TIKTAK.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengaku mencurigai adanya aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke luar negeri, Turki hingga India.
Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh dugaan tersebut usai melakukan penyelidikan mengenai transaksi mencurigakan ACT dengan pihak yang diduga kuat terkait dengan jaringan terorisme.
“Hari ini masih perlu melakukan penyelidikan untuk objek penerima sumbangan yang berada di luar negeri. Karena ini berkaitan dengan pihak-pihak yang diduga kuat terkait jaringan terorisme,” ujar Boy, seperti dilansir dari detik.com, Senin (25/7/22).
Baca juga : Bos PKS Akui Sempat Duga Bebasnya HRS Pengalihan Isu
“Sementara India dan Turki, dua negara itu yang dicurigai ada pihak-pihak penerima, dan proses investigasi sedang berjalan,” imbuhnya.
Boy tidak memaparkan berapa jumlah rekening yang bertransaksi dari pihak di dua negara itu. Dia hanya menyebut transaksi tersebut berupa penerimaan dan pengiriman dana.
“Jumlah (rekeningnya) masih belum pasti, nanti ini kan kalau kita lihat yang masuk dan uang keluar itu memang beberapa rekening,” ucap Boy.
Baca juga : Bukan Hasil Survei, Ternyata Ini yang Jadi Alasan Prabowo Tetap Maju Capres
Menurut Boy, hingga kini pihaknya sedang menyelidiki aktivitas rekening dari para pihak yang terlibat. BNPT menduga terdapat keterlibatan pihak perorangan dan yayasan dalam perkara ACT.
“Ada terkait organisasi dan perorangan, ada seperti yayasan,” tutur Boy.
Kemudian untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, Boy menyebut aparat penegak hukum telah bekerja sama dalam proses penyelidikan.
“Karena objek penerima sumbangan ini berada di luar negeri, maka kerja sama internasional sedang dilaksanakan. Khususnya dengan negara-negara yang diduga ada warga negaranya atau pihak tertentu di sana menerima sumbangan,” jelas Boy terkait dugaan aliran dana ACT ke luar negeri.
Baca juga : PBNU Puji Lawatan Jokowi ke China Usai Kunjungi Rusia-Ukraina
Untuk diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat membeberkan sejumlah temuan mengenai transaksi keuangan yang dilakukan oleh ACT. Salah satunya, indikasi dana donasi dikelola secara bisnis dahulu untuk menghasilkan keuntungan.
Tidak hanya itu, PPATK juga menemukan dugaan transaksi keuangan antara pengurus Yayasan ACT dengan jaringan terorisme Al-Qaeda. PPATK menyampaikan, transaksi keuangan dilakukan oleh pengurus ACT ke rekening yang diduga milik jaringan terorisme Al-Qaeda.