubar
    Nasional

    Tanggapi Bubarnya Relawan Ganjar Pranowo Mania, PDIP: Kapan Dibentuk, Kok Tiba-tiba Bubar

  • Yeo Jin Goo dan Moon Ga Young Ungkap Cara Bangun Chemistry di Drama ‘LINK: EAT, LOVE, KILL'
    Selebriti

    Yeo Jin Goo dan Moon Ga Young Ungkap Cara Bangun Chemistry di Drama ‘LINK: EAT, LOVE, KILL’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.